KH Ahmad Sanusi Pelopor PUI
KH. Ahmad Sanusi (1888-1950)
Pelopor PUI Di Jawa Barat
Oleh: Guntur Gumelar
Ahmad Sanusi
adalah ulama kharismatik yang berasal dari Sukabumi, namanya mulai dikenal
hingga saat ini karena atas jasanya dalam membantu negara republik Indonesia
merdeka. Tidak hanya sebagai pejuang, ia juga merupakan seorang penuis yang
produktif serta dinamis dalam menuangkan ide-ide dan gagasan tentang keagamaan
maupun kenegaraan. Al-hasil banyak karya-karya
yang dihasilkan, tentunya sedikit dari generasi setelahnya melanjutkan atau
mengajarkan hasil dari karyanya guna meneruskan jejak perjuangannya. Kecerdasan
yang dimiliki olehnya membuat semua orang mengenalnya dan bahkan tokoh-tokoh
PUI (Persatuan Ummat Islam) saat ini banyak yang menjadi ataupun meneruskan
perjuangannya dalam berbagai bidang.
A.
Biografi
dan Rihlah Keilmuan
Ahmad Sanusi
lahir pada 18 September 1888 di desa Cantayan kecamatan Cikembar kabupaten
Sukabumi Jawa Barat. Ia adalah putra dari H. Abdurrahim dan Hj. Empo pimpinan
pondok pesantren Cantayan. Asal-usul kakeknya yaitu dari daerah Tasikmalaya,
yang mana menurut sumber kepercayaan masyrakat setempat kakeknya adalah
keturunan seorang ulama penyebar ajaran Islam di Tasikmalaya yaitu Syaikh Abdul
Muhyi. [1]
Kakek Ahmad Sanusi bernama Yasin, ia kemudian pindah ke Sukabumi
akibat tidak sejalan dengan pemerintahan Belanda saat itu. Ia bersama istinya
Nyai Naisara bermukim di Sukabumi dan membuka lembaga pendidikan non formal di
desa Cantayan. Hasil pernikahan dengan istrinya ia dikaruniai sepuluh orang
anak salah satunya Abdurrahim (Ayahnya Ahmad Sanusi).[2]
Saat usia 7 sampai 10 tahun,
Ahmad Sanusi sama seperti anak-anak pada umumnya bermain dan juga
belajar ilmu agama kepada ayahnya. Kehidupanya cukup istimewa di lingkungan
pesantren yang dikelola ayahnya. Sehingga dirinya diperlakukan dan dihormati
oleh santri-santri yang belajar di pesantren ayahnya. Dengan adanya pesantren,
anak-anak pada umumnya dipulau Jawa harus bisa mampu meneruskan estapet
keilmuan yang dilkukan oleh seorang Kyai.[3]
Dalam pendidikanya Ahmad Sanusi selalu mengenyam pendidikan
pesantren tanpa sekolah pada umumnya, ia mendalami ilmu agama dimulai pesantren
ayahnya sampai belajar ke Mekkah (Saudi Arabia). Tak lama ia belajar ataupun
nyantri di pesantren yang ada di daerahnya, kurang lebih 6 tahun. Ia pun dalam
cara berfikir sangat dinamis dan terbukti dari hasil belajar ia mampu
menghasilkan tulisan-tulisan diberbagai bidang ilmu agama, seperti fiqih,
tauhid dan tafsir.[4]
Dalam perjalanan pendidikan di pesantren, Ahmad Sanusi ia selalu
berpindah dari pesantren satu ke pesantren lain. Diantara pesantren-pesantren
yang pernah ia singgahi menuntut ilmu agama adalah Pesantren Salajambe (KH.
Muhammad Anwar), Pesantren Sukamantri Cisaat (Muhammad Sidik),
PesantrenSukaraja (Djaenal
Arif dan Hafidz), Pesantren Cilaku
(Cianjur) pesantren Ciajag (Cianjur), Pesantren Gudang Tasikmalaya (Ajengan
Sudja’i), Pesantren Gentur Cianjur (Ahmad Sjatibi), Pesantren Kresek dan
Pesantren Bunikasih, (Garut), Pesantren Babakan Selaawi, Kebon Pedes, Baros
Sukabumi (H. Affandi).[5]
Perjalanan dalam menuntut ilmu
agama yang ia lakukan semuanya didaerah Sunda/Priangan. Pada saat nyantri
(istilah Sunda) di Pesantren babakan Selawi pimpinan H. Affandi ia dijodohkan
dengan puterinya yang bernama Nyai Siti Djoewariyah,
kemudian menikah. Kehausan mendalami ilmu agama ia rasakan, pada
akhirnya setelah beberapa bulan menikah, Ahmad Sanusi dan Istrinya Nyai Siti
Djoewariyah melaksanakan ibadah haji pada tahun 1909. Ia dan istrinya bermukim
dan belajar kepada ulama-ulama asal Indonesia yang sudah terkenal di Mekkah. Diantara ulama-ulama
yang ia pernah berguru yaitu; Syekh ‘Ali al Maliki, Syek ‘Ali al Athyyibi,
Syekh Muhammad Junaidi al Garuti, Syekh Mukhtar, Syekh ‘Abdullah Jamawi, Syekh
Shaleh Bafadhil, Sayyid Jawani (mufti dari madzhab Syafi’i) dan Syekh Mahfudz
at Tirmasi.[6]
Komunikasi yang dibangun atas dasar persaudaraan
muslim dari berbagai bangsa dan negara, KH. Ahmad Sanusi selalu hadir ditengah
nasib yang dihadapi oleh ulama-ulama di Mekkah. Dengan begitu komunikasi dengan
berbagai ulama bisa menjalin persatuan yang diikat tali persaudaraan. Disamping
itu pula ia menjalin komunikasi dengan ulama di Nusantara, salah satunya KH.
Abdul Halim.[7]
Saat ulama bermukim di Mekkah, KH. Ahmad Sanusi
diperkenalkan oganisasi keagamaan Syarekat Islam (SI) dan menyetujui AD/ART
yang disampaikan oleh KH. Adra’i. Pada tahun 1915, KH Ahmad Sanusi kembali ke
tanah air dengan membawa kitab kuning karya ulama ternama yang belum pernah
dimiliki oleh ulama-ulama di Sukabumi.
Waktu yang
ia miliki yaitu membantu ayahnya di Pesantren Cantayan, sekaligus mengajar
serta menerangkan masalah-masalah yang diajukan kepadanya, ternyata sangat
mudah dipahami. Disitulah Ahmad Sanusi memulai membina dan para ulama yang
berada di sekitarnya untk menjadi kader SI, ia pun menjadi salah satu sesepuh
(ketua) sekaligus penasehat SI di Sukabumi.[8]
Ia merupakan
ulama Islam tradisional bermadzhab Syafi’I, Ia percaya bahwa pintu ijtihād
masih terbuka, namun ia sendiri mengakui tidak melakukan ijtihād, sebab
untuk melakukanya, bukanlah hal yang mudah. Hal ini ketika ia mengajar
santrinya yang memberikan pertanyaan kepadanya, dan jawaban pun masih memegang
pendapat ataupun keterangan gurunya sewaktu ia masih menuntut ilmu agama.[9]
Aktifnya KH.
Ahmad Sanusi di SI, membuat dirinya semakin mantap dalam menjalankan tugas
sebagai mestinya. Sikap yang kritisnya terhadap permasalahan, membuat masyrakat
yang pada saaat ia tinggal di Mekkah, menuduh bahwa SI tidak memihak kepada
muslim. Kemudian ia menanggapi hal tersebut dengan menulis sebuah tulisan untuk
mempertahankan nilai-niai yang ada dalam tubuh SI yaitu Nahrotu Dargham.[10]
Pembelaan terhadap sebuah organisasi yang ia masuki di SI, mendapat respon dari
ulama seperti Syaikh Ahmad Khattib dan Syaikh Muhammad Mukhtar (‘Atharid).
Kembalinya
KH. Ahmad Sanusi ke kampung halamanya, tidak mendapat respon baik oleh ulama
setempat. Karena SI tidak sejalan dengan kehidupan sosial masyrakat saat itu,
ia pun sempat dituduh dan ditahan oleh pemerintah Belanda dengan alasan
mengamankan temannya Ajengan Adro’i, karena tidak ada bukti yang jelas kemudian
KH. Ahmad Sanusi dibebaskan. [11]
B.
Kehidupan
Sosial, Politik dan Keagamaan
Saat mencari
ilmu di Mekkah, ia bertemu dengan seorang teman yang bernama Abdul Halim yang
merupakan seorang murid khotib (penghulu) dari Majalengka, keduanya pun
berteman baik sampai pulang ke kampung halaman. Pada tahun 1922 Ahmad Sanusi
dan Istrinya pindah ke kampung halamanya di Sukabumi. Dan dari sinilah ia
membuka pesantren pertamanya yang diberi nama Pesantren Genteng Babakan Sirna.[12]
Pesantren
yang ia pimpin di Genteng, membuat warna baru dengan memberikan pembagian kelas
dan memberikan perihal tulis menulis dengan aksara Roman kepada muridnya.
Persyaratan untuk dapat mengaji Pesantren ini salah satunya harus bisa membaca al-Qur’ān,
dan para santri tidak di pungut biaya sedikitpun, bahkan bagi santri yang tidak mempunyai atau
kehabisan bekal semuanya di tanggung olehnya. Kitab-kitab yang diajarakan di
pesantren ini selain al-Qur’ān dan al-Hadits, juga menelaah Kitab Kuning,
sedangkan pelajaran yang diutamakan adalah dalam bidang Tafsir dan ‘Ilmu
Alat (Nahwu Sharaf)[13].
Metode yang
dipakai di pesantrenya yaitu metode sorogan[14]
dan bandungan.[15]
Pada saat itu santri sudah mampu membaca dan memahami Kitab Kuning.[16]
Mereka diberi kesempatan untuk menelaah kitab-kitab lain dengan bekal yang
dimiliknya, para santri diharapkan sudah dapat membaca kitab-kitab tebal dengan
sendirinya, tanpa harus diterjemahkan oleh guru sebagaimana yang lazim dalam
metode sorogan dan bandungan. Dalam rangka memperdalam dan membiasakan
diri dalam mengemukakan pendapat, Ahmad sanusi membentuk kelompok belajar.
Kelompok ini
merupakan sarana pengkaderan dan latihan para santri untuk mampu menyampaikan
pengetahuan dan pendapatnya dalam bentuk pidato dan diskusi. Forum ini diadakan
semingu sekali dan setiap anggota harus tampil untuk berpidato secara
bergiliran. Dari pesantren yang ia pimpin di Cantayan dan Genteng melahirkan
beberapa santri yang kemudian menjadi Ajengan berkaliber besar, diantaranya:
Ajengan Uci Sanusi (Cikaroya, Cisaaat), yang kemudian mendirkan pesantren
Sunanul Huda ; Ajengan Mastura (Tipar, Cisaat) yang kemudian mendirikan
Pesantren Al Masturiyah, Ajengan Komaruddin (Sukabumi), Ajengan Sirodj,
(Bogor); Ajengan Marfu, Ajengan Sholeh, Ajengan Nuh, Ajengan Yusuf Taijiri,
Ajengan Mukhtar, Ajengan Nahrawi, (Cantayan) dan lain sebagainya.[17]
Metode yang
diajarkan kepada anak-anaknya dalam memberikan penjelasan tentang Islam tidak
jauh berbeda saat ia memberikan pengajian umum di majlis-majlis pengajian.
Ketegasan dalam berkata dan bertindak selalu ia pegang sebagai dasar
pendiriannya, sehingga pada saat penjajahan ia tidak bisa berkerjasama dengan
ulama yang menurut pandangannya yaitu memecah belah ummat atau mengadu domba.
Begitu juga
metode yang ia terapkan kepada para santrinya,
beliau memberikan kebebasan dalam cara berfikir, untuk memecahkan suatu
permasalahan furū’iyyah, tatkla santrinya berselisih ia memberikan
rambu-rambu sebagai jalan tengah dalam memecahkan suatu permasalahan dengan
memberikan suatu catatan untuk dipegang (karya tulisnya).[18]Begitu
juga metode yang dilakukan beliau kepada anak-anaknya dalam mendidik ilmu
agama, ia mengajarkannya langsung. Dalam mendidik anaknya ia lakukan saat pagi
menjelang shubuh, pelajaran yang ia berikan kepada anak-anaknya yaitu Mengahafal
al-Qurān beserta terjemahanya.[19]
Metode yang
ia pakai berbeda dengan apa yang telah ayahnya lakukan saat mengajarkan ilmu
agama, KH. Ahmad Sanusi nampaknya memakai metode yang dilakukan semasaia
menuntut ilmu di Timur Tengah yaitu dengan cara halaqah. Dengan metode
ini para santrinya dapat memahami terhadap apa yang diucapkan oleh KH. Ahmad
Sanusi, dari sinilah ia mendapatkan
gelar Ajengan.[20]
Disamping itu juga sahabat karibnya KH. Abdul Halim mendirikan Kweek School
( sekolah guru) pada tahun 1919 di Majalengka. Seiring brekembangnya zaman nama Kweek School pada 1932
berganti dengan nama Madrasah Dârul ‘Ulūm disamping itu pula ia mendirikan
Pesantren Santri Asromo. Didalamnya terdapat murid/santri laki-laki dan perempuan
secara terpisah. Adapun murid/santrinya yaitu dari pulau Jawa, Jakarta dan Sumatera .[21]Pada
tahun 1935 KH. Ahmad Sanusi mulai merintis pesantren Gunung Puyuh, nama ini
adalah dimana terletak di bukit yang di lingkungannya terdapat burung puyuh
(bahasa sundanya, manuk puyuh). Pesantren ini berdekatan dengan pesantren
Syamsul’Ulūm[22].
Pesantren
yang ia pimpin berpengaruh besar, sehingga beragam pendapat bermunculan dari
pemerintah. Dengan berbagai cara pemerintah menuduh kepada KH. Ahmad Sanusi
sebagai aktor pemutusan hubungan komunikasi telepon dari Sukabumi ke Bogor.
Oleh karenanya KH. Ahmad Sanusi ditahan dan diasingkan oleh pihak pemerintahan
pada tahun 1927-1934. Meskipun demikian, aktifitas KH. Ahmad Sanusi selalu
dilakukan olehnya, sehingga para santrinya berdatangan untuk meminta pendapat
kepadanya mengenai isu-sisu keagamaan.[23]
Munculnya
beberapa ulama pembaharu, misal A. Hasan dari Persis yang melontarkan
pendapat-pendapat yang tak sewajarnya dan bertolak belakang dengan
pemikirannya. Ia pun selalu menulis buku yang berkaitan dengan persoalan agama.
Atas desakan dari para ulama priangan , ia menerbitkan sebuah majalah yang
bernama Al Hidāyah Al Islāmiyyah, yang mana dalam penerbitan isi majalah
tersebut berisi tentang pendapatnya yang ia dapatkan dari beberapa santrinya.
Seiring waktu, ia bersama ulama kyai membuat suatu oraganisasi yang bernama Al-Ittihadyat
Al Islamiyyah (AII) pada tahun 1931.
Status sebagai
tahanan, KH. Ahmad Sanusi pergi untuk mengunjungi tempat kelahirannya. Dari
situlah organisasi AII dipindahkan kepemimpinannya kepada Ajengan Syafii.
Selama penahanan pula ia tidak boleh beraktifitas di dua pesantren yang ia
pimpin, Pesantren Cantayan dan Pesantren Genteng. Kemudian ia memutar
pemikirannya dalam beragam cara untuk mengembangkan dan mengajarkan ilmu agama,
dari sinilah ia mengunjungi rumah kakaknya H. Abdullah sekaligus mendirikan
Pesantren yang bernama Syamsul ‘Ulūm. Perkembangan pesantren Syamsul‘Ulūm
semakin pesat, dikarenakan atas bantuan anak-anaknya dan santrinya dan teman
sewaktu menuntut ilmu di Mekkah yakni KH. Abdul Halim dari Majalengka.[24]
Sistem
pengajaran pun berbeda saat di pesantren Cantayan dan Genting, yaitu belajar
yang biasanya tengkurap (ngadapang-sunda) di ubah dengan menggunakan
bangku dan meja kursi secara klasikal, dan dibagi menjadi tiga bagian (Ibtidāiyyah,
Tsanāwiyyah, ‘Âliyyah ). Dari pesantren Syamsul ‘Ulūm inilah melahirkan
ulama/ajengan yang berkaliber besar diantarnya; Ajengan Isak Farid (mendirikan
Pesantren Antawana, Tasikmalaya), Ajengan Sholeh Iskandar (Pesantren Darl Al
Falah, Bogor), Ajengan Khair Affandi (Pesantren Al Huda Manonjaya, Ciamis),
Ajengan Misbah Bogor, Ajengan Sholeh Mustafa, Ajengan Ranji Sukabumi, Ajengan
M. Zaqani Cieber (Cianjur), Ajengan Aceng Tamleho (Cisaat), Ajengan Owih
Syarqani (Cantayan), Ajengan Abas Nawawi (Singaparna), Ajengan Yusuf Taujuri (Garut),
Ajengan M. Nur (Salajambe Sukabumi), dan Ajengan M. Mansur (Parungpanjang).[25]
Organisasi
AII pun terus berkembang, dimana KH. Ahmad Sanusi hadir di tanah kelahirannya
dengan membantu Ajengan Syafii. Pesatnya organisasi ini menghasilkan sebuah
lembaga pendidikan formal diantaranya; Taman Siswa Pasundan, Muawwanah School
dan lain-lain. Organisasi ini pada lahirnya melakukan Muktamar AII pertama di kota hujan tahun 1933. Isi dari
muktamar tak lain yaitu membahas permaslahan yang dihadapi oleh ummat muslim
tentang keagamaan. Diantara masalah yang diperbicarakan yaitu penulisan mushaf
al-Qurān dengan tulisan latin, serta membuat berita pemberhentian penahanan KH.
Ahmad Sanusi kepada pemerintah Belanda.[26]
Pergantian
pemerintahan dari Belanda kepada Jepang, semua lembaga-lembaga organsisasi di
berhentikan. Jepang yang meminta kerjasama dengan KH. Ahmad Sanusi tak ditolak
olehnya, maka dari itu ia mengajukan opsi agar organisasi AII bisa aktif
kembali. Hidupnya AII pada tahun 1943 yang diizinkan Jepang berganti nama
Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII). Diantara sebagian pengurus PUII ini tak
lain adalah pengurus AII.[27]
Keterlibatan
dengan pemerintahan, untuk merumuskan kemerdekaan Indonesia, ia selalu bertemu
dengan teman akrabnya dari Majalengka KH. Abdul Halim di organisasi politik
Masyumi yang ia masuki. Pertemuan keduanya tak pernah ia lewatkan dengan
berdiskusi tentang kehidupan masyarkat dimana ia tinggal. Pada tahun 1943
pemerintahan Jepang mengeluarkan surat pengumumam kepada pemuda-pemudi
Indonesia menjadi anggota PETA (Pembela Tanah Air), ulama pada saat itu
bersepakat mengikuti tawaran tersebut karena dapat menguntungkan Indonesia yang
didalamnya merumuskan pembentukan TNI.[28]
Keikutsertaan
dalam sebuah organisasi Masyumi, KH. Ahmad Sanusi dan KH. Abdul Halim pada
tahun 1943, dibentuklah suatu badan legislatif seperti DPR yang didalamnya
terdapat orang yang berpengaruh dari kalangan Muhamadiyyah, NU, PUI, PUII
Persis dan lain-lain. Sebagai anggota KH. Ahmad Sanusi dan KH. Abdul Halim, ia
juga merupakan pelatih PETA dan Hizbullah, pertemuan keduanya sering
didiskusikan untuk memfusikan kedua organisasi yang dipimpin yang pernah
terselip dalam pemikiran pada tahun 1934.[29]
Setahun
sebelum merdeka KH. Ahmad Sanusi diangkat dan diberikan amanah oleh ulama yaitu
sebagai wakil resident. Ia pun termasuk anggota BPUPKI atau bahasa Jepangnya Dokuritzu
Zyunbi Chososakai. Mengenai konsep negara, ia mengatkan bahwa negara adalah
imāmat. Situasi yang mencengkram yang dirasakan Jepang, KH. Ahmad Sanusi
dan santrinya melakukan revolusi fisik dengan membentuk organisasi Barisan
Islam Indonesia (BII) yang kemudian bergabung dengan Hizbullah dan Sabilillah
di Sukabumi.[30]Terhambatnya
komunikasi dalam kegiatan yang dilakukan PUII, KH. Ahmad Sanusi memanfaatkan
salah satu lembaga yang memuat media cetak yang ia namai dengan At-Tablighul
Islami. Media ini sudah berkembang dibeberapa wilayah yang ada di tatar
Sunda, seperti Purwakrat, Cianjur, Bandung Tasikmalaya dan lai-lain.[31]
Majalah At-Tablighul
Islami berubah menjadi Al-Hidāyatoel Islāmiyah. Perubahan tersebut
pada tahun 1931 di Sukabumi, majalah Al-Hidāyatoel Islāmiyah dalam
terbitan yaitu menggunakan bahasa lokal Sunda dengan variasi tulisan Arab dan
Melayu. Sebagaimana maksud dari adanya majalah Al-Hidāyatoel Islāmiyah
anatara lain; Pitoedoeh Djalan-Djalana Dina Agama Islam; Panjapoe Kokotor
Roentah Kasasaran Dina Agama Islam,
sedangkan dalam berbahasa Melayu; Panjapoe Kokotor Roentah Kasasaran Dina Agama Islam.[32]
Media Al-Hidāyatoel
Islāmiyah semakin berkembang, KH. Ahmad Sanusi sebagai pemimpin redaksi
selalu mempertahankan prinsip dasar mula dari adanya tujuan majalah tersebut.
Tak hanya itu beliau memperluas jaringan dengan wilayah lain yang ada di
Priangan, sehingga ia bekerjasama dengan Muhammad Nuh untuk memperluas wilayah
edaran dalam media tersebut, dengan demikian munculah Ichtiyār Islam.[33]
Para penulis dari dua media atau majalah ini tak lain adalah KH. Ahmad Sanusi.[34]
Perpecahan
pun terjadi ketika dalam tubuh AII, karena mereka beranggapan bahwa AII
selamanya tidak bisa dipimpin oleh KH.ahmad Sanusi yang memiliki sikap radikal
dan keras. Namun demikian pada perkembangan AII, yang di dalamnya sebagian
santri Gunungpuyuh yaitu melanjutkan serta membangun sebuah lembaga pendidikan
ilmu agama, majlis-majlis ataupun pondok pesantren. Oleh karenanya KH. Ahmad
Sanusi membuat suatu pedoman,[35]
untuk santrinya yang sudah mempunyai sejumlah pengajian agama diberbagai
wilayah.
Kepiawaian
KH. Ahmad Sanusi dalam mengatur sebuah lembaga pendidikan ataupun lembaga
kemasyrakatan sudah tidak diragukan lagi. Kedekatannya dengan KH. Abdul Halim
membuat semua orang mengenalnya sebelum dan sesudah adanya fusi (peleburan)
kedua organisasi yang dipimpin yakni PUII (Sukabumi) dan PUI (Majalengka), yang
dilaksanakan di Bogor pada tanggal 5
April 1952 atau bertepatan dengan 9 Rajab 1371 H. Namun fusi tersebut tidak
dihadiri salah satu penggas Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII) yakni KH.
Ahmad Sanusi dikarenakan sudah wafat pada 1950.[36]
Perjalanan Persatuan Ummat Islam (PUI)
mengalami dinamika yang tiada hentinya, baik dari awal era penjajahan, sampai
sampai sekarang yang sudah berkembang dan menyatu dengan masyarkat wilayah
tatar Sunda. Hal ini tentu tidak luput peranan KH. Ahamad Sanusi (Sukabumi) dan
KH. Abdul Halim (Majalengka) dalam memberantas segala kemungkaran yang ada di
tatar Sunda umumnya di Indonesia.[37]
Pemerintah Belanda sangat terancam, atas upaya yang dilakukan oleh KH. Ahmad
Sanusi, karena sangat berbahaya oleh karenanya ia di tahan dari tanah kelahiranya
sampai ke Batavia kurang lebih 15 tahun. Namun demikian ia selalu ditemani oleh
sahabatnya sekaligus muridnya, yakni Mr. R. Syamsuddin yang tak lain tokoh
penggerak Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII). Mr. R. Syamsuddin membantu pertemuan antara KH.
Ahmad Sanusi dengan tokoh-tokoh proklamator; Ir. Soekarno, Moh. Hatta dan
lain-lain.[38]
C.
Pemikiran
dan karya
KHAS (1888-1950) yang produktif
terhadap pemahaman bidang studi agama, ia di pandang sebagai ulama, mufasir,
pemikir, Politisi, penggagas dalam organisasi, terbukti ia banyak menghasilkan
karya tulis diberbagai bidang keilmuan.Kitab-kitab karangan KHAS yang berbahasa
Sunda Di antaranya yaitu memiliki beberapa bidang Di antaranya: Bidang Tafsir
dan Al-Qur’an, bidang Hadits, bidang Tauhid, bidang Fiqih,
bidang Bahasa bidang Tasawuf, bidang Tarikh, bidang
nahwu shorof, dan masih banyak yang penulis belum diketahui secara
keseluruhan, baik yang berbahasa Sunda ataupun bahasa Melayu.[39]
1.
Bidang Tafsir:
a)
Tamsiyyat al-Muslimīn fī Kalāmi Rabb
al-‘Âlamīn (Perjalanan Muslimin dalam Firman Tuhan Rabb Al’Alamiin) 1937,
b)
Raudhatul Irfān fī Ma’rifaātil Al-Qur’an
(Taman Ilmu Pengetahuan)
1935.
c)
Maljau
at-Thâlibīn fī Tafsīr Kalâm Rabb al-‘Âlamīn.
d)
Kashf al-Auhâm wa al-Zunūn fī Bayân
Qaulih Ta’âlâ Lâ Yamassuhū illa al-Muthohharūn.
e)
Ushul
al-Islâm fī Tafsīr Kalâm al-Muluk al-‘Alam fi Tafsīr Sūrah al-Fâtihah
f)
Tafriju Qulūbil al-Mu’minîn (dua faedah
Yaasin 1936
g)
Tafsīr Sūrah Yāsīn 1936,
h)
Tafsīr Sūrah
Kahfi
i)
Tafsīr Al-Qurân, 1940
j)
Hidayâh Qulūb as
Shibyan fi Fadlail Sūrah Tabârak al-Mulk min al-Qurân
k)
Kasyf as-Sa’âdah
fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah
l)
Silâhu al-Irfân
2.
Bidang ilmu Fiqih;
a)
Tahdzir al-‘Awam fi Mufiariyat (Cahaya
Islam)
b)
Al-Mufhamât fi Daf’I al-Khayalat
c)
At-Tanbīh al-Mahir fi al-Mukhalith
d)
Tarjamah Fiqh al-Akbar as-Syafi’i
e)
Al-Jauhar al-Mardliyah fi Mukhtar
al-Furu as-Syafī’iyah
f)
Nūrul Yaqin fi
Mahwi Madzhab al-Li’ayn wa al-Mutanabbi’īn wa al-Mubtadi’īn.
g)
Tasyfif al-Auham
fi ar-Radd’an at-Thaqham
h)
al-Isyārah (Membedakan
antara dhiyafah dan Shadaqah),
i)
Bab Taraweh,
j)
bab kematian,
k)
Bab Hadiyah Fath al- Muqlatain
(tentang pendirian jum’ah)
l)
Kitab bab Tiung ( kerudung),
m) Al-Suyūfu al-Sarimah (menolak macam-macam bid’ah),
n)
Al Hidāyah
(Menerangkan Hadits-hadits kitab Safinah ),
o)
Bab
Zakāt dan Fitrah.
3.
Bidang Tasawuf :
a)
Matli’ Anwâr (Bab
Istighfar 1936),
b)
Al-Tamsyiyah al-Islâm fi Manaqib
al-Aimmah (Imam empat)
c)
Fakhr al-Albāb fi Manaqib
(Wali-wali)1938
d)
Sirâj al-Adzkiyâ fī Tarjamah
al-Azkiyâ
e)
Al-Audiyah as-Syafi’iyah
fi Bayân Shalat al-Hajah wa al-Istikhârah
f)
Siraj al-Afkâr
g)
Dalil as-Sairin
h)
Jauhar al-Bahiyah fi Adâb al-Mar’ah
al-Mutazawwiyah
4.
Bidang Ilmu Tauhid;
a)
Tauhid Al Muslimīn 1936,
b)
Mandumat al-Rizāl (Tawasul
kepada Auliya),
c)
Nur al-Yaqîn (penolakan
terhadap Ahmadiyah Qadiyan dan Lahore,
d)
Al Mufhimât,
(menerangkan perbid’ah –an dan Ijtihad, 1932)
e)
Nūr al-ḹman (cahaya
Iman ),
f)
kitab Al-Asmāul Husna
g)
Siraj al- Wahaj (Kitab
Mi’raj 1937),
D.
Gambaran
Umum Karya-karya
Tafsir Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti Al-Qur’an
karya KHAS (1888-1950) ditulis bersamaan saat Haji Hasan
Mustafa (1852-1930)
menulis Qurân al-Adzīmi
sekitar awal abad ke-20. Tafsīr Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti Al-Qur’an dengan
akasara arab pėgon ditulis dengan sistem terjemah antar baris (interliner,
logat gantung), tafsirannya diletakan di pinggir. Tafsir ini terdiri dua
jilid (Juz 1s/d 15 dan Juz 16 s/d 30). Tafsir ini disambut dengan baik para
ulama dan masyarakat Priangan.[42]
Meski tidak sukses seperti tafsir Ayat Suci Lenyeupaneun
karya Moh. E Hasyim (1916-2009). Tafsir Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti Al-Qur’ân masih
menjadi salah satu kitab pegangan sejumlah pesantren di Jawa Barat.[43] Tafsir ini tidak dipisahkan dengan
tafsir sebelumnya, dan kemungkinan tafsir Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti Al-Qur’ân
dipengaruhi tafsir Malja’al-Thâlibīn fī Kalâm Rabb al-“Âlamīn yang
merupakan tafsir pertama yang ditulis KHAS (1888-1950).[44]
KHAS (1888-1950) dalam menyelesaikan karya tafsir Raudhatul
Irfān fĩ Ma’rifāti Al-Qur’ân setidaknya memiliki aspek dalam kehidupan
sosialnya. Petama, statusnya sebagai ulama atau ajengan di pesantren. Kedua,
keaktifan politik upaya mengusir penjajah kemudian ditahan dan menulis. Ketiga,
kegiatan penulisan tafsir yang merupakan hasil jawaban atas dasar warna
keagamaan yang tidak sesuai dianut masyarakat setempat umumnya masyarakat
Nusantara.[45]
Penulisan tafsir Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti Al-Qur’ân
yaitu dilakukan secara bertahap, kehidupannya dalam mengembangkan ajaran Islam
tentu tidak semuanya berjalan degan lancar. Dari sinilah mufasir menemukan
ritme permainan dalam menyelesaikan penulisan sebuah karya tafsir. Adapaun
penulisan dalam tafsir ini yaitu menggunakan Arab pėgon, dalam
menguraikan ayat dan tafsiranya tidak jauh berbeda dalam
Tafsĩr Al-Qur’an
al-Adzhīm Lil Imâmaini al-Jalâlayn atau yang di kenal tafsir Jalâlayn karya dua Jalâl. Metode
yang digunakan KHAS (1888-1950) dalam tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti Al-Qur’ân
adalah menggunakan metode Ijmâli.[46]
Tafsĩr Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti Al-Qur’ân
memiiki
hak cipta yang di lindungi oleh undang-undang Nomor 17 Pasal 44 Ayat 1-2 Tahun
1987 (Muhammad Abdurrahman Badri sanusi). Kitab ini ditebitkan oleh Yayasan
Asrama Pesantren Gunungpuyuh Sukabumi. Pemberian nomor halaman dilakukan secara
urut bersambung jilid pertama yaitu dari halaman 2 sampai halaman 460,
sedangkan jilid 2 yaitu halaman 461 sampai halaman 1177. Diakhir halaman kitab
tafsĩr Raudhatul
Irfān fĩ Ma’rifāti Al-Qur’ân juga ditulis doa’ Khotmil
Qurān dari halaman 1178 sampai halaman 1185.[47]
Nama Raudhatul Irfān fĩ Ma’rifāti Al-Qur’ân, jika
diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia yakni Taman Ilmu untuk Memahami Al-Qur’an,[48]
kitab ini terdiri dari ayat Al-Qur’an sebagai matan, terjemahan dan
syarah. Syarah disini yaitu menjelaskan teks atau matan ayat Al-Qur’an.[49] Jika melihat bagian depan sampul dari depan
jilid satu dan dua dengan bahasa Sunda dalam tulisan bahasa Arab “ Kebon
rupa-rupa elmu jeung ngayanhokeun maksudna Qur’ân dikarang jeung dianggit ku
kaula anu ajhal khôdim Talabat al-‘Ilm Haji Ahmad Sanusi bin Haji Abdurrahim
Gunungpuyuh Sukabumi qaryah Cantayan mansyâan.[50]
Fadhil Munawar memahami bahwa teks tafsir Sunda yang ditulis
KHAS (1888-1950) memiliki pengertian terhadap proses penulisan tafsir Raudhatul
Irfān fĩ Ma’rifāti Al-Qur’an. Pertama, teks yang ditulis KHAS
(1888-1950) juz 1-15 merupakan hasil dari kajian yang dilakukan dengan
santrinya di mesjid dan asrama. Kedua, merupakan hasil dari adanya
transmisi KHAS (1888-1950) yakni sebagai Ajeungan-pengarang.[51]
Kitab tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti Al-Qur’ân karya
KHAS (1888-1950) ini tidak ditemukan muqaddimah mufasir pada umumnya,
langsung pada pembahasan surat secara tartib mushaf utsmâni. Tidak adanya
daftar isi surat, meskipun tartib namun sedikit kesulitan ketika mencari nama
surat-surat tertentu. Dilihat dari sumber penulis yang ditemukan tafsir ini terbit
pada tahun 1930-an berdasarkan tahun yang ditulis oleh Jajang A Rohmana,
sedangkan penelitian yang dilakukan Mastukhi dkk yaitu pada tahun 1935.[52]
- Bentuk
Model Penerbitan
Bentuk model penerbitan kitab tafsir Raudhatul
Irfân fī M’arifâti Al-Qur’ân karya KHAS (1888-1950) pertama kali yaitu
kertas kecokelatan dan secara terpisah antara juz 1 dengan juz yang lain. Seiring berkembangnya
waktu, bentuk model penerbitan kitab tafsir Raudhatul Irfân fī M’arifâti Al-Qur’ân
karya KHAS (1888-1950) yang penulis miliki yaitu dikumpulkan dari
keseluruhan juz. Terdapat dua jilid, yakni jilid pertama dari juz 1 sampai 15,
dan jilid kedua dari juz 11 sampai juz
30.
Model penerbitan sekarang secara tersusun antara
juz satu dengan yang lainya kemungkinan adalah hasil dari upaya keluarga
mufasir guna memudahkan para pengkaji Al-Quran di Indonesia, namun hal ini juga penulis masih
belum menemukan alasan yang kuat tentang proses pengumpulan keseluruhan juz
dalam kitab tafsir Raudhatul Irfân fī M’arifâti al-Qur’ân.
Demikian
uraian tentang KH Ahmad Sanusi (1888-1950) dari mulai biografi hingga
karya-karyanya, tentunya saya sebagai aktifis PUI masih banyak kekurangan dalam
menuangkan ide-ide tentang KH. Ahmad Sanusi (1880-1950) yang belum
teridentifikasi oleh khlayak umum. Semoga tulisan sederhana ini, menjadikan kita
dalam membudayakan membaca ilmu-ilmu yang Alloh turunkan kedunia yang fana.
Kesempurnaan hanya milik Alloh dan kekurangan milik penulis, dan semoga
bermanfaat untuk kita semua. Ammin Yaa Rabbal Alamiin.
[1] S. Wanta, KH.
Ahmad Sanusi dan Perjoangannya Majalengka:PB PUI, 1986,
hal. 1 keterangan: Syaikh Abdul
Muhyi adalah tokoh tanah Sunda yang keberadanya
terdengar di masyrakat Sunda yaitu tempat makamnya di Pamijahan. Ia
merupkan ahli tasawuf, yang mana pernah berguru kepada Syaikh Abdul Rauf
al-Singkel, ia menisbatkan Tarekat Syathariyyah kepada Syaikh Abdul Muhyi.
Lihat. Slahuddin Iskandar, Iskandar Ahza, 100 Tokoh Berpengaruh di Indonesia,
Jakarta: Intimedia, 2003 hlm. 292
[2] Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat
Islam 1911-2011 Jawa Barat: Yayasan Sejarawan Masyrakat Indonesia ( YSMI)
Cabang Jawa Barat dan PUI Jawa Barat 2014,
hal. 59
[3] Ibid, hal. 60
[4] S. Wanta Op.Cit
hal.3
[5] Wawan
Hernawan, Op. Cit hal. 61-62
[6] Tim Peneliti
A. Mujib dkk Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran
di Era Perembangan pesantren, Jakarta: Diva Pustaka 2003, hal. 285 Lihat.
Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, Bandung:
Mujahid Press, 2014 hlm. 108-109
[7] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, Bandung: Mujahid Press
2014 hlm. 110
[8] Tim Peneliti
A. Mujib dkk Op. Cit, hlm. 286
[9] Ibid,
hlm. 287
[10] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, Bandung: Mujahid Press
2014 hlm. 111. Risalah ini juga dinamai Nahrat al-Darham (1914) lihat.
A. Mujib dkk, Intelektualisme Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala
Pemikiran di Era Perembangan Pesantren Jakrta: Diva Pustaka 2003 hlm. 286
[11] Ibid,
hlm. 112
[12] S. Wanta, KH.
Ahmad Sanusi dan Perjuanganya, Majalengka: PB PUI 1996 hlm. 6
[13] Jajang A.
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, Bandung: Mujahid Press
2014 hlm. 113
[14] Metode Sorogan
merupakan kegiatan belajar santri yang lebih menitikberatkan pada pengembangan
kemampuan perseorangan (individu), dibawah bimbingan seorang ustadz ataupun
kyai. Lihat. Mahmud, Model-Model pembelajaran di Pesantren, Tanggerang:
Media Nusantara, 2006 hlm. 51 Lihat. Amin Haedari dkk, Masa Depan Pesantren
Dalam Tantangan Modernitas dan Tantangan Kompleksitas Global, Jakarta: IRD
Press 2004 hlm 41-42
[15] Metode ini
juga disebut dengan wetonan, dalam praktiknya metode bandongan
dilakukan oleh seorang ustadz atau kyai terhadap sekelompok santri yang akan mendengarkan dan menyimak kitab
yang dibaca atauun dibahas. Lihat. Mahmud, Op. Cit hlm. 61
[16] Kh. Moh. Ali
Yafie: Kitab Kuning atau Kitab Gundul merupakan kepustakaan utama dalam
mempelajari dan menggalisegala proses menyangkut ilmu fiqih yang
mencerminkan wujud kongkrit dari hukum
Islam. Lihat. DPMUI Majalah Bulanan
[Mimbar Ulama, Jakarta: Cemara Indah
1988 hlm. 5
[17] S. Wanta , KH.
Ahmad Sanusi dan Perjoanganya, Majalengka: PB PUI 1986, hlm. 7
[18] Ibid, hlm. 7
[19] Ibid, hlm. 8
[20] Wawan
Hernawan, Op.Cit hlm. 70
[21] Ibid, hlm. 71
[22] Ibid, hlm. 72
[23] Tim Peneliti
A. Mujib dkk, Op. Cit hal. 288
[24] Ibid, hlm. 289
[25] Ibid,
hal. 289
[26] S. Wanta,
Op. Cit hlm.15
[27] Ibid, hal. 23
[28] Ibid, hal. 24
[29] S. Wanta, KH.
Abdul Halim Iskandar Dan Perjuangannya,
Majalengka, PB PUI 1997 hal. 25
[30]Tim
Peneliti A. Mujib dkk. Op. Cit
hal. 290
[31] S. Wanta, KH.
Ahmad Sanusi dan Perjuangannya, Majalengka, PB PUI,1986, hal. 23
[32] Wawan
Hernawan, Op.Cit. hal. 76
[33] Ibid, hlm. 77
[34] Ibid, hlm. 78
[35]Diantara
pedoman tersebut yakni; Majmu’ul Funun [Himpunan Bidang Studi] Lihat. S.
Wanta KH. Ahmad Sanusi Dan Perjuanganya Majalengka: PB PUI 1986 hlm. 19
[36] S. Wanta, Persatuan
Ummat Islam Pergerakan Aliran Modern, Majalengka: PB PUI, 1986 hlm. 2
[37] Majalah
INTISABI, No. 10, 2014 hlm. 45
[38] Ibid, hlm. 46
[39] Lihat.Wawan
Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-2011) hlm.79-85, Lihat
Dadang Darmawan, “ Ortodoksi Tafsir: Respons Ulama Terhadap Tafsir
Tamsjijjatoel—Moeslimien Karya K.H. Ahmad Sanoesi“ (Disertasi Sekolah
Pascasarjana UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, 2009), hlm. 85.
[40]
Tim Peneliti A. Mujib dkk Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan
Cakrawala Pemikiran di Era Perembangan pesantren (Jakarta: Diva Pustaka
2003) hlm. 291 Lihat. Wawan Hernawan, Seabad
Persatuan Ummat Islam (1911-2011), Jawa Barat:YMSI, 2014, hlm.79-85.
[41]
Fadil Munawaar Manshur, Telaah Resepsi atas Kisah-Kisah Nabi Yusuf
dalam Karya-Karya Sastra Islam Khas
Pesantren, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008, hlm. 65. Diantara rujukan
dalam menulis tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti
al-Qurān yaitu, Tafsir Mafâtih al-Ghayb,Ma’âlim al-Tanzīl, al-Kasyf wa
al-Bayân, al-Burhân fī Ulūmi al-Qur’ân, Rūh al-al-Ma’âni, Rūh al-Bayân dan lain-lain.
[42]
Jajang A.Rohmana, Kajian al-Qur’an di Tatar Sunda:Sebuah Penelususran Awal,
Jurnal Suhuf, Vol. 6 No. 1 2013 hlm. 214. lihat. Fadhil Munawar, Telaah
Resepsi atas Kisah-Kisah Nabi Yusuf dalam
Karya-Karya Sastra Islam Khas Pesantren, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2008), hlm. 66. Ia menjelaskan bahwa penyajian pada tafsir Raudhatul Irfān Fĩ Ma’rifāti al-Qurān ada pemisah antara matan
teks al-Qur’an dan Syarah teks yang diletakan di pinggir.
[44]
Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, (Bandung:
Mujahid Pres, 2014), hlm. 198.
[45]
Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, (Bandung:
Mujahid Pres 2014), hlm.145.
[46]
Ibid., hlm. 149.
[47]
KH Ahmad Sanusi, Tafsĩr Raudhatul
Irfān fĩ Ma’rifāti al-Qurān (Sukabumi: Pesantren Gunungpuyuh t.th), hasil pengecekan
[48]
Fadil Munawar Manshur, Tradisi Penciptaan dan Penafsiran Kitab Klasik di
Pesantren: Tinjauan Sekilas atas Salah Satu Karya Kiai Haji Ahmad Sanusi dalam
Jurnal Humainora 1/1995 hlm. 9.
[49]Ibid.,
hlm. 10.
[50]
KH. Ahmad Sanusi, Raudhatul
Irfān fĩ Ma’rifāti al-Qurān, (Sukabumi: Gunungpuyuh, t.th) bagian sampul, lihat. Jajang
A Rohmana, Sejarah Tafsir a-Qur’an di Tatar Sunda, Bandung: Mujahid Pres
2014, hlm. 145-146
[51]
Fadhil Munawar Manshur, “Tradisi Penciptaan dan Penafsiran Kitab Islam Klasik
di Pesantren: Tinjauan Sekilas atas Salah Satu Karya Kiai Haji Ahmad Sanusi”, Jurnal
Humaniora, 1995 hlm. 12
[52]
Tim Peneliti A. Mujib dkk Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan
Cakrawala Pemikiran di Era Perembangan pesantren (Jakarta: Diva Pustaka
2003), hlm. 291.

Komentar
Posting Komentar