BIOGRAFI 

DAN KITAB KASYF AS-SA’ÂDAH FĪ TAFSĪR SŪRAH WÂQI’AH

KARYA KH. AHMAD SANUSI SUKABUMI (1888-1950)

oleh: Guntur Gumelar

 

A.    Biografi K.H. Ahmad Sanusi

1.      Sejarah Hidup dan pendidikan

Ahmad Sanusi lahir pada 18 September 1888 di Desa Cantayan Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Ia adalah putra dari Haji Abdurrahim dan Hj. Empo pimpinan pondok pesantren Cantayan. Asal-usul kakeknya yaitu dari daerah Tasikmalaya, yang mana menurut sumber kepercayaan masyarakat setempat kakeknya adalah keturunan seorang ulama penyebar ajaran Islam di Tasikmalaya yaitu Syaikh Abdul Muhyi.[1]

Fokus pada penelitian penulis yang akan di teliti yakni pada kitab Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950). Sebagai ulama asal Tatar Sunda, beliau adalah Ajeungan yang sangat di hormati dan disegani. Keluasan ilmu yang ia miliki menghasilkan karya-karya yang bisa di ni’mati dan di pelajari sebagai warisan ilmu kepada generasi setelahnya. Kajian al-Qur’ān yang ia tulis dalam bidang tafsir merupakan suatu dari hasil ia kajian kepesantrenan, saat ia menjadi tahanan, kemudian sebagai jawaban berbagai masalah yang di hadapi.[2] Tidak terlepas itu kehidupan sosial politik dan keagamaannya sangat berpengaruh di daerah khususnya Tatar Sunda, tepat pada tahun 1922 ia mendirikan pesantren pertamanya yang bernama Pesantren Genteng Babakan Sirna, terlepas dengan bekal ilmu-ilmu yang ia miliki selama masa muda, masa study di Mekkah.

Adapun pelajaran yang ia terapkan adalah belajar kitab kuning, ilmu alat (Nahwu dan Shorof)  dan Tafsir, dengan metode pengajaran yaitu dengan cara Sorogan dan bandungan. metode yang ia terapkan kepada para santrinya,  beliau memberikan kebebasan dalam cara berfikir, untuk memecahkan suatu permasalahan furū’iyyah, tatkla santrinya berselisih ia memberikan rambu-rambu sebagai jalan tengah dalam memecahkan suatu permasalahan dengan memberikan suatu catatan untuk dipegang (karya tulisnya).[3] Ia juga memakai metode yang dilakukan semasa menuntut ilmu di Timur Tengah yaitu dengan cara halaqah, dengan metode ini para santrinya dapat memahami terhadap apa yang diucapkannya.[4]

Pesat dan berkembangnya pesantren yang ia pimpin, menghasilkan beberapa santri yang sangat berpengaruh di wilayah Tatar Sunda sekarang Jawa Barat, ia merupakan aset penting sekaligus tokoh besar dalam dakwah, tidak hanya itu ia faham perpolitikan yang terjadi di Indonesia saat masa penjajahan. Sekitar tahun 1927-1934 ia di asingkan dan menjadi tahanan oleh pemerintah Belanda karena di fitnah, namun demikian selama ia berada di pengasingan ia tetap di datangi oleh para santrinya untuk meminta pendapat terhadap persoalan-persoalan yang sedang terjadi tentang isu-isu keagamaan.[5]

2.      Karya-karyanya

Pemikirannya dalam menulis dalam sebuah media surat kabar, atau majalah saat itu sangat banyak dan tak heran ia adalah seorang ulama yang mampu berjuang dengan gagasan dan pikirannya lewat tulisan. Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) yang produktif terhadap pemahaman bidang studi agama, ia di pandang sebagai Ulama, Mufassir, Pemikir, Politisi, penggagas dalam organisasi, terbukti ia banyak menghasilkan karya diberbagai bidang keilmuan. Kitab-Kitab karangannya yang berbahasa Sunda di antaranya memiliki beberapa bidang seperti; bidang Tafsir dan Al-Qur’an, bidang Hadis, bidang Tauhid, bidang Fiqih, bidang Bahasa bidang Tasawuf, bidang Tarikh, bidang nahwu shorof, dan masih banyak yang penulis belum diketahui secara keseluruhan, baik yang berbahasa Sunda ataupun bahasa Melayu.[6]

a.         Bidang Tafsir

Berikut karangan kitab-kitab Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di bidang tafsir Al-Quran, yang terdeteksi dari beberapa sumber, yang konon beliau melaporkan kepada Gunseikanbu Tjabang 1, Pegangsaan Timoer 36 Djakarta, pada 2602/1942, menyebutkan sejumlah buku hasil tulisannya sebagai berikut :

No

Judul

Tahun

1

Tamsiyyat al-Muslimīn fī Kalāmi Rabb al-‘Âlamīn (Perjalanan Muslimin dalam Firman Tuhan Rabb Al’Alamiin)

1937

2

Raudhatul Irfān fī Ma’rifaātil Al-Qur’an (Taman Ilmu Pengetahuan)

1935

3

Maljau at-Thâlibīn fī Tafsīr Kalâm Rabb al-‘Âlamīn.

-

4

Kashf al-Auhâm wa al-Zunūn fī Bayân Qaulih Ta’âlâ Lâ Yamassuhū illa al-Muthohharūn.

-

5

Ushul al-Islâm fī Tafsīr Kalâm al-Muluk al-‘Alam fi Tafsīr Sūrah al-Fâtihah

-

6

Tafriju Qulūbil al-Mu’minîn (dua faedah Yaasin)

    1936

7

Tafsīr Sūrah Yāsīn

  1936

8

Tafsīr Sūrah Kahfi

-

9

Tafsīr Al-Qurân,

  1940

10

Hidayâh Qulūb as Shibyan fi Fadlail Sūrah Tabârak al-Mulk min al-Qurân

-

11

Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah

-

12

Silâhu al-Irfân

-

 

 

 

 

 

 

b.        Bidang Fiqih

Adapun kitab-kitab fiqih yang di karang Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di antaranya yaitu :

No

Judul

Tahun

1.       

Tahdzir al-‘Awam fi Mufiariyat (Cahaya Islam)

-

2.       

Al-Mufhamât fi Daf’I al-Khayalat

-

3.       

At-Tanbīh al-Mahir fi al-Mukhalith

-

4.       

Tarjamah Fiqh al-Akbar as-Syafi’i

-

5.       

Al-Jauhar al-Mardliyah fi Mukhtar al-Furu as-Syafī’iyah

-

6.       

Nūrul Yaqin fi Mahwi Madzhab al-Li’ayn wa al-Mutanabbi’īn wa al-Mubtadi’īn.

-

7.       

Tasyfif al-Auham fi ar-Radd’an at-Thaqham

-

8.       

al-Isyārah (Membedakan antara dhiyafah dan Shadaqah),

-

9.       

Bab Taraweh,

-

10.   

bab kematian,

-

11.   

Bab Hadiyah Fath al- Muqlatain (tentang pendirian jum’ah)

-

12.   

Kitab bab Tiung ( kerudung), 

-

13.   

Al-Suyūfu al-Sarimah (menolak macam-macam bid’ah),

-

14.   

Al Hidāyah (Menerangkan Hadis-hadis kitab Safinah ),

-

15.   

Ba        Zakāt dan Fitrah

-

 

 

 

c.         Bidang Tasawuf

Selain bidang tafsir dan fiqih di atas karya-karya kitab di bidang tasawuf Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) tetap produktif, seperti kitab-kitab berikut :

No

Judul

Tahun

1.        

Matli’ Anwâr (Bab Istighfar 1936),

-

2.        

Al-Tamsyiyah al-Islâm fi Manaqib al-Aimmah (Imam empat)

-

3.        

Fakhr al-Albāb fi Manaqib (Wali-wali)1938

-

4.        

Sirâj al-Adzkiyâ fī Tarjamah al-Azkiyâ

-

5.        

Al-Audiyah as-Syafi’iyah fi Bayân Shalat al-Hajah wa al-Istikhârah

-

6.        

Siraj al-Afkâr

-

7.        

Dalil as-Sairin

-

8.        

Jauhar al-Bahiyah fi Adâb al-Mar’ah al-Mutazawwiyah

-

 

d.   Bidang Tauhid

Berikut kitab-kitab atau tulisan-tulisan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di bidang tauhid :

No

Judul

Tahun

1.        

Tauhid Al Muslimīn

1936

2.        

Mandumat al-Rizāl (Tawasul kepada Auliya),

-

3.        

Nur al-Yaqîn (penolakan terhadap Ahmadiyah Qadiyan dan Lahore,

-

4.        

Al Mufhimât, (menerangkan perbid’ah–an dan Ijtihad,

1932

5.        

Nūr al-ḹman (cahaya Iman ),

-

6.        

kitab Al-Asmāul Husna

-

7.        

Siraj al- Wahaj (Kitab Mi’raj )

1937

8.        

Miftah al-Rahmah dan lain-lain.[7]

-

 

e.         Bidang Hadis

Berikut kitab-kitab atau tulisan-tulisan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di bidang hadis :

No

Judul

Tahun

1

Al-Hidayah (menerangkan hadis-hadis kitab Safinah)

-

2

Dalilus Sairien (menerangkan keutamaan Sholawat)

-

3

Tafsir Boekhori

-

 

f.          Bidang Tarih/Sejarah

Berikut kitab-kitab atau tulisan-tulisan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di bidang sejarah :

No

Judul

Tahun

1

Lidjamoel Goeddar (Bab ayah ibu Nabi)

-

2

Noeroel Yaqien Penoelakan Ahmadiyah Qadian Lahore 2

-

3

Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani

-

4

Tarikh Ahli Sunnah

-

5

Firqoh 8 Nomer

-

 

 

 

g.         Bidang Nahwu Shorof

Berikut kitab-kitab atau tulisan-tulisan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di bidang Nahwu Shorof :

No

Judul

Tahun

1

Bahasan Adjoermiyyah

-

2

Kasyfoenniqob, Tardjamah Qawaidoel I’rob

-

3

Doerosoennahwiyyah, keterangan Djoermiyyah

-

4

Moethijjtul Goelam,Terjemah Manteq Sulam

-

5

Bahasan nadlom Yaqulu Ilmu Shorof

-

6

Tanwierurribat , menyarah nadhom imriti

-

7

Kifayatul Mubtadie; bahasan Samarqondi ilmu bayan

-

8

Al-Kalimatoel Mubayyinah: Ilmu Bade’

-

9

Al-kalimatoel Moeziqoh

-

 

Karya-karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di atas adalah beberapa yang bisa di informasikan, menurut Wawan Hernawan dalam bukunya Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-2011) karya-karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950); berbahasa melayu kurang lebih 24 kitab, kemudian bahasa sunda 101 kitab, kemudian tulisan-tulisan yang Wawan himpun dari sumber baik dalam negeri ataupun luar negeri di Bibliotheek KITLV dan Bibliotheek Universitiet (UB) Leiden Belanda, hanya sebagian kecil dari tulisan itu yang berhasil ditemukan sekitar 27 kitab.[8]

 

3.      Guru-guru dan Muridnya

Saat usia 7 sampai 10 tahun,  Ahmad Sanusi sama seperti anak-anak pada umumnya bermain dan juga belajar ilmu agama kepada ayahnya. Kehidupanya cukup istimewa di lingkungan pesantren yang dikelola ayahnya. Sehingga dirinya diperlakukan dan dihormati oleh santri-santri yang belajar di pesantren ayahnya. Dengan adanya pesantren, anak-anak pada umumnya di pulau Jawa harus bisa mampu meneruskan estapet keilmuan. Dalam pendidikanya Ahmad Sanusi selalu mengenyam pendidikan pesantren tanpa sekolah pada umumnya, ia mendalami ilmu agama dimulai pesantren ayahnya sampai belajar ke Mekkah (Saudi Arabia). Tak lama ia belajar ataupun nyantri di pesantren yang ada di daerahnya, kurang lebih 6 tahun.[9] Dalam perjalanan pendidikan di pesantren, Ahmad Sanusi selalu berpindah dari pesantren satu ke pesantren lain. Di antara pesantren-pesantren yang pernah ia singgahi menuntut ilmu agama adalah sebagai berikut:

1.       Pesantren Salajambe (KH. Muhammad Anwar)

2.      Pesantren Sukamantri Cisaat (Muhammad Sidik),

3.      Pesantren Sukaraja (Djaenal Arif dan Hafidz),

4.       Pesantren Cilaku (Cianjur),

5.      pesantren Ciajag (Cianjur),

6.       Pesantren Gudang Tasikmalaya (Ajengan Sudja’i),

7.      Pesantren Gentur Cianjur (Ahmad Sjatibi),

8.      Pesantren Kresek dan Pesantren Bunikasih, (Garut),

9.      Pesantren Babakan Selaawi, Kebon Pedes, Baros Sukabumi (H. Affandi).[10]

Selain pesantren-pesantren di atas Ahmad Sanusi melanjutkan pendidikan ilmu agamanya yaitu ke Mekkah sekaligus bermukim bersama istrinya, di antara beberapa ulama yang mengajarkannya adalah sebagai berikut:

1.      Syekh ‘Ali al Maliki,

2.      Syek ‘Ali al Athyyibi,

3.      Syekh Muhammad Junaidi al Garuti,

4.       Syekh Mukhtar,

5.      Syekh ‘Abdullah Jamawi,

6.      Syekh Shaleh Bafadhil,

7.       Sayyid Jawani (mufti dari madzhab Syafi’i)

8.       Syekh Mahfudz at Tirmasi.[11]

Pada tahun 1922,  Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dan Istrinya pindah ke kampung halamannya di Sukabumi. Dan dari sinilah ia membuka pesantren pertamanya yang diberi nama Pesantren Genteng Babakan Sirna.[12] Pesantren yang ia pimpin,  membuat warna baru dengan memberikan pembagian kelas dan memberikan perihal tulis menulis dengan aksara Roman kepada muridnya. Persyaratan untuk dapat mengaji Pesantren ini salah satunya harus bisa membaca al-Qur’ān, dan para santri tidak dipungut biaya sedikitpun,  bahkan bagi santri yang tidak mempunyai atau kehabisan bekal semuanya di tanggung olehnya. Kitab-kitab yang diajarakan di pesantren ini selain al-Qur’ān dan al-Hadis, juga menelaah Kitab Kuning, sedangkan pelajaran yang diutamakan adalah dalam bidang Tafsir dan ‘Ilmu Alat (Nahwu Sharaf)[13]. Metode yang dipakai di pesantrenya yaitu metode sorogan[14] dan bandungan.[15] Pada saat itu santri sudah mampu membaca dan memahami Kitab Kuning.[16] Mereka diberi kesempatan untuk menelaah kitab-kitab lain dengan bekal yang dimiliknya, para santri diharapkan sudah dapat membaca kitab-kitab tebal dengan sendirinya, tanpa harus diterjemahkan oleh guru sebagaimana yang lazim dalam metode sorogan dan bandungan.

Begitu juga metode yang diajarkan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) kepada putra-putrinya dalam memberikan penjelasan tentang Islam, tidak jauh berbeda saat ia memberikan pengajian umum di majlis-majlis pengajian. Ketegasan dalam berkata dan bertindak selalu ia pegang sebagai dasar pendiriannya, sehingga pada saat penjajahan ia tidak bisa berkerjasama dengan ulama yang menurut pandangannya yaitu memecah belah ummat atau mengadu domba.

Dalam rangka memperdalam dan membiasakan diri dalam mengemukakan pendapat, Ahmad Sanusi membentuk kelompok belajar. Kelompok ini merupakan sarana pengkaderan dan latihan para santri untuk mampu menyampaikan pengetahuan dan pendapatnya dalam bentuk pidato dan diskusi. Forum ini diadakan semingu sekali dan setiap anggota harus tampil untuk berpidato secara bergiliran. Dari pesantren yang ia pimpin di Cantayan dan Genteng melahirkan beberapa santri yang kemudian menjadi Ajengan berkaliber besar, diantaranya:

1.      Ajengan Uci Sanusi Cikaroya, Cisaaat Sukabumi yang kemudian mendirikan pesantren Sunanul Huda ;

2.      Ajengan Mastura (Tipar, Cisaat) yang kemudian mendirikan Pesantren Al Masturiyah

3.      Ajengan Komaruddin (Sukabumi),

4.      Ajengan Sirodj, Bogor

5.      Ajengan Marfu,

6.       Ajengan Sholeh,

7.      Ajengan Nuh,

8.      Ajengan Yusuf Taijiri,

9.      Ajengan Mukhtar, Ajengan Nahrawi, (Cantayan) dan lain sebagainya.[17]

Pada tahun 1935, KH. Ahmad Sanusi (1888-1950) mulai merintis pesantren Gunungpuyuh, nama ini adalah dimana terletak di bukit yang di lingkungannya terdapat burung puyuh (bahasa sundanya, manuk puyuh). Sistem pengajaran pun berbeda saat di pesantren Cantayan dan Genteng, yaitu belajar yang biasanya tengkurap (ngadapang-sunda) di ubah dengan menggunakan bangku dan meja kursi secara klasikal, dan dibagi menjadi tiga bagian (Ibtidāiyyah, Tsanāwiyyah, ‘Âliyyah ).

Dari pesantren Syamsul ‘Ulūm inilah melahirkan ulama/ajengan yang berkaliber besar angkatan ke-2 di antaranya:

1.      Ajengan Isak Farid (mendirikan Pesantren Antawana, Tasikmalaya),

2.      Ajengan Sholeh Iskandar (Pesantren Darl Al Falah, Bogor),

3.      Ajengan Khair Affandi (Pesantren Miftahul Huda Manonjaya, Ciamis),

4.      Ajengan Misbah Bogor,

5.      Ajengan Sholeh Mustafa,

6.      Ajengan Ranji Sukabumi,

7.      Ajengan M. Zaqani Cieber (Cianjur),

8.      Ajengan Aceng Tamleho (Cisaat),

9.      Ajengan Owih Syarqani (Cantayan),

10.  Ajengan Abas Nawawi (Singaparna),

11.  Ajengan Yusuf Taujuri (Garut),

12.  Ajengan M. Nur (Salajambe Sukabumi),

13.   Ajengan M. Mansur (Parungpanjang).[18]

4.      Kondisi Sosio Budaya dan Politik

Perkembangan masyarakat, pemikiran dan gerakan Islam di Tatar Sunda yang di kenal sekarang Jawa Barat memiliki dampak yang sangat besar. Kondisi sosial budaya yang dialami oleh Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) memiliki pandangan berbeda dalam mempraktikan keagamaan. Fatwa-Fatwa beliau diikuti dan dipraktikan oleh santri-santrinya terutama ketika aktif di organisasi Syarikat Islam (SI). Munculnya beberapa ulama pembaharu, misal Ahmad Hasan dari Persis yang melontarkan pendapat-pendapat yang tak sewajarnya dan bertolak belakang dengan pemikirannya. Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) pun selalu menulis buku yang berkaitan dengan persoalan agama. Atas desakan dari para ulama priangan, ia menerbitkan sebuah majalah yang bernama Al Hidāyah Al Islāmiyyah, yang mana dalam penerbitan isi majalah tersebut berisi tentang pendapatnya yang ia dapatkan dari beberapa santrinya. Di sinilah ia mendirikan organisasi AII (Al-Ittihadiyatul Islmaiyyah).

Seiring berjalannya waktu Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950), bahwa ia menjadi seorang tahanan maka organisasi AII (Al-Ittihadiyatul Islmaiyyah) di pindahkan kepemimpinannya kepada Ajeungan Syafi’i. Organisasi AII (Al-Ittihadiyatul Islmaiyyah) pun terus berkembang, dimana Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) hadir di tanah kelahirannya dengan membantu Ajengan Syafi’ī. Pesatnya organisasi ini menghasilkan sebuah lembaga pendidikan formal diantaranya; Taman Siswa Pasundan, Muawwanah School dan lain-lain. Organisasi ini pada lahirnya melakukan Muktamar AII  (Al-Ittihadiyatul Islmaiyyah) pertama di kota hujan tahun 1933. Isi dari muktamar tak lain yaitu membahas permasalahan yang dihadapi oleh ummat muslim tentang keagamaan. Diantara masalah yang diperbicarakan yaitu penulisan Mushaf Al-Qur’ān dengan tulisan latin, serta membuat berita pemberhentian penahanan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) kepada pemerintah Belanda.[19]

Pergantian pemerintahan dari Belanda kepada Jepang, semua lembaga-lembaga Organsisasi di berhentikan. Jepang yang meminta kerjasama dengan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) permintaanun tidak ditolak olehnya, maka dari itu ia mengajukan opsi agar organisasi AII (Al-Ittihadiyatul Islmaiyyah)[20] bisa aktif  kembali. Hidupnya AII (Al-Ittihadiyatul Islmaiyyah) pada tahun 1943 yang diizinkan Jepang berganti nama Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII).  Keterlibatan dengan pemerintahan, untuk merumuskan kemerdekaan Indonesia, ia selalu bertemu dengan teman akrabnya dari Majalengka KH. Abdul Halim di organisasi politik Masyumi yang ia masuki. Pertemuan keduanya tak pernah ia lewatkan dengan berdiskusi tentang kehidupan masyarakat dimana ia tinggal. Pada tahun 1943 pemerintahan Jepang mengeluarkan surat pengumuman kepada pemuda-pemudi Indonesia menjadi anggota PETA (Pembela Tanah Air), ulama pada saat itu bersepakat mengikuti tawaran tersebut karena dapat menguntungkan Indonesia yang didalamnya merumuskan pembentukan TNI.

Keikutsertaan dalam sebuah organisasi Masyumi, Kiai Haji Ahmad Sanusi  (1888-1950) dan KH. Abdul Halim pada tahun 1943, dibentuklah suatu badan legislatif seperti DPR yang di dalamnya terdapat orang yang berpengaruh dari kalangan Muhamadiyyah, NU, PUI, PUII Persis dan lain-lain. Sebagai anggota Kiai Haji Ahmad Sanusi  (1888-1950) dan KH. Abdul Halim, ia juga merupakan pelatih PETA dan Hizbullah, pertemuan keduanya sering didiskusikan untuk memfusikan kedua organisasi yang dipimpin yang pernah terselip dalam pemikiran pada tahun 1934.[21] Setahun sebelum merdeka Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) diangkat dan diberikan amanah oleh ulama yaitu sebagai wakil resident. Ia pun termasuk anggota BPUPKI atau bahasa Jepangnya Dokuritzu Zyunbi Chososakai. Situasi yang mencengkram yang dirasakan Jepang, Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dan santrinya melakukan revolusi fisik dengan membentuk organisasi Barisan Islam Indonesia (BII) yang kemudian bergabung dengan Hizbullah dan Sabilillah di Sukabumi.[22] Keikutsertaan dalam sebuah organisasi Masyumi, KH. Ahmad Sanusi (1888-1950) dan KH. Abdul Halim pada tahun 1943, dibentuklah suatu badan legislatif seperti DPR yang di dalamnya terdapat orang yang berpengaruh dari kalangan Muhamadiyyah, NU, PUI, PUII Persis dan lain-lain. Sebagai anggota KH. Ahmad Sanusi (1888-1950) dan KH. Abdul Halim, ia juga merupakan pelatih PETA dan Hizbullah, pertemuan keduanya sering didiskusikan untuk memfusikan kedua organisasi yang dipimpin yang pernah terselip dalam pemikiran pada tahun 1934.[23]

Kepiawaian Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dalam mengatur sebuah lembaga pendidikan ataupun lembaga kemasyarakatan sudah tidak diragukan lagi. Kedekatannya dengan KH. Abdul Halim membuat semua orang mengenalnya sebelum dan sesudah adanya fusi (peleburan) kedua organisasi yang dipimpin yakni PUII (Sukabumi) dan PUI (Majalengka), yang dilaksanakan di Bogor  pada tanggal 5 April 1952 atau bertepatan dengan 9 Rajab 1371 H. Namun fusi tersebut tidak dihadiri salah satu penggagas Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII) yakni Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dikarenakan sudah wafat pada 1950.[24]

Perjalanan Persatuan Ummat Islam (PUI) mengalami dinamika yang tiada hentinya, baik di era penjajahan, sampai-sampai sekarang yang sudah berkembang dan menyatu dengan masyarkat wilayah Tatar Sunda. Hal ini tentu tidak luput peranan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di Sukabumi dan KH. Abdul Halim di Majalengka dalam memberantas segala kemungkaran yang ada di tatar Sunda umumnya di Indonesia.[25] Eksistensi PUI di Indonesia sudah cukup lama yaitu sebelum pemerintah Soekarno, Soeharto, Habibi, Gusdur, Megawati, SBY sampai sekarang pemerintahan era-Jokowi bahkan dimasa yang akan datang. Perkembangan yang sangat luar biasa, dengan program visi dan misi sebagaimana ikon dalam PUI yaitu Mempersatukan Ummat yang mampu berusaha membangun dan bergandengan tangan untuk agama, nusa dan bangsa demi terciptanya Islam Rahmatan Lil ‘Âlamīn.[26] Kiprahnya dalam membela agama, Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dan KH. Abdul Halim selama hidupnya keduanya merumuskan sebuah pedoman di tubuh PUI yaitu INTISAB  PUI yang berdasarkan pada pedoman Ahlu al-Sunnah wal Jamâ’ah.[27] Posisi  unik Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) sebagai ulama dan politisi dalam konstelasi politik Islam di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan Islam yang memperoleh nuansa baru sebagai pengaruh dari Timur Tengah. Walau demikian, pengaruh Muhammad Abduh dari Mesir sebagai pelopor pembaharu Islam tidak terlalu dominan pada Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) Sama halnya dengan penolakan KH. Abdul Halim dari Majalengka yang menolak dihubungkan dengan para pembaharu Mesir.[28] Baik Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dan KH. Abdul Halim, keduanya dipengaruhi oleh ulama-ulama Mekkah, sebagaimana perjalanannya menimba ilmunya disana.

 

B.     Kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah

1.      Aspek Penulisan Kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah

a.       Sistematika Penyajian Tafsir

Ishlah Gusmian, memberikan kerangka kepada peneliti-peneliti kajian tafsir klasik, namun itu sebuah teknik dalam upaya mengetahui secara jelas berlangsungnya penulisan sebuah karya tafsir, disisi lain harus memahami dunia pernaskahan bagi para pemula, agar supaya bisa mendapatkan informasi secara utuh terhadap kajian yang akan diteliti. Sistematika penyajian tafsir yaitu susunan sebagaimana ayat/surah al-Qur’ân secara runtut mengikuti Mushaf Utsmāni.[29]

Adapun penyajian kitab  Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) berdasarkan kitab yang ditelusuri, tafsir ini berisi, halaman awal berisi sampul depan terdapat seni, kemudian sampul kedua sama seperti sampul pertama hanya saja ditambahkan identitas percetakan. Berikut gambar kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950).

Penyajian tafsir Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah  karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) yaitu memiliki 27 halaman, yang di dalamnya muqoddimah mufasir, rujukan mufassir, dan keutamaan surah waqiah yang ia ambil dari beberapa hadis Nabi. Berikut penulis akan paparkan sistematika penyajian tafsir Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah  karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950.

Tabel :

Sistematika penyajian tafsir Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah  karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950)

Keterangan/Ayat

Halaman

Muqaddimah dan Fadhilah Surah Waqi’ah

2

Penjelasan ayat 1-9

3

Penjelasan ayat 10-14

4

Penjelasan ayat 15-19

5

Penjelasan ayat 20-23

6

Penjelasan ayat 24-30

7

Penjelasan ayat 31-34

8

Penjelasan ayat 35-38

9

Penjelasan Ayat 39-45

10

Penjelasan  Ayat 46-50

11

Penjelasan  Ayat 51-53

12

Penjelasan  Ayat 54-59

13

Penjelasan  Ayat 60-62

14

Penjelasan Ayat 63-68

15

Penjelasan  Ayat 68-72

16

Penjelasan  Ayat 72-77

17

Penjelasan Ayat 78-84

18

Penjelasan Ayat 85

19-24

Penjelasan Ayat 86-90

25

Penjelasan Ayat 91-96

26

Do’a setelah membaca surah Al-Waqiah

27

 

b.      Bentuk penyajian tafsir

Bentuk penyajian tafsir yang dimaksud di sini adalah suatu bentuk uraian dalam penyajian tafsir yang ditempuh mufasir dalam menafsirkan al-Qurān. Penyajian ini terbagi menjadi dua bagian yaitu bentuk penyajian secara global dan bentuk penyajian secara rinci, dan keduanya mempunyai ciri tersendiri.[30] Adapun penyajian tafsir Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah  yang dilakukan oleh Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) setiap ayat ditulis di samping kanan dan kiri, kemudian setiap lafadz ayat diberikan terjemah sunda arab pegon, kemudian diberikan penjelasan maksud ayat tersebut dan terkadang dalam beberap penjelasan ayat ia memberikan potongan hadis ditulis bahasa arab dan artinya, bahkan ia menulis terjemah hadis. 

Penyajian tafsir pada halaman ke 4 kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah, beliau menulis terjemah dan arti pada lafadz, kemudian menambahkan penjelasan hadis. Berikut penyajian tafsirnya.

(Wassâbiqūna) jeung katilu bagiyan ari sakabeh jalma anu panghela-helana kana kahadean jeung kana sholat lima waktu jeung kana iman to’at[31] (Sâbiqūn) eta sakabeh jalma anu panghela-heulana meunang rahmat-Na Alloh jeung pangheula-heulana asup ka surga. Jeung di carioskeun ku Abd bin Humaid dawuhan Rasulullaah SAW: “ Assâbiqūna Yaumal Qiyâmati Arba’atun fa anâ Sâbiqul Arabi wa Salmân Sâbiqun Fârisun  wa Bilâlun Sâbiqul Habsyah wa Suhaib Sâbiqu Ar-Rūm, (Ulâika) ari eta Sâbiqūn (al-Muqarrabūn) eta sakabeh jalma anu didekeutkeun darajatna kana Arasy sarta anu di luhurkeun martabatna jeung anu diwunggahkeun manahna kana musyahadah kana hadorot Qudsiyyah”[32]

Hadis di atas diuraikan di dalam kitab tersebut dengan merujuk penjelasan Imam Jalaludin As-Suyuthi dalam kitab Ad-Dūr Mansūr fī Tafsīr bil Ma’Tsūr.[33]

c.       Gaya bahasa penulisan tafsir

Gaya bahasa penulisan yaitu gaya dimana teks sebuah ayat al-Qur’ân di analisis oleh mufasir. Ada beberapa macam kategori dalam gaya penulisan terhadap sebuah karya tafsir yaitu bahasa kolom, reportase, ilmiah, dan populer.[34] Gaya bahasa yang digunakan dalam kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah yaitu menggunakan aksara pėgon berbahasa Sunda. Tafsir ini, selain masih meneguhi nilai-nilai tradisional Islam, pemilihan aksara pėgon di sesuaikan dengan bahasa daerah yang dibawakan di dalam karya-karya tafsirnya, dan bukan bahasa melayu atau bahasa Indonesia yang memang sudah lazim dituliskan dengan pola baru berhuruf latin.

Dengan demikian dalam penulisannya kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah yaitu dalam setiap ayat diberi terjemah dan arti yang luas dan ditulis dengan menggunakan bahasa sunda kedalam aksara Arab Pѐgon, Sedangkan tafsir atau penjelasan ayat al-Qur’ân ditempatkan setelah terjemah di setiap penjelasan ayat.

 

d.      Bentuk penulisan

Bentuk penulisan tafsir yaitu cara penulisan yang dilakukan mufasir dalam menulis redaksi sebuah rujukan yang dipakai dalam karya tafsir. Ada dua bentuk penulisan sebuah karya tafsir, pertama penulisan secara ilmiah, kedua penulisan non ilmiah.[35] Dalam bentuk penulisan kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah yang ditulis oleh Kiai Haji Ahmad Sanusi ialah bentuk penulisan non ilmiah, bentuk penulisan non ilmiah yaitu bentuk penulisan yang tidak menggunakan kaedah penulisan ilmiah  yang mensyaratkan  adanya footnote, ednote, maupun catatan perut, dalam memberikan penjelasan atas literatur yang dirujuk.

 

e.       Sifat Mufassir

Sifat mufassir adalah kuantitas dalam menyusun sebuh karya tafsir yang dilakukan oleh individu, kolektif ataupun tim. Namun di Indonesia sifat mufassir dalam menulis karya tafsir secara garis besar terbagi dua bagian yaitu Individu dan kolektif atau tim.[36] Menulis sebuah karya tafsir tentu yang harus dimiliki adalah beberapa sifat tentang keilmuah tafsir. Hal ini mufassir salah satu bagian dari elemen dalam menulis sebuah karya tafsir sebagaimana keilmuan yang ia miliki dan esensial yang memiliki sebuah lembaga pendidikan pesantren ataupun tidak.[37]

 

f.       Asal-usul literatur tafsir

Untuk memahami literatur sebuah karya tafsir, bisa dilihat bagaimana pribadi mufasir dalam menulis sebuah karya tafsir, apakah termasuk kepentingan akademik ataupun non akademik. Kedua kepentingan tersebut menjadi sebuah patokan dalam menulis tafsir.[38] Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) yang merupkan seorang ulama sekaligus tokoh mufassir Sunda dalam literatur kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah  tafsir yang dikategorikan tafsir Sunda yakni ditulis bukan untuk kepentingan akademik melainkan ditulis sebagai bagian dari kajian pesantren dan jawaban-jawaban terhadap polemik pada masa itu.[39]

g.      Sumber Rujukan

Tafsir di Indonesia pada umumnya menukil dari beberapa tafsir karya ulama Timur Tengah, yang beragam corak dan metode berbeda disamping menguasai keilmuan dalam menulis dalam sebuah tafsir. kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah mengambil beberapa rujukan tafsir-tafsir klasik, seperti Tafsir At-Thobari, Tafsir Dur Mansur, Tafsir Abu Su’ud, tafsir Madariku At-tanzil, Lubabu Ta’wil dan juga riwayat-riwayat para sahabat Nabi. Sumber tafsir merupakan salah satu kategori yang dapat menentukan bahwa tafsir tersebut tradisonal atau rasional. Pendekatan sering disebut Manhaj, yang diartikan sebagai upaya mufasir dalam memberikan keterangan yang dinukilkan secara relevan dan jelas.[40] Peneliti tafsir Indonesia seperti Ishlah Gusmian, mengarahkan bahwa sumber tafsir atau yang dikenal dengan pendekatan tafsir memiliki dua arah. Pertama, pendekatan tekstual, kedua pendekatan kontekstual.[41]

 

2.      Aspek Hermeneutika Kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah

a.       Metode Tafsir

Dalam studi al-Qurān metode tafsir sering digunakan dalam memahami sebuah teks ayat al-Qurān,  metode adalah jalan untuk mengetahui objek yang dikaji. Kaitan dengan istilah tafsir yaitu pelengkap dengan cara teratur untuk mengetahui, memahami ayat al-Qurān.[42]  Istilah metode tafsir yaitu suatu cara yang dipakai oleh mufasir untuk menafsirkan teks al-Qurān, yang di dalamnya terdapat kaidah penafsiran al-Qurān.[43] Metode mufasir yang digunakan secara garis besar terbagi kedalam empat cara yaitu Tahlīli, Ijmâli, Muqârin, dan Maudhū’i.[44]

Berikut metode Kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) ketika menafsirkan Qs. Al-Waqi’ah ayat 11 -14.

أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الأوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الآخِرِينَ (14)

Artinya: Mereka itulah yang dekat (kepada Allah) (11) Berada dalam surga kenikmatan (12) Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu (13), dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. (14).

        Ahmad Sanusi menterjemahkan arti ayat di atas kedalam bahasa Sunda yaitu:

ari eta Sâbiqūn (al-Muqarrabūn) eta sakabeh jalma anu di dekeutkeun darajatna kana Arasy sarta anu di luhurkeun martabatna jeung anu diwunggahkeun manahna kana musyahadah kana hadorot Qudsiyyah. (fī Jannâtin Naīm) eta sakabeh Sâbiqūn jagana di surga Naim (Tsullatun) jeung ari eta Sâbiqūn eta ummat anu loba ( Minal Awwalīna) tina ummat Nabi anu baheula ti zaman Nabi Adam  nepi ka Kanjeung Nabi SAW,[45] (wa Qalīlun) jeung ari eta Sâbiqūn eta anu saeutik (minal âkhirīna) tina ummat anu akhir nyaeta ummat ayeuna.[46]

Ahmad Sanusi (1888-1950) dalam menafsirkan ayat di atas memberikan keterangan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan dijelaskan dengan bahasa Sunda:

Saenya-enyana kaula ngareup kamaraneh kabeh saparapat ahli surga, balik sapertiga ahli surga, balik maneh kabeh saparo ahli surga, saparona deui ummat anu baheula, barang neupi kana tengah poe, poenan eta keneh tuluy diturunkeun ayat (Tsullatun Minal Awwalīna wa Tsullatun Mina Âkhirīna) jadi nganasakh kana ayat (wa Qalīlum Minal Âkhirīn)”.

Hal ini merujuk atau bersumber dari kitab Tafsir Jalâlain, bahwa Ahmad Sanusi memberikan pendapat dan metode tafsirnya dengan menasakh ayat lain di dalam surah al-Wâqi’ah ayat 39 dan 40.[47]

 

b.      Nuansa/Corak Tafsir

Nuansa tafsir atau yang disebut al-Laun, yaitu mengetahui suatu wawasan pikiran seorang mufasir dalam menafsirkan sebuah teks al-Qurān. Kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) menunjukan bahwa al-Laun  dalam tafsirnya memiliki beragam corak, seperti bahasa, fiqih, tasawuf dan mengambil keterangan beberapa madzhab yang empat; Hanafī, Mâliki, Syâfi’ī dan Hambali serta pendapat mazhab Ahl Sunnat wa al-Jama'ah dalam hal ini memakai pemikiran teologi Asy’ariyah. Pemikirannya tergantung dalam memahami ayat al-Qurān, sesuai apa yang dibahas ataupun di tafsirkan dalam ayat tersebut seperti masalah ketauhidan, fiqih, dan tasawuf.[48] Gusmian dalam bukunya bahwa bahwa yang disebut nuansa tafsir adalah ruang dominan sudut pandang mufasir terhadap karya tafsir, seperti kebahasaan, teologi, sosial-kemasyarakatan, psikologis, sufistik.

 

Perhatikan penafsiran Qs. Al-Waqi’ah: 15-19

عَلَى سُرُرٍ مَوْضُونَةٍ (15) مُتَّكِئِينَ عَلَيْهَا مُتَقَابِلِينَ (16) يَطُوفُ عَلَيْهِمْ وِلْدَانٌ مُخَلَّدُونَ (17)

 بِأَكْوَابٍ وَأَبَارِيقَ وَكَأْسٍ مِنْ مَعِينٍ (18) لا يُصَدَّعُونَ عَنْهَا وَلا يُنزفُونَ (19)

 

Artinya : “(Mereka berada) di atas dipan-dipan yang bertatahkan emas dan permata (15) seraya bersandar di atasnya saling berhadapan (16) mereka di kelilingi oleh anak-anak yang selalu muda (17) dengan membawa gelas, kendi, dan seloki (berisi minuman yang diambil) dari sumber yang mengalir (18) mereka tidak pening karenanya dan tidak mabuk (19).” [49]

Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) menjelaskan dan menafsirkan ayat di atas bahwa keadaan orang-orang beriman di surga dengan menggunakan bahasa yang relatif bebas dan luas. Sebagaimana ia menggunakan bahasa Sunda, yang dapat dipahami oleh orang-orang Sunda. Seperti menafsirkan Qs. Al-Waqi’ah: 15, ia menambahkan bahwa dipan-dipan atau papanggungan di dalamnya terdapat amparan yang berlapis 70 permadani. Kemudian pada ayat selanjutnya, ia menjelaskan bahwa keadaan ahli surga berhadap-hadapan dikarenakan mu’asyaroh dan sempurna adab dan akhlaknya. Ahli-ahli surga di kelilingi oleh anak-anak untuk sebagai khidmat atau sebagai pengormatan dengan menawarkan dan membawa wadah minuman arak dan mengambil dari sumber sumur yang tak pernah habis dan yang meminumnya tak pernah mabuk. An-Nasafi menafsirkan bahwa kalimat “ Wildān” mendefiniskan mereka adalah anak-anak penduduk dunia yang tidak pernah melakukan kebaikan yang dapat memberi pahala dan tidak melakukan keburukan yang memberi siksa. An-Nasafi juga mengutip hadis tentang arti Wildān adalah anak-anak orang kafir adalah pelayan-pelayan penduduk surga.[50] Penjelasan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) bagaimana ia menuangkan corak penafsiran dalam kitab Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah dari aspek bahasa yaitu lugas dan jelas, sehingga pembaca mudah memahami maksud dan tujuan pembahasan ayat yang dibahas.



[1] S. Wanta, KH. Ahmad Sanusi dan Perjoangannya, (Majalengka:PB PUI,  1986),  hlm. 1 keterangan:  Syaikh Abdul Muhyi adalah tokoh tanah Sunda yang keberadanya terdengar di masyrakat Sunda yaitu tempat makamnya di Pamijahan. Ia merupkan ahli tasawuf, yang mana pernah berguru kepada Syaikh Abdul Rauf al-Singkel, ia menisbatkan Tarekat Syathariyyah kepada Syaikh Abdul Muhyi. Lihat. Slahuddin Iskandar, Iskandar Ahza, 100 Tokoh Berpengaruh di Indonesia, (Jakarta: Intimedia, 2003) h. 292.

[2] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, ..... h. 145.

[3] S. Wanta , KH. Ahmad Sanusi dan Perjoanganya, (Majalengka: PB PUI 1986), h. 7.

[4] Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam 1911-2011 (Jawa Barat: Yayasan Sejarawan Masyrakat Indonesia (YSMI) Cabang Jawa Barat dan PUI Jawa Barat 2014), h. 70.

[5] Tim Peneliti A. Mujib dkk, Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perembangan pesantren, (Jakarta: Diva Pustaka 2003), h. 288.

[6] Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-2011) hlm.79-85, Lihat Dadang Darmawan, “ Ortodoksi Tafsir: Respons Ulama Terhadap Tafsir Tamsjijjatoel—Moeslimien Karya K.H. Ahmad Sanoesi­“ (Disertasi Sekolah Pascasarjana UIN  Syarif Hidayatullah  Jakarta, 2009), h. 85.

[7] Tim Peneliti A. Mujib dkk, Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perembangan pesantren (Jakarta: Diva Pustaka 2003)  h. 291 Lihat. Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-2011), Jawa Barat:YMSI, 2014,  h.79-85.

[8] Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-20101), (Jawa Barat, YSMI, 2014), h. 61-62.

[9]  S. Wanta, KH. Ahmad Sanusi dan Perjoangannya  (Majalengka:PB PUI,  1986), h. 2-3.

[10] Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam, ..... h. 61-62.

[11] Tim Peneliti A. Mujib dkk, Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perembangan pesantren, Jakarta: Diva Pustaka 2003, h. 285 Lihat. Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, (Bandung: Mujahid Press, 2014), h.  108-109.

[12] S. Wanta, KH. Ahmad Sanusi dan Perjuanganya, (Majalengka: PB PUI, 1996) , h. 6.

[13] Jajang A. Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, .... h. 113.

[14] Metode Sorogan merupakan kegiatan belajar santri yang lebih menitikberatkan pada pengembangan kemampuan perseorangan (individu), dibawah bimbingan seorang ustadz ataupun kyai. Lihat. Mahmud, Model-Model pembelajaran di Pesantren, Tanggerang: Media Nusantara, 2006 hlm. 51 Lihat. Amin Haedari dkk, Masa Depan Pesantren Dalam Tantangan Modernitas dan Tantangan Kompleksitas Global (Jakarta: IRD Press 2004 ) h.  41-42.

[15] Metode ini juga disebut dengan Wetonan, dalam praktiknya metode bandoengan dilakukan oleh seorang Ustadz atau kyai terhadap sekelompok santri  yang akan mendengarkan dan menyimak kitab yang dibaca atauun dibahas. Lihat. Mahmud, Op. Cit,  h. 61.

[16] Kh. Moh. Ali Yafie: Kitab Kuning atau Kitab Gundul merupakan kepustakaan utama dalam mempelajari dan menggali segala proses menyangkut ilmu fiqih yang mencerminkan  wujud kongkrit dari hukum Islam. Lihat. DPMUI  Majalah Bulanan [Mimbar Ulama, Jakarta: Cemara Indah  1988 h. 5.

[17] S. Wanta , KH. Ahmad Sanusi dan Perjoanganya, (Majalengka: PB PUI 1986)  h. 7.

[18] Tim Peneliti A. Mujib dkk, Intelektualisme pesantren, (Jakarta: Diva Pustaka 2003),...... h. 289.

[19] S. Wanta , KH. Ahmad Sanusi dan Perjoanganya, (Majalengka: PB PUI 1986)  h. 15.

[20] S. Wanta , KH. Ahmad Sanusi dan Perjoanganya, (Majalengka: PB PUI 1986)  h. 23-24.

[21] S. Wanta, KH. Abdul Halim Iskandar Dan Perjuangannya, ...... h. 25.

[22] Tim Peneliti A. Mujib dkk, Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perembangan pesantren, (Jakarta: Diva Pustaka 2003), h. 290.

[23] S. Wanta, KH. Abdul Halim Iskandar Dan Perjuangannya, ..... h. 25.

[24] S. Wanta, Persatuan Ummat Islam Pergerakan Aliran Modern, (Majalengka: PB PUI, 1986), h.2.

[25] Majalah INTISABI, No. 10, 2014 h. 45.

[26] Majalah WAHDAH, Jakarta: PP PUI dan PP Wilayah 2011 h. 1.

[27] Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-20101), .... h. 85.

[28] Ade Nurpriatna, Konsep Pemikiran Politik KH. Ahmad Sanusi: Mengupas Tuntas  Kitab Qowaninuddiniyah Wa Dunyawiyyah Fi Bayani Umuri Zakati wa Al-Fitroh, (Malang: Litnus, 2024), h. 47.

[29] Ishlah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia; Dari Hermeneutika Hingga Ideologi. (Yogyakarta: Lkis, 2013) h. 122.

[30] Ishlah Gusmian, Paradigma Penelitian Tafsir al-Qur’an di Indonesia Jurnal Empirisma (Vol. 24 No. 1 Januari 2015),  h.6.

[31] ‘Ala Al-Din Abu Hasan Ali Abu Muhammad bin Ibrahim  bin Umar bin Khalil Al-Syaikhi Al-Baghdadi Al-Syafii al-Khazin, Tafsīr Al-Khozin: Lubabu At-Ta’wīl fī Ma’ânī At-Tanzīl,  Juz 4, (Beirut, Dar Kutub Ilmiyyah, 2004), h. 235.

[32] KH. Ahmad Sanusi, Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah (Tanah Tinggi Betawi: Percetakan Sayyid Yahya ), h. 4.

[33] Jalâluddin As-Suyūthi, Ad-Dūr Mansūr fī Tafsīr bil Ma’Tsūr Juz 14 (Al-Qohirah: t.np, 2003), h. 179.

[34] Ishlah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia; Dari Hermeneutika Hingga Ideologi, (Yogyakarta: Lkis, 2013), h. 174.

[35] Ishlah Gusmian, Paradigma penelitian Tafsir di Indonesia, Jurnal Empirisma Vol. 24, No. 1 tahun 2015, h. 6.

[36] Ishlah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia…, h. 187.

[37] Zamaksyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup, (Jakarta: LP3ES 1983) h. 55.

[38] Ishlah Gusmian, Kahazanah Tafsir Indonesia…, h. 193.

[39] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, ... h. 145.

[40] Dadang Darmawan, Ortodoksi Tafsir: Respons Ulama Terhadap Tafsir Tamsjijjatoel—Moeslimien Karya K.H. Ahmad Sanoesi, (Disertasi Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2009) h. 92.

[41] Ishlah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia Dari Hermeneutika Hingga Ideologi (Yogyakarta: Lkis, 2013 ) h. 274.

[42] Ahmad Izzan, Metodologi Ilmu Tafsir (Bandung: Tafakur, 2007) h. 97.

[43] HujairA. H. Sanaki, Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna dan Corak Mufassiri]”  (Jurnal Al-Mawarid edisi XVIII, 2008),  h. 266.

[44] HujairA. H. Sanaki, Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna dan Corak Mufassiri]” (Jurnal Al-Mawarid edisi XVIII, 2008), h. 268.

[45] Abdullah bin Ahmad bin Mahmud An-Nasafi, Tafsīr an-Nasâfī  Madâriku Tanzīl wa Haqâiq at-Ta’wīl  Juz 3 (Beirut, Darul Kalim A-Tayib), h. 42.

[46] KH. Ahmad Sanusi, Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah (Tanah Tinggi Betawi, Sayyed Yahhya, ), h. 4.

[47] Jalâluddin As-Suyūthi, Ad-Dūr Mansūr fī Tafsīr bil Ma’Tsūr Juz 14 (Al-Qohirah, 2003), h. 181.

[48] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, (Bandung: Mujahid Pres, 2014) h. 150 Lihat Ishlah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesiah. 253.

[49]Kemenag, Al-Quran dan Tafsirnya (Jakarta, Ikrar Mandiri Abadi, 2011) Jilid 9, h. 633.

[50] Abdullah bin Ahmad bin Mahmud An-Nasafi, Tafsīr an-Nasâfī  Madâriku Tanzīl wa Haqâiq at-Ta’wīl  Juz 3 (Beirut, Darul Kalim A-Tayib), h. 421, Lihat Jalâluddin As-Suyūthi, Ad-Dūr Mansūr fī Tafsīr bil Ma’Tsūr Juz 14 (Al-Qohirah, 2003), h. 84.

Komentar

Postingan Populer