BIOGRAFI
DAN KITAB KASYF
AS-SA’ÂDAH FĪ TAFSĪR SŪRAH WÂQI’AH
KARYA KH.
AHMAD SANUSI SUKABUMI (1888-1950)
oleh: Guntur Gumelar
A.
Biografi K.H. Ahmad Sanusi
1.
Sejarah
Hidup dan pendidikan
Ahmad Sanusi
lahir pada 18 September 1888 di Desa Cantayan Kecamatan Cikembar Kabupaten
Sukabumi Jawa Barat. Ia adalah putra dari Haji Abdurrahim dan Hj. Empo pimpinan
pondok pesantren Cantayan. Asal-usul kakeknya yaitu dari daerah Tasikmalaya,
yang mana menurut sumber kepercayaan masyarakat setempat kakeknya adalah
keturunan seorang ulama penyebar ajaran Islam di Tasikmalaya yaitu Syaikh Abdul
Muhyi.[1]
Fokus pada
penelitian penulis yang akan di teliti yakni pada kitab Kasyf as-Sa’âdah fī
Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950). Sebagai
ulama asal Tatar Sunda, beliau adalah Ajeungan yang sangat di hormati
dan disegani. Keluasan ilmu yang ia miliki menghasilkan karya-karya yang bisa
di ni’mati dan di pelajari sebagai warisan ilmu kepada generasi setelahnya.
Kajian al-Qur’ān yang ia tulis dalam bidang tafsir merupakan suatu dari hasil
ia kajian kepesantrenan, saat ia menjadi tahanan, kemudian sebagai jawaban
berbagai masalah yang di hadapi.[2] Tidak
terlepas itu kehidupan sosial politik dan keagamaannya sangat berpengaruh di
daerah khususnya Tatar Sunda, tepat pada tahun 1922 ia mendirikan pesantren pertamanya
yang bernama Pesantren Genteng Babakan Sirna, terlepas dengan bekal ilmu-ilmu
yang ia miliki selama masa muda, masa study di Mekkah.
Adapun
pelajaran yang ia terapkan adalah belajar kitab kuning, ilmu alat
(Nahwu dan Shorof) dan Tafsir,
dengan metode pengajaran yaitu dengan cara Sorogan dan bandungan.
metode yang ia terapkan kepada para santrinya, beliau memberikan kebebasan dalam cara
berfikir, untuk memecahkan suatu permasalahan furū’iyyah, tatkla
santrinya berselisih ia memberikan rambu-rambu sebagai jalan tengah dalam
memecahkan suatu permasalahan dengan memberikan suatu catatan untuk dipegang
(karya tulisnya).[3] Ia juga memakai metode
yang dilakukan semasa menuntut ilmu di Timur Tengah yaitu dengan cara halaqah,
dengan metode ini para santrinya dapat memahami terhadap apa yang diucapkannya.[4]
Pesat dan berkembangnya pesantren yang ia pimpin,
menghasilkan beberapa santri yang sangat berpengaruh di wilayah Tatar Sunda
sekarang Jawa Barat, ia merupakan aset penting sekaligus tokoh besar dalam
dakwah, tidak hanya itu ia faham perpolitikan yang terjadi di Indonesia saat
masa penjajahan. Sekitar tahun 1927-1934 ia di asingkan dan menjadi tahanan
oleh pemerintah Belanda karena di fitnah, namun demikian selama ia berada di
pengasingan ia tetap di datangi oleh para santrinya untuk meminta pendapat
terhadap persoalan-persoalan yang sedang terjadi tentang isu-isu keagamaan.[5]
2.
Karya-karyanya
Pemikirannya
dalam menulis dalam sebuah media surat kabar, atau majalah saat itu sangat
banyak dan tak heran ia adalah seorang ulama yang mampu berjuang dengan gagasan
dan pikirannya lewat tulisan. Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) yang produktif
terhadap pemahaman bidang studi agama, ia di pandang sebagai Ulama, Mufassir, Pemikir,
Politisi, penggagas dalam organisasi, terbukti ia banyak menghasilkan karya diberbagai
bidang keilmuan. Kitab-Kitab karangannya yang berbahasa Sunda di antaranya
memiliki beberapa bidang seperti; bidang Tafsir dan Al-Qur’an,
bidang Hadis, bidang Tauhid, bidang Fiqih, bidang Bahasa
bidang Tasawuf, bidang Tarikh, bidang nahwu shorof, dan
masih banyak yang penulis belum diketahui secara keseluruhan, baik yang
berbahasa Sunda ataupun bahasa Melayu.[6]
a.
Bidang
Tafsir
Berikut karangan kitab-kitab Kiai Haji Ahmad Sanusi
(1888-1950) di bidang tafsir Al-Quran, yang terdeteksi dari beberapa sumber,
yang konon beliau melaporkan kepada Gunseikanbu Tjabang 1, Pegangsaan Timoer 36
Djakarta, pada 2602/1942, menyebutkan sejumlah buku hasil tulisannya sebagai
berikut :
|
No |
Judul |
Tahun |
|
1 |
Tamsiyyat
al-Muslimīn fī Kalāmi Rabb al-‘Âlamīn (Perjalanan Muslimin dalam Firman
Tuhan Rabb Al’Alamiin) |
1937 |
|
2 |
Raudhatul Irfān fī Ma’rifaātil
Al-Qur’an (Taman Ilmu Pengetahuan) |
1935 |
|
3 |
Maljau at-Thâlibīn fī Tafsīr Kalâm Rabb al-‘Âlamīn. |
- |
|
4 |
Kashf al-Auhâm wa al-Zunūn fī
Bayân Qaulih Ta’âlâ Lâ Yamassuhū illa al-Muthohharūn. |
- |
|
5 |
Ushul al-Islâm fī Tafsīr Kalâm al-Muluk al-‘Alam
fi Tafsīr Sūrah al-Fâtihah |
- |
|
6 |
Tafriju Qulūbil al-Mu’minîn (dua faedah Yaasin) |
1936 |
|
7 |
Tafsīr Sūrah Yāsīn |
1936 |
|
8 |
Tafsīr Sūrah Kahfi |
- |
|
9 |
Tafsīr Al-Qurân, |
1940 |
|
10 |
Hidayâh Qulūb as Shibyan fi Fadlail Sūrah Tabârak
al-Mulk min al-Qurân |
- |
|
11 |
Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah |
- |
|
12 |
Silâhu al-Irfân |
- |
b.
Bidang
Fiqih
Adapun kitab-kitab fiqih yang di
karang Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di antaranya yaitu :
|
No |
Judul |
Tahun |
|
1.
|
Tahdzir al-‘Awam fi Mufiariyat (Cahaya Islam) |
- |
|
2.
|
Al-Mufhamât fi Daf’I
al-Khayalat |
- |
|
3.
|
At-Tanbīh al-Mahir fi
al-Mukhalith |
- |
|
4.
|
Tarjamah Fiqh al-Akbar
as-Syafi’i |
- |
|
5.
|
Al-Jauhar al-Mardliyah fi
Mukhtar al-Furu as-Syafī’iyah |
- |
|
6.
|
Nūrul Yaqin fi Mahwi Madzhab al-Li’ayn wa al-Mutanabbi’īn wa al-Mubtadi’īn. |
- |
|
7.
|
Tasyfif al-Auham fi ar-Radd’an at-Thaqham |
- |
|
8.
|
al-Isyārah (Membedakan antara dhiyafah dan Shadaqah), |
- |
|
9.
|
Bab Taraweh, |
- |
|
10.
|
bab kematian, |
- |
|
11.
|
Bab Hadiyah Fath al- Muqlatain
(tentang pendirian jum’ah) |
- |
|
12.
|
Kitab bab Tiung (
kerudung), |
- |
|
13.
|
Al-Suyūfu al-Sarimah (menolak macam-macam bid’ah), |
- |
|
14.
|
Al Hidāyah (Menerangkan Hadis-hadis kitab Safinah ), |
- |
|
15.
|
Ba Zakāt dan Fitrah |
- |
c.
Bidang
Tasawuf
Selain bidang
tafsir dan fiqih di atas karya-karya kitab di bidang tasawuf Kiai Haji Ahmad
Sanusi (1888-1950) tetap produktif, seperti kitab-kitab berikut :
|
No |
Judul |
Tahun |
|
1.
|
Matli’ Anwâr (Bab Istighfar 1936), |
- |
|
2.
|
Al-Tamsyiyah al-Islâm fi
Manaqib al-Aimmah (Imam empat) |
- |
|
3.
|
Fakhr al-Albāb fi Manaqib (Wali-wali)1938 |
- |
|
4.
|
Sirâj al-Adzkiyâ fī Tarjamah
al-Azkiyâ |
- |
|
5.
|
Al-Audiyah as-Syafi’iyah fi Bayân Shalat al-Hajah wa al-Istikhârah |
- |
|
6.
|
Siraj al-Afkâr |
- |
|
7.
|
Dalil as-Sairin |
- |
|
8.
|
Jauhar al-Bahiyah fi Adâb
al-Mar’ah al-Mutazawwiyah |
- |
d.
Bidang
Tauhid
Berikut
kitab-kitab atau tulisan-tulisan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di bidang
tauhid :
|
No |
Judul |
Tahun |
|
1.
|
Tauhid Al Muslimīn |
1936 |
|
2.
|
Mandumat al-Rizāl (Tawasul kepada Auliya), |
- |
|
3.
|
Nur al-Yaqîn (penolakan terhadap Ahmadiyah Qadiyan dan Lahore, |
- |
|
4.
|
Al Mufhimât, (menerangkan perbid’ah–an dan Ijtihad, |
1932 |
|
5.
|
Nūr al-ḹman (cahaya Iman ), |
- |
|
6.
|
kitab Al-Asmāul Husna |
- |
|
7.
|
Siraj al- Wahaj (Kitab Mi’raj ) |
1937 |
|
8.
|
Miftah al-Rahmah dan lain-lain.[7] |
- |
e.
Bidang
Hadis
Berikut
kitab-kitab atau tulisan-tulisan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di bidang
hadis :
|
No |
Judul |
Tahun |
|
1 |
Al-Hidayah (menerangkan hadis-hadis kitab Safinah) |
- |
|
2 |
Dalilus Sairien (menerangkan
keutamaan Sholawat) |
- |
|
3 |
Tafsir Boekhori |
- |
f.
Bidang
Tarih/Sejarah
Berikut kitab-kitab atau tulisan-tulisan Kiai Haji Ahmad Sanusi
(1888-1950) di bidang sejarah :
|
No |
Judul |
Tahun |
|
1 |
Lidjamoel Goeddar (Bab ayah ibu
Nabi) |
- |
|
2 |
Noeroel Yaqien Penoelakan
Ahmadiyah Qadian Lahore 2 |
- |
|
3 |
Manaqib Syekh Abdul Qadir
Al-Jaelani |
- |
|
4 |
Tarikh Ahli Sunnah |
- |
|
5 |
Firqoh 8 Nomer |
- |
g.
Bidang
Nahwu Shorof
Berikut kitab-kitab atau tulisan-tulisan Kiai Haji Ahmad Sanusi
(1888-1950) di bidang Nahwu Shorof :
|
No |
Judul |
Tahun |
|
1 |
Bahasan Adjoermiyyah |
- |
|
2 |
Kasyfoenniqob, Tardjamah Qawaidoel
I’rob |
- |
|
3 |
Doerosoennahwiyyah, keterangan Djoermiyyah |
- |
|
4 |
Moethijjtul Goelam,Terjemah Manteq Sulam |
- |
|
5 |
Bahasan nadlom Yaqulu Ilmu
Shorof |
- |
|
6 |
Tanwierurribat , menyarah nadhom imriti |
- |
|
7 |
Kifayatul Mubtadie; bahasan Samarqondi ilmu bayan |
- |
|
8 |
Al-Kalimatoel Mubayyinah: Ilmu
Bade’ |
- |
|
9 |
Al-kalimatoel Moeziqoh |
- |
Karya-karya
Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) di atas adalah beberapa yang bisa di
informasikan, menurut Wawan Hernawan dalam bukunya Seabad Persatuan Ummat Islam
(1911-2011) karya-karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950); berbahasa melayu
kurang lebih 24 kitab, kemudian bahasa sunda 101 kitab, kemudian
tulisan-tulisan yang Wawan himpun dari sumber baik dalam negeri ataupun luar
negeri di Bibliotheek KITLV dan Bibliotheek Universitiet (UB) Leiden Belanda,
hanya sebagian kecil dari tulisan itu yang berhasil ditemukan sekitar 27 kitab.[8]
3.
Guru-guru
dan Muridnya
Saat usia 7
sampai 10 tahun, Ahmad Sanusi sama
seperti anak-anak pada umumnya bermain dan juga belajar ilmu agama kepada
ayahnya. Kehidupanya cukup istimewa di lingkungan pesantren yang dikelola
ayahnya. Sehingga dirinya diperlakukan dan dihormati oleh santri-santri yang
belajar di pesantren ayahnya. Dengan adanya pesantren, anak-anak pada umumnya
di pulau Jawa harus bisa mampu meneruskan estapet keilmuan. Dalam pendidikanya
Ahmad Sanusi selalu mengenyam pendidikan pesantren tanpa sekolah pada umumnya,
ia mendalami ilmu agama dimulai pesantren ayahnya sampai belajar ke Mekkah
(Saudi Arabia). Tak lama ia belajar ataupun nyantri di pesantren yang ada di
daerahnya, kurang lebih 6 tahun.[9] Dalam
perjalanan pendidikan di pesantren, Ahmad Sanusi selalu berpindah dari
pesantren satu ke pesantren lain. Di antara pesantren-pesantren yang pernah ia
singgahi menuntut ilmu agama adalah sebagai berikut:
1.
Pesantren Salajambe (KH. Muhammad Anwar)
2.
Pesantren
Sukamantri Cisaat (Muhammad Sidik),
3.
Pesantren
Sukaraja (Djaenal Arif dan Hafidz),
4.
Pesantren Cilaku (Cianjur),
5.
pesantren
Ciajag (Cianjur),
6.
Pesantren Gudang Tasikmalaya (Ajengan Sudja’i),
7.
Pesantren
Gentur Cianjur (Ahmad Sjatibi),
8.
Pesantren
Kresek dan Pesantren Bunikasih, (Garut),
9.
Pesantren
Babakan Selaawi, Kebon Pedes, Baros Sukabumi (H. Affandi).[10]
Selain
pesantren-pesantren di atas Ahmad Sanusi melanjutkan pendidikan ilmu agamanya
yaitu ke Mekkah sekaligus bermukim bersama istrinya, di antara beberapa ulama
yang mengajarkannya adalah sebagai berikut:
1. Syekh ‘Ali al Maliki,
2. Syek ‘Ali al Athyyibi,
3. Syekh Muhammad Junaidi al Garuti,
4. Syekh Mukhtar,
5. Syekh ‘Abdullah Jamawi,
6. Syekh Shaleh Bafadhil,
7. Sayyid Jawani
(mufti dari madzhab Syafi’i)
8. Syekh Mahfudz
at Tirmasi.[11]
Pada tahun 1922, Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dan
Istrinya pindah ke kampung halamannya di Sukabumi. Dan dari sinilah ia membuka
pesantren pertamanya yang diberi nama Pesantren Genteng Babakan Sirna.[12]
Pesantren yang ia pimpin, membuat warna
baru dengan memberikan pembagian kelas dan memberikan perihal tulis menulis
dengan aksara Roman kepada muridnya. Persyaratan untuk dapat mengaji
Pesantren ini salah satunya harus bisa membaca al-Qur’ān, dan para santri tidak
dipungut biaya sedikitpun, bahkan bagi
santri yang tidak mempunyai atau kehabisan bekal semuanya di tanggung olehnya.
Kitab-kitab yang diajarakan di pesantren ini selain al-Qur’ān dan al-Hadis,
juga menelaah Kitab Kuning, sedangkan pelajaran yang diutamakan adalah
dalam bidang Tafsir dan ‘Ilmu Alat (Nahwu Sharaf)[13].
Metode yang dipakai di pesantrenya yaitu metode sorogan[14]
dan bandungan.[15]
Pada saat itu santri sudah mampu membaca dan memahami Kitab Kuning.[16]
Mereka diberi kesempatan untuk menelaah kitab-kitab lain dengan bekal yang
dimiliknya, para santri diharapkan sudah dapat membaca kitab-kitab tebal dengan
sendirinya, tanpa harus diterjemahkan oleh guru sebagaimana yang lazim dalam
metode sorogan dan bandungan.
Begitu juga metode yang
diajarkan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) kepada putra-putrinya dalam
memberikan penjelasan tentang Islam, tidak jauh berbeda saat ia memberikan
pengajian umum di majlis-majlis pengajian. Ketegasan dalam berkata dan
bertindak selalu ia pegang sebagai dasar pendiriannya, sehingga pada saat
penjajahan ia tidak bisa berkerjasama dengan ulama yang menurut pandangannya
yaitu memecah belah ummat atau mengadu domba.
Dalam rangka
memperdalam dan membiasakan diri dalam mengemukakan pendapat, Ahmad Sanusi
membentuk kelompok belajar. Kelompok ini merupakan sarana pengkaderan dan
latihan para santri untuk mampu menyampaikan pengetahuan dan pendapatnya dalam
bentuk pidato dan diskusi. Forum ini diadakan semingu sekali dan setiap anggota
harus tampil untuk berpidato secara bergiliran. Dari pesantren yang ia pimpin
di Cantayan dan Genteng melahirkan beberapa santri yang kemudian menjadi
Ajengan berkaliber besar, diantaranya:
1. Ajengan Uci Sanusi Cikaroya, Cisaaat Sukabumi yang kemudian mendirikan
pesantren Sunanul Huda ;
2. Ajengan Mastura (Tipar, Cisaat) yang kemudian mendirikan Pesantren Al
Masturiyah
3. Ajengan Komaruddin (Sukabumi),
4. Ajengan Sirodj, Bogor
5. Ajengan Marfu,
6. Ajengan Sholeh,
7. Ajengan Nuh,
8. Ajengan Yusuf Taijiri,
9. Ajengan Mukhtar, Ajengan Nahrawi, (Cantayan) dan lain sebagainya.[17]
Pada tahun 1935, KH. Ahmad
Sanusi (1888-1950) mulai merintis pesantren Gunungpuyuh, nama ini adalah dimana
terletak di bukit yang di lingkungannya terdapat burung puyuh (bahasa sundanya,
manuk puyuh). Sistem pengajaran pun berbeda saat di pesantren Cantayan
dan Genteng, yaitu belajar yang biasanya tengkurap (ngadapang-sunda) di
ubah dengan menggunakan bangku dan meja kursi secara klasikal, dan dibagi
menjadi tiga bagian (Ibtidāiyyah, Tsanāwiyyah, ‘Âliyyah ).
Dari pesantren Syamsul
‘Ulūm inilah melahirkan ulama/ajengan yang berkaliber besar angkatan ke-2 di antaranya:
1. Ajengan Isak Farid (mendirikan Pesantren Antawana, Tasikmalaya),
2. Ajengan Sholeh Iskandar (Pesantren Darl Al Falah, Bogor),
3. Ajengan Khair Affandi (Pesantren Miftahul Huda Manonjaya, Ciamis),
4. Ajengan Misbah Bogor,
5. Ajengan Sholeh Mustafa,
6. Ajengan Ranji Sukabumi,
7. Ajengan M. Zaqani Cieber (Cianjur),
8. Ajengan Aceng Tamleho (Cisaat),
9. Ajengan Owih Syarqani (Cantayan),
10. Ajengan Abas Nawawi (Singaparna),
11. Ajengan Yusuf Taujuri (Garut),
12. Ajengan M. Nur (Salajambe Sukabumi),
13. Ajengan M. Mansur (Parungpanjang).[18]
4.
Kondisi
Sosio Budaya dan Politik
Perkembangan
masyarakat, pemikiran dan gerakan Islam di Tatar Sunda yang di kenal sekarang
Jawa Barat memiliki dampak yang sangat besar. Kondisi sosial budaya yang
dialami oleh Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) memiliki pandangan berbeda
dalam mempraktikan keagamaan. Fatwa-Fatwa beliau diikuti dan dipraktikan oleh
santri-santrinya terutama ketika aktif di organisasi Syarikat Islam (SI). Munculnya beberapa ulama pembaharu, misal Ahmad Hasan dari Persis yang
melontarkan pendapat-pendapat yang tak sewajarnya dan bertolak belakang dengan
pemikirannya. Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) pun selalu menulis buku yang
berkaitan dengan persoalan agama. Atas desakan dari para ulama priangan, ia
menerbitkan sebuah majalah yang bernama Al Hidāyah Al Islāmiyyah, yang
mana dalam penerbitan isi majalah tersebut berisi tentang pendapatnya yang ia
dapatkan dari beberapa santrinya. Di sinilah ia mendirikan organisasi AII (Al-Ittihadiyatul
Islmaiyyah).
Seiring berjalannya
waktu Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950), bahwa ia menjadi seorang tahanan maka
organisasi AII (Al-Ittihadiyatul Islmaiyyah) di pindahkan
kepemimpinannya kepada Ajeungan Syafi’i. Organisasi AII (Al-Ittihadiyatul
Islmaiyyah) pun terus berkembang, dimana Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950)
hadir di tanah kelahirannya dengan membantu Ajengan Syafi’ī. Pesatnya
organisasi ini menghasilkan sebuah lembaga pendidikan formal diantaranya; Taman
Siswa Pasundan, Muawwanah School dan lain-lain. Organisasi ini pada
lahirnya melakukan Muktamar AII (Al-Ittihadiyatul
Islmaiyyah) pertama di kota hujan tahun 1933. Isi dari muktamar tak lain
yaitu membahas permasalahan yang dihadapi oleh ummat muslim tentang keagamaan.
Diantara masalah yang diperbicarakan yaitu penulisan Mushaf Al-Qur’ān dengan
tulisan latin, serta membuat berita pemberhentian penahanan Kiai Haji Ahmad Sanusi
(1888-1950) kepada pemerintah Belanda.[19]
Pergantian pemerintahan
dari Belanda kepada Jepang, semua lembaga-lembaga Organsisasi di berhentikan.
Jepang yang meminta kerjasama dengan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) permintaanun
tidak ditolak olehnya, maka dari itu ia mengajukan opsi agar organisasi AII (Al-Ittihadiyatul
Islmaiyyah)[20] bisa
aktif kembali. Hidupnya AII (Al-Ittihadiyatul
Islmaiyyah) pada tahun 1943 yang diizinkan Jepang berganti nama Persatuan
Ummat Islam Indonesia (PUII). Keterlibatan
dengan pemerintahan, untuk merumuskan kemerdekaan Indonesia, ia selalu bertemu
dengan teman akrabnya dari Majalengka KH. Abdul Halim di organisasi politik
Masyumi yang ia masuki. Pertemuan keduanya tak pernah ia lewatkan dengan
berdiskusi tentang kehidupan masyarakat dimana ia tinggal. Pada tahun 1943
pemerintahan Jepang mengeluarkan surat pengumuman kepada pemuda-pemudi
Indonesia menjadi anggota PETA (Pembela Tanah Air), ulama pada saat itu
bersepakat mengikuti tawaran tersebut karena dapat menguntungkan Indonesia yang
didalamnya merumuskan pembentukan TNI.
Keikutsertaan dalam
sebuah organisasi Masyumi, Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dan KH. Abdul Halim pada tahun
1943, dibentuklah suatu badan legislatif seperti DPR yang di dalamnya terdapat
orang yang berpengaruh dari kalangan Muhamadiyyah, NU, PUI, PUII Persis dan
lain-lain. Sebagai anggota Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dan KH. Abdul Halim, ia juga
merupakan pelatih PETA dan Hizbullah, pertemuan keduanya sering
didiskusikan untuk memfusikan kedua organisasi yang dipimpin yang pernah
terselip dalam pemikiran pada tahun 1934.[21]
Setahun sebelum merdeka Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) diangkat dan
diberikan amanah oleh ulama yaitu sebagai wakil resident. Ia pun termasuk
anggota BPUPKI atau bahasa Jepangnya Dokuritzu Zyunbi Chososakai.
Situasi yang mencengkram yang dirasakan Jepang, Kiai Haji Ahmad Sanusi
(1888-1950) dan santrinya melakukan revolusi fisik dengan membentuk organisasi
Barisan Islam Indonesia (BII) yang kemudian bergabung dengan Hizbullah
dan Sabilillah di Sukabumi.[22]
Keikutsertaan dalam sebuah organisasi Masyumi, KH. Ahmad Sanusi (1888-1950) dan
KH. Abdul Halim pada tahun 1943, dibentuklah suatu badan legislatif seperti DPR
yang di dalamnya terdapat orang yang berpengaruh dari kalangan Muhamadiyyah,
NU, PUI, PUII Persis dan lain-lain. Sebagai anggota KH. Ahmad Sanusi
(1888-1950) dan KH. Abdul Halim, ia juga merupakan pelatih PETA dan Hizbullah,
pertemuan keduanya sering didiskusikan untuk memfusikan kedua organisasi yang
dipimpin yang pernah terselip dalam pemikiran pada tahun 1934.[23]
Kepiawaian Kiai Haji Ahmad
Sanusi (1888-1950) dalam mengatur sebuah lembaga pendidikan ataupun lembaga
kemasyarakatan sudah tidak diragukan lagi. Kedekatannya dengan KH. Abdul Halim
membuat semua orang mengenalnya sebelum dan sesudah adanya fusi (peleburan)
kedua organisasi yang dipimpin yakni PUII (Sukabumi) dan PUI (Majalengka), yang
dilaksanakan di Bogor pada tanggal 5
April 1952 atau bertepatan dengan 9 Rajab 1371 H. Namun fusi tersebut tidak
dihadiri salah satu penggagas Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII) yakni Kiai
Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dikarenakan sudah wafat pada 1950.[24]
Perjalanan Persatuan
Ummat Islam (PUI) mengalami dinamika yang tiada hentinya, baik di era
penjajahan, sampai-sampai sekarang yang sudah berkembang dan menyatu dengan
masyarkat wilayah Tatar Sunda. Hal ini tentu tidak luput peranan Kiai Haji Ahmad
Sanusi (1888-1950) di Sukabumi dan KH. Abdul Halim di Majalengka dalam
memberantas segala kemungkaran yang ada di tatar Sunda umumnya di Indonesia.[25]
Eksistensi PUI di Indonesia sudah cukup lama yaitu sebelum pemerintah Soekarno,
Soeharto, Habibi, Gusdur, Megawati, SBY sampai sekarang pemerintahan era-Jokowi
bahkan dimasa yang akan datang. Perkembangan yang sangat luar biasa, dengan
program visi dan misi sebagaimana ikon dalam PUI yaitu Mempersatukan Ummat
yang mampu berusaha membangun dan bergandengan tangan untuk agama, nusa dan
bangsa demi terciptanya Islam Rahmatan Lil ‘Âlamīn.[26]
Kiprahnya dalam membela agama, Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dan KH. Abdul
Halim selama hidupnya keduanya merumuskan sebuah pedoman di tubuh PUI yaitu
INTISAB PUI yang berdasarkan pada
pedoman Ahlu al-Sunnah wal Jamâ’ah.[27]
Posisi unik Kiai Haji Ahmad Sanusi
(1888-1950) sebagai
ulama dan politisi dalam konstelasi politik Islam di Indonesia tidak terlepas
dari perkembangan Islam yang memperoleh nuansa baru sebagai pengaruh dari Timur
Tengah. Walau demikian, pengaruh Muhammad Abduh dari Mesir sebagai pelopor
pembaharu Islam tidak terlalu dominan pada Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) Sama halnya dengan penolakan KH. Abdul Halim dari
Majalengka yang menolak dihubungkan dengan para pembaharu Mesir.[28]
Baik Kiai Haji Ahmad Sanusi
(1888-1950) dan KH. Abdul Halim, keduanya dipengaruhi oleh ulama-ulama Mekkah,
sebagaimana perjalanannya menimba ilmunya disana.
B.
Kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah
Wâqi’ah
1.
Aspek
Penulisan Kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah
a.
Sistematika
Penyajian Tafsir
Ishlah
Gusmian, memberikan kerangka kepada peneliti-peneliti kajian tafsir klasik,
namun itu sebuah teknik dalam upaya mengetahui secara jelas berlangsungnya
penulisan sebuah karya tafsir, disisi lain harus memahami dunia pernaskahan
bagi para pemula, agar supaya bisa mendapatkan informasi secara utuh terhadap
kajian yang akan diteliti. Sistematika penyajian tafsir yaitu susunan
sebagaimana ayat/surah al-Qur’ân secara runtut mengikuti Mushaf Utsmāni.[29]
Adapun penyajian kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) berdasarkan kitab yang ditelusuri, tafsir ini berisi, halaman awal berisi sampul depan terdapat seni, kemudian sampul kedua sama seperti sampul pertama hanya saja ditambahkan identitas percetakan. Berikut gambar kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950).
Penyajian
tafsir Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr
Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950)
yaitu memiliki 27 halaman, yang di dalamnya muqoddimah mufasir, rujukan
mufassir, dan keutamaan surah waqiah yang ia ambil dari beberapa hadis Nabi. Berikut
penulis akan paparkan sistematika penyajian tafsir Kasyf As-Sa’âdah Fī
Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji
Ahmad Sanusi (1888-1950.
Tabel :
Sistematika
penyajian tafsir Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950)
|
Keterangan/Ayat |
Halaman |
|
Muqaddimah dan Fadhilah Surah Waqi’ah |
2 |
|
Penjelasan ayat 1-9 |
3 |
|
Penjelasan ayat 10-14 |
4 |
|
Penjelasan ayat 15-19 |
5 |
|
Penjelasan ayat 20-23 |
6 |
|
Penjelasan ayat 24-30 |
7 |
|
Penjelasan ayat 31-34 |
8 |
|
Penjelasan ayat 35-38 |
9 |
|
Penjelasan Ayat 39-45 |
10 |
|
Penjelasan Ayat
46-50 |
11 |
|
Penjelasan Ayat
51-53 |
12 |
|
Penjelasan Ayat
54-59 |
13 |
|
Penjelasan Ayat
60-62 |
14 |
|
Penjelasan Ayat 63-68 |
15 |
|
Penjelasan Ayat
68-72 |
16 |
|
Penjelasan Ayat 72-77 |
17 |
|
Penjelasan Ayat 78-84 |
18 |
|
Penjelasan Ayat 85 |
19-24 |
|
Penjelasan Ayat 86-90 |
25 |
|
Penjelasan Ayat 91-96 |
26 |
|
Do’a setelah membaca surah Al-Waqiah |
27 |
b.
Bentuk
penyajian tafsir
Bentuk penyajian tafsir yang dimaksud di sini adalah suatu bentuk uraian dalam penyajian tafsir yang ditempuh mufasir dalam menafsirkan al-Qurān. Penyajian ini terbagi menjadi dua bagian yaitu bentuk penyajian secara global dan bentuk penyajian secara rinci, dan keduanya mempunyai ciri tersendiri.[30] Adapun penyajian tafsir Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah yang dilakukan oleh Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) setiap ayat ditulis di samping kanan dan kiri, kemudian setiap lafadz ayat diberikan terjemah sunda arab pegon, kemudian diberikan penjelasan maksud ayat tersebut dan terkadang dalam beberap penjelasan ayat ia memberikan potongan hadis ditulis bahasa arab dan artinya, bahkan ia menulis terjemah hadis.
Penyajian
tafsir pada halaman ke 4 kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī
Tafsīr Sūrah Wâqi’ah, beliau menulis terjemah dan arti pada lafadz, kemudian
menambahkan penjelasan hadis. Berikut penyajian tafsirnya.
“ (Wassâbiqūna) jeung katilu
bagiyan ari sakabeh jalma anu panghela-helana kana kahadean jeung kana sholat
lima waktu jeung kana iman to’at[31]
(Sâbiqūn) eta
sakabeh jalma anu panghela-heulana meunang rahmat-Na Alloh jeung
pangheula-heulana asup ka surga. Jeung di carioskeun ku Abd bin Humaid dawuhan
Rasulullaah SAW: “ Assâbiqūna Yaumal Qiyâmati Arba’atun fa anâ Sâbiqul Arabi wa Salmân Sâbiqun Fârisun wa Bilâlun Sâbiqul Habsyah wa Suhaib Sâbiqu
Ar-Rūm, (Ulâika) ari eta Sâbiqūn
(al-Muqarrabūn) eta sakabeh jalma anu didekeutkeun darajatna kana Arasy sarta
anu di luhurkeun martabatna jeung anu diwunggahkeun manahna kana musyahadah
kana hadorot Qudsiyyah”[32]
Hadis
di atas diuraikan di dalam kitab tersebut dengan merujuk penjelasan Imam
Jalaludin As-Suyuthi dalam kitab Ad-Dūr
Mansūr fī Tafsīr bil Ma’Tsūr.[33]
c.
Gaya
bahasa penulisan tafsir
Gaya bahasa
penulisan yaitu gaya dimana teks sebuah ayat al-Qur’ân di analisis oleh
mufasir. Ada beberapa macam kategori dalam gaya penulisan terhadap sebuah karya
tafsir yaitu bahasa kolom, reportase, ilmiah, dan populer.[34] Gaya
bahasa yang digunakan dalam kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī
Tafsīr Sūrah Wâqi’ah yaitu menggunakan aksara pėgon berbahasa Sunda. Tafsir ini,
selain masih meneguhi nilai-nilai tradisional Islam, pemilihan aksara pėgon
di sesuaikan dengan bahasa daerah yang dibawakan di dalam karya-karya
tafsirnya, dan bukan bahasa melayu atau bahasa Indonesia yang memang sudah
lazim dituliskan dengan pola baru berhuruf latin.
Dengan demikian
dalam penulisannya kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah
Wâqi’ah yaitu dalam setiap ayat diberi terjemah dan
arti yang luas dan ditulis dengan menggunakan bahasa sunda kedalam aksara Arab
Pѐgon, Sedangkan tafsir atau penjelasan ayat al-Qur’ân ditempatkan setelah
terjemah di setiap penjelasan ayat.
d.
Bentuk penulisan
Bentuk
penulisan tafsir yaitu cara penulisan yang dilakukan mufasir dalam menulis
redaksi sebuah rujukan yang dipakai dalam karya tafsir. Ada dua bentuk
penulisan sebuah karya tafsir, pertama penulisan secara ilmiah, kedua penulisan
non ilmiah.[35]
Dalam bentuk penulisan kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī
Tafsīr Sūrah Wâqi’ah yang ditulis oleh Kiai Haji Ahmad Sanusi ialah bentuk penulisan
non ilmiah, bentuk penulisan non ilmiah yaitu bentuk penulisan yang tidak
menggunakan kaedah penulisan ilmiah yang
mensyaratkan adanya footnote,
ednote, maupun catatan perut, dalam memberikan penjelasan atas literatur
yang dirujuk.
e.
Sifat
Mufassir
Sifat mufassir
adalah kuantitas dalam menyusun sebuh karya tafsir yang dilakukan oleh
individu, kolektif ataupun tim. Namun di Indonesia sifat mufassir dalam menulis
karya tafsir secara garis besar terbagi dua bagian yaitu Individu dan kolektif
atau tim.[36]
Menulis sebuah karya tafsir tentu yang harus dimiliki adalah beberapa sifat
tentang keilmuah tafsir. Hal ini mufassir salah satu bagian dari elemen dalam
menulis sebuah karya tafsir sebagaimana keilmuan yang ia miliki dan esensial
yang memiliki sebuah lembaga pendidikan pesantren ataupun tidak.[37]
f.
Asal-usul
literatur tafsir
Untuk memahami
literatur sebuah karya tafsir, bisa dilihat bagaimana pribadi mufasir dalam
menulis sebuah karya tafsir, apakah termasuk kepentingan akademik ataupun non
akademik. Kedua kepentingan tersebut menjadi sebuah patokan dalam menulis
tafsir.[38]
Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) yang merupkan seorang ulama sekaligus tokoh
mufassir Sunda dalam literatur kitab
Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah tafsir yang dikategorikan tafsir Sunda yakni
ditulis bukan untuk kepentingan akademik melainkan ditulis sebagai bagian dari
kajian pesantren dan jawaban-jawaban terhadap polemik pada masa itu.[39]
g.
Sumber
Rujukan
Tafsir di
Indonesia pada umumnya menukil dari beberapa tafsir karya ulama Timur Tengah,
yang beragam corak dan metode berbeda disamping menguasai keilmuan dalam
menulis dalam sebuah tafsir. kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī
Tafsīr Sūrah Wâqi’ah mengambil beberapa rujukan tafsir-tafsir klasik, seperti Tafsir At-Thobari,
Tafsir Dur Mansur, Tafsir Abu Su’ud, tafsir Madariku At-tanzil,
Lubabu Ta’wil dan juga riwayat-riwayat para sahabat Nabi. Sumber tafsir merupakan salah satu kategori yang dapat menentukan
bahwa tafsir tersebut tradisonal atau rasional. Pendekatan sering disebut Manhaj,
yang diartikan sebagai upaya mufasir dalam memberikan keterangan yang
dinukilkan secara relevan dan jelas.[40] Peneliti
tafsir Indonesia seperti Ishlah Gusmian, mengarahkan bahwa sumber tafsir atau
yang dikenal dengan pendekatan tafsir memiliki dua arah. Pertama,
pendekatan tekstual, kedua pendekatan kontekstual.[41]
2.
Aspek
Hermeneutika Kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah
a.
Metode
Tafsir
Dalam
studi al-Qurān metode tafsir sering digunakan dalam memahami sebuah teks ayat
al-Qurān, metode adalah jalan untuk
mengetahui objek yang dikaji. Kaitan dengan istilah tafsir yaitu pelengkap
dengan cara teratur untuk mengetahui, memahami ayat al-Qurān.[42] Istilah metode tafsir yaitu suatu cara yang
dipakai oleh mufasir untuk menafsirkan teks al-Qurān, yang di dalamnya terdapat
kaidah penafsiran al-Qurān.[43] Metode
mufasir yang digunakan secara garis besar terbagi kedalam empat cara yaitu Tahlīli,
Ijmâli, Muqârin, dan Maudhū’i.[44]
Berikut
metode Kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah
karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) ketika menafsirkan Qs. Al-Waqi’ah ayat
11 -14.
أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ
(12) ثُلَّةٌ مِنَ الأوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الآخِرِينَ (14)
Artinya:
Mereka itulah yang dekat (kepada Allah) (11) Berada dalam surga kenikmatan (12)
Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu (13), dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. (14).
Ahmad
Sanusi menterjemahkan arti ayat di atas kedalam bahasa Sunda yaitu:
ari eta Sâbiqūn
(al-Muqarrabūn) eta sakabeh jalma anu di dekeutkeun darajatna kana Arasy sarta
anu di luhurkeun martabatna jeung anu diwunggahkeun manahna kana musyahadah
kana hadorot Qudsiyyah. (fī Jannâtin Naīm) eta sakabeh Sâbiqūn jagana di surga
Naim (Tsullatun) jeung ari eta Sâbiqūn
eta ummat anu loba ( Minal Awwalīna) tina ummat Nabi anu baheula ti zaman Nabi Adam nepi ka Kanjeung Nabi SAW,[45] (wa
Qalīlun) jeung ari eta Sâbiqūn
eta anu saeutik (minal âkhirīna)
tina ummat anu akhir nyaeta ummat ayeuna.[46]
Ahmad Sanusi (1888-1950) dalam
menafsirkan ayat di atas memberikan keterangan hadis yang diriwayatkan oleh Abu
Hurairah dan dijelaskan
dengan bahasa Sunda:
“Saenya-enyana
kaula ngareup kamaraneh kabeh saparapat ahli surga, balik sapertiga ahli surga,
balik maneh kabeh saparo ahli surga, saparona deui ummat anu baheula, barang
neupi kana tengah poe, poenan eta keneh tuluy diturunkeun ayat (Tsullatun Minal
Awwalīna
wa Tsullatun Mina Âkhirīna)
jadi nganasakh kana ayat (wa Qalīlum Minal Âkhirīn)”.
Hal ini merujuk atau bersumber dari kitab Tafsir Jalâlain, bahwa Ahmad
Sanusi memberikan pendapat dan metode tafsirnya dengan menasakh ayat lain di
dalam surah al-Wâqi’ah ayat 39 dan 40.[47]
b.
Nuansa/Corak
Tafsir
Nuansa tafsir atau yang disebut al-Laun, yaitu mengetahui
suatu wawasan pikiran seorang mufasir dalam menafsirkan sebuah teks al-Qurān. Kitab
Kasyf
As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) menunjukan bahwa al-Laun
dalam tafsirnya memiliki beragam corak,
seperti bahasa, fiqih, tasawuf dan mengambil keterangan beberapa madzhab
yang empat; Hanafī,
Mâliki, Syâfi’ī dan Hambali serta pendapat mazhab
Ahl Sunnat wa al-Jama'ah dalam hal ini memakai pemikiran teologi Asy’ariyah.
Pemikirannya tergantung dalam memahami ayat al-Qurān, sesuai apa yang dibahas
ataupun di tafsirkan dalam ayat tersebut seperti masalah ketauhidan, fiqih,
dan tasawuf.[48]
Gusmian dalam bukunya bahwa bahwa yang disebut nuansa tafsir adalah ruang
dominan sudut pandang mufasir terhadap karya tafsir, seperti kebahasaan,
teologi, sosial-kemasyarakatan, psikologis, sufistik.
Perhatikan penafsiran Qs. Al-Waqi’ah: 15-19
عَلَى سُرُرٍ مَوْضُونَةٍ (15) مُتَّكِئِينَ
عَلَيْهَا مُتَقَابِلِينَ (16) يَطُوفُ عَلَيْهِمْ وِلْدَانٌ مُخَلَّدُونَ (17)
بِأَكْوَابٍ وَأَبَارِيقَ وَكَأْسٍ مِنْ مَعِينٍ
(18) لا يُصَدَّعُونَ عَنْهَا وَلا يُنزفُونَ (19)
Artinya : “(Mereka berada) di atas
dipan-dipan yang bertatahkan emas dan permata (15) seraya bersandar di atasnya
saling berhadapan (16) mereka di kelilingi oleh anak-anak yang selalu muda (17)
dengan membawa gelas, kendi, dan seloki (berisi minuman yang diambil) dari
sumber yang mengalir (18) mereka tidak pening karenanya dan tidak mabuk (19).” [49]
Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) menjelaskan dan
menafsirkan ayat di atas bahwa keadaan orang-orang beriman di surga dengan
menggunakan bahasa yang relatif bebas dan luas. Sebagaimana ia menggunakan
bahasa Sunda, yang dapat dipahami oleh orang-orang Sunda. Seperti menafsirkan
Qs. Al-Waqi’ah: 15, ia menambahkan bahwa dipan-dipan
atau papanggungan di dalamnya terdapat amparan yang berlapis 70
permadani. Kemudian pada ayat selanjutnya, ia menjelaskan bahwa keadaan ahli
surga berhadap-hadapan dikarenakan mu’asyaroh dan sempurna adab dan
akhlaknya. Ahli-ahli surga di kelilingi oleh anak-anak untuk sebagai khidmat
atau sebagai pengormatan dengan menawarkan dan membawa wadah minuman arak dan
mengambil dari sumber sumur yang tak pernah habis dan yang meminumnya tak
pernah mabuk. An-Nasafi menafsirkan bahwa kalimat “ Wildān”
mendefiniskan mereka adalah anak-anak penduduk dunia yang tidak pernah
melakukan kebaikan yang dapat memberi pahala dan tidak melakukan keburukan yang
memberi siksa. An-Nasafi juga mengutip hadis tentang arti Wildān adalah
anak-anak orang kafir adalah pelayan-pelayan penduduk surga.[50]
Penjelasan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) bagaimana ia menuangkan corak
penafsiran dalam kitab Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah dari
aspek bahasa yaitu lugas dan jelas, sehingga pembaca mudah memahami maksud dan
tujuan pembahasan ayat yang dibahas.
[1] S. Wanta, KH.
Ahmad Sanusi dan Perjoangannya, (Majalengka:PB PUI, 1986),
hlm. 1 keterangan: Syaikh Abdul
Muhyi adalah tokoh tanah Sunda yang keberadanya terdengar di masyrakat Sunda
yaitu tempat makamnya di Pamijahan. Ia merupkan ahli tasawuf, yang mana pernah
berguru kepada Syaikh Abdul Rauf al-Singkel, ia menisbatkan Tarekat
Syathariyyah kepada Syaikh Abdul Muhyi. Lihat. Slahuddin Iskandar, Iskandar
Ahza, 100 Tokoh Berpengaruh di Indonesia, (Jakarta: Intimedia, 2003) h.
292.
[2] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, ..... h. 145.
[3] S. Wanta , KH.
Ahmad Sanusi dan Perjoanganya, (Majalengka: PB PUI 1986), h. 7.
[4] Wawan
Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam 1911-2011 (Jawa Barat: Yayasan
Sejarawan Masyrakat Indonesia (YSMI) Cabang Jawa Barat dan PUI Jawa Barat
2014), h. 70.
[5] Tim Peneliti
A. Mujib dkk, Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala
Pemikiran di Era Perembangan pesantren, (Jakarta: Diva Pustaka 2003), h.
288.
[6] Wawan
Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-2011) hlm.79-85, Lihat
Dadang Darmawan, “ Ortodoksi Tafsir: Respons Ulama Terhadap Tafsir
Tamsjijjatoel—Moeslimien Karya K.H. Ahmad Sanoesi“ (Disertasi Sekolah
Pascasarjana UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, 2009), h. 85.
[7] Tim Peneliti
A. Mujib dkk, Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala
Pemikiran di Era Perembangan pesantren (Jakarta: Diva Pustaka 2003) h. 291 Lihat. Wawan Hernawan, Seabad
Persatuan Ummat Islam (1911-2011), Jawa Barat:YMSI, 2014, h.79-85.
[8] Wawan
Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-20101), (Jawa Barat, YSMI,
2014), h. 61-62.
[9] S. Wanta, KH. Ahmad Sanusi dan
Perjoangannya (Majalengka:PB PUI, 1986), h. 2-3.
[10] Wawan
Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam, ..... h. 61-62.
[11] Tim Peneliti
A. Mujib dkk, Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala
Pemikiran di Era Perembangan pesantren, Jakarta: Diva Pustaka 2003, h. 285
Lihat. Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, (Bandung:
Mujahid Press, 2014), h. 108-109.
[12] S. Wanta, KH.
Ahmad Sanusi dan Perjuanganya, (Majalengka: PB PUI, 1996) , h. 6.
[13] Jajang A.
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, .... h. 113.
[14] Metode Sorogan
merupakan kegiatan belajar santri yang lebih menitikberatkan pada pengembangan
kemampuan perseorangan (individu), dibawah bimbingan seorang ustadz ataupun
kyai. Lihat. Mahmud, Model-Model pembelajaran di Pesantren, Tanggerang:
Media Nusantara, 2006 hlm. 51 Lihat. Amin Haedari dkk, Masa Depan Pesantren
Dalam Tantangan Modernitas dan Tantangan Kompleksitas Global (Jakarta: IRD
Press 2004 ) h. 41-42.
[15] Metode ini
juga disebut dengan Wetonan, dalam praktiknya metode bandoengan dilakukan oleh
seorang Ustadz atau kyai terhadap sekelompok santri yang akan mendengarkan dan menyimak kitab
yang dibaca atauun dibahas. Lihat. Mahmud, Op. Cit, h. 61.
[16] Kh. Moh. Ali
Yafie: Kitab Kuning atau Kitab Gundul merupakan kepustakaan utama dalam
mempelajari dan menggali segala proses menyangkut ilmu fiqih yang
mencerminkan wujud kongkrit dari hukum
Islam. Lihat. DPMUI Majalah Bulanan
[Mimbar Ulama, Jakarta: Cemara Indah
1988 h. 5.
[17] S. Wanta , KH.
Ahmad Sanusi dan Perjoanganya, (Majalengka: PB PUI 1986) h. 7.
[18] Tim Peneliti
A. Mujib dkk, Intelektualisme pesantren, (Jakarta: Diva Pustaka 2003),...... h.
289.
[19] S. Wanta , KH.
Ahmad Sanusi dan Perjoanganya, (Majalengka: PB PUI 1986) h. 15.
[20] S. Wanta , KH.
Ahmad Sanusi dan Perjoanganya, (Majalengka: PB PUI 1986) h. 23-24.
[21] S. Wanta, KH.
Abdul Halim Iskandar Dan Perjuangannya, ...... h. 25.
[22] Tim Peneliti
A. Mujib dkk, Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala
Pemikiran di Era Perembangan pesantren, (Jakarta: Diva Pustaka 2003), h.
290.
[23] S. Wanta, KH.
Abdul Halim Iskandar Dan Perjuangannya, ..... h. 25.
[24] S. Wanta, Persatuan
Ummat Islam Pergerakan Aliran Modern, (Majalengka: PB PUI, 1986), h.2.
[25] Majalah
INTISABI, No. 10, 2014 h. 45.
[26] Majalah
WAHDAH, Jakarta: PP PUI dan PP Wilayah 2011 h. 1.
[27] Wawan
Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-20101), .... h. 85.
[28] Ade Nurpriatna, Konsep Pemikiran Politik KH. Ahmad Sanusi:
Mengupas Tuntas Kitab Qowaninuddiniyah
Wa Dunyawiyyah Fi Bayani Umuri Zakati wa Al-Fitroh, (Malang: Litnus, 2024),
h. 47.
[29] Ishlah
Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia; Dari Hermeneutika Hingga Ideologi.
(Yogyakarta: Lkis, 2013) h. 122.
[30] Ishlah
Gusmian, Paradigma Penelitian Tafsir al-Qur’an di Indonesia Jurnal Empirisma
(Vol. 24 No. 1 Januari 2015), h.6.
[31] ‘Ala Al-Din
Abu Hasan Ali Abu Muhammad bin Ibrahim
bin Umar bin Khalil Al-Syaikhi Al-Baghdadi Al-Syafii al-Khazin, Tafsīr
Al-Khozin: Lubabu At-Ta’wīl fī Ma’ânī At-Tanzīl, Juz 4, (Beirut, Dar Kutub Ilmiyyah, 2004), h.
235.
[32] KH. Ahmad
Sanusi, Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah (Tanah Tinggi Betawi:
Percetakan Sayyid Yahya ), h. 4.
[33] Jalâluddin
As-Suyūthi, Ad-Dūr Mansūr fī Tafsīr bil Ma’Tsūr Juz 14 (Al-Qohirah: t.np,
2003), h. 179.
[34] Ishlah
Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia; Dari Hermeneutika Hingga Ideologi, (Yogyakarta: Lkis, 2013), h. 174.
[35] Ishlah
Gusmian, “Paradigma penelitian Tafsir di Indonesia”, Jurnal
Empirisma Vol. 24, No. 1 tahun 2015, h. 6.
[36] Ishlah
Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia…, h. 187.
[37] Zamaksyari
Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup, (Jakarta: LP3ES
1983) h. 55.
[38] Ishlah
Gusmian, Kahazanah Tafsir Indonesia…, h. 193.
[39] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, ... h. 145.
[40] Dadang Darmawan, Ortodoksi Tafsir: Respons Ulama
Terhadap Tafsir Tamsjijjatoel—Moeslimien Karya K.H. Ahmad Sanoesi,
(Disertasi Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2009) h. 92.
[41] Ishlah
Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia Dari Hermeneutika Hingga Ideologi (Yogyakarta:
Lkis, 2013 ) h. 274.
[42] Ahmad Izzan, Metodologi
Ilmu Tafsir (Bandung: Tafakur, 2007) h. 97.
[43] HujairA. H.
Sanaki, Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna dan Corak
Mufassiri]” (Jurnal Al-Mawarid
edisi XVIII, 2008), h. 266.
[44] HujairA. H.
Sanaki, Metode Tafsir [Perkembangan Metode Tafsir Mengikuti Warna dan Corak
Mufassiri]” (Jurnal Al-Mawarid edisi XVIII, 2008), h. 268.
[45] Abdullah bin
Ahmad bin Mahmud An-Nasafi, Tafsīr an-Nasâfī Madâriku Tanzīl wa Haqâiq at-Ta’wīl Juz 3 (Beirut, Darul Kalim A-Tayib), h.
42.
[46] KH. Ahmad
Sanusi, Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah (Tanah Tinggi Betawi,
Sayyed Yahhya, ), h. 4.
[47] Jalâluddin
As-Suyūthi, Ad-Dūr Mansūr fī Tafsīr bil Ma’Tsūr Juz 14 (Al-Qohirah,
2003), h. 181.
[48] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir al-Qur’an di Tatar Sunda, (Bandung: Mujahid
Pres, 2014) h. 150 Lihat Ishlah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia… h. 253.
[49]Kemenag, Al-Quran
dan Tafsirnya (Jakarta, Ikrar Mandiri Abadi, 2011) Jilid 9, h. 633.
[50] Abdullah bin
Ahmad bin Mahmud An-Nasafi, Tafsīr an-Nasâfī
Madâriku Tanzīl wa Haqâiq at-Ta’wīl
Juz 3 (Beirut, Darul Kalim A-Tayib), h. 421, Lihat Jalâluddin
As-Suyūthi, Ad-Dūr Mansūr fī Tafsīr bil Ma’Tsūr Juz 14 (Al-Qohirah,
2003), h. 84.


Komentar
Posting Komentar