Surah Al-Waqiah ( Studi Al-Quran)

Oleh : Guntur Gumelar

Sunda dengan segala aspek budaya yang di milikinya, tersimpan dan terkadang terpendam bahwa menjadi hamba yang bermanfaat penuh perjuangan dan tantangan dalam melahirkan atau menciptakan suatu karya. Karya yang akan bermanfaat sampai saat ini merupakan hasil jerih payah, keringat, bahkan darah yang menetes bahkan tubuh yang tersiksa atas kekejaman penjajah Belanda yang mengakibatkan problem yang sangat besar bagi khalayak masayarakat yang memiliki panutan atau tuntunan yang sangat di hormati. Datangnya Islam ke Tatar Sunda, Priangan atau dikenal sekarang JAWA BARAT sekitar abad ke -16,[1] yang mana pada abad ini perjuangan dalam menyebarkan Islam oleh Wali Songo ini menjadi peran yang sangat besar dan  penting sekali bagi kehidupan masyarakat pada saat itu.

Islam yang disampaikan oleh Wali Songo mendapat begitu tantangan dahsyat, tidak hanya masyarakat setempat melainkan tokoh-tokoh yang berperan dalam menjaga dan mempertahankan tradisi budaya sesuai dengan ajaran kepercayaannya. Latar belakang hadirnya Wali Sanga di bumi Nusantara tepatnya di tanah Jawa di antaranya peran penting seorang Sultan Muhammad 1.[2] Ia merupakan Sultan pada masa Khalifah Turki Utsmani. al-Qurān sebagai sumber kehidupan yang di ajarkan dan di sampaikan oleh para ‘Ulama yang di dalamnya terdapat Wali Sanga merupakan awal proses di antara beberapa proses dan cara untuk Islamisasi di Jawa sebagai langkah mengenal Islam secara perlahan-lahan.[3]

Perkembangan pemahaman terhadap al-Qurān dengan cara menerjemahkan dari bahasa Arab ke bahasa Sunda dilakukan oleh seorang Ajeungan atau Kyai. Penyebutan Ajeungan atau Kyai merupakan sebagai bentuk penghormatan dari masyarakat karena memiliki pemahaman  dalam agama Islam,[4] Salah satu contohnya adalah Kiai Haji Hasan Mustofa (1850-1930), Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dll.[5] Nama-nama tersebut adalah pelaku sekaligus pengarang Tafsir-Tafsir berbahasa Sunda, produktifitas menulis dan mengarang Tafsir Al-Qur’ān, menerjemahkan Al-Qur’ān dengan metode, corak dengan berbeda dalam memahami dan menjelaskan isi Al-Qur’ān tentunya ini menjadi ciri khasnya.

Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) sebagai salah satu diantara beberapa Mufassir Sunda dalam perjalanannya dalam menulis, mengarang suatu kitab tentu di hadapi dengan sebuah tantangan yang sangat besar, baik dari penjajah, bahkan masyarakat setempat yang merasa tidak sejalan dengan pemikirannya. Produktifitas menulis yang di lakukan oleh Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) merupakan sebagai sarana dakwah, menjaga harkat martabat perjuangan Islam, yang pada saat itu penjajah Belanda sangat membenci Kiai atau Ajeungan bahkan berani memenjarakan dan membunuh. Hal ini menjadi gambaran dalam menulis suatu karya Tafsir Al-Qur’ān yang bisa mempengaruhi bahasa, keadaan dan gagasan terhadap Al-Qur’ān yang di artikan dan di tafsirkan kedalam bahasa Sunda dan bahasa Melayu yang dikarang oleh Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950).[6]

Di awali dengan kalimat

بسم اللَه الرَحمن الرَحيم الحمد للَه وحده والصَلاة والسَلام على من لا نبي بعده أمَا بعد

dalam kitabnya yang berjudul Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah dengan terjemah Ngabukakeun Kabagjaan Nerangkeun Kana tafsir Surat Waqi’ah  bahwa Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) adalah seorang yang mempertahankan bahasa daerah yaitu Sunda. Pernyataannya tentang kitab ini bahwa beliau menceritakan menulis tafsir ini secara detail, ia juga menyatakan bahwa ia menukil dari beberapa kitab Tafsir Kabir karya Ibn Jarir At-Tahobari, Tafsir Ad-Dur Mansur, Tafsir Abi Su’uud, Tafsir Madaariu at-Tanzil dan dari Tafsir Lubaabu Ta’wil.[7] Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) pula memberikan keterangan tentang keutamaan surah Al-Waqi’ah dengan mencantumkan hadis-hadis, dan juga memberikan penjelasan perihal diturunkannya surah ini secara singkat padat dan jelas.

Penulisan kitab Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah oleh Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950), ia menulis dengan menggunakan bahasa Sunda dengan aksara arab (pegon). Hal ini kita bisa lihat bahwa, dalam menulis kitab tersebut dengan menempatkan ayat atau menuliskan ayat berada di luar dan  samping penjelasan atau penafsiran.

Foto 1:

Halaman 2 dan 3

Kitab Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah

 

 


 

Sumber: dokumentasi Guntur Gumelar, 10/10/2018

Kitab Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah adalah salah satu dari beberapa karya tafsir yang di tulis oleh Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950), yang menjadi objek penelitian terhadap kitab ini, mengupas segala permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan manusia kelak setelah meninggalkan kehidupan dunia untuk selama-lamanya. Tentunya kajian kitab tafsir Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah secara ilmiah belum pernah di teliti, sebagaimana penulisnya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) lebih banyak meneliti dari sudut pandang sejarah, untuk kajian tafsir selain kitab ini seperti; Raudhatul ‘Irfan Fĩ Ma’rifāti al-Qurān, Tafsir Malja’ al-Thālibĩn fĩ Tafsĩr Kalāmi Rabb al-‘Âlamĩn sudah banyak mengkaji. Penelitian terhadap sebuah karya tafsir lokal berbahasa Sunda, merupakan suatu kebahagiaan bagi peneliti, tentunya pada penelitian terhadap karya tafsir Kasyf as-Sa’âdah fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kyai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) secara tegas akan di kupas guna menyelesaikan sebuah penilitian. Tentunya penelitian ini tetap mengacu pada rambu-rambu akademik dengan tidak plagiasi terhadap sebuah karya tulis ilmiah.

Rujukan-rujukan yang di ambil Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dalam menulis tafsir, tidak terlepas dengan latar belakang beliau sebagai seorang ulama dan pejuang kemerdekaan yang mungkin bisa diketahui metode yang di pakai. Metode penafsiran terhadap al-Qur’ān bisa di lihat dari berbagai aspek, seperti Manhaz (Metode), Madzhab (aliran), Thoriqoh (cara), Ittizah (orientasi) Laun (warna).[8] Sebagai penulis yang produktif Kyai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) diantara karya tafsir berbahasa Sunda yakni; Tafsĩr Raudhatul ‘Irfan Fĩ Ma’rifāti al-Qurān, Tafsir Malja’ al-Thālibĩn fĩ Tafsĩr Kalāmi Rabb al-‘Âlamĩn.[9] Tafsĩr Raudhatul ‘Irfan Fĩ Ma’rifāti al-Qurān yakni ditulis berdasarkan Juz dan diawali dari surah Al-Fatihah diakhiri surah An-Naas. Sedangkan Tafsir Malja’ al-Thālibĩn fĩ Tafsĩr Kalāmi Rabb al-‘Âlamĩn terdapat  3 jilid; jilid 1-10, jilid 11-20 dan jilid khusus juz 30.

Sebagai seorang pejuang dan ulama, Ajeungan Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) menghabiskan masa hidupnya  yaitu mencari ilmu, di lihat dari masa kecil ia di perlakukan sebagai salah satu putra kiai dan di hormati oleh para santri-santri saat itu.[10] Seiring perkembangan waktu Ahmad Sanusi menimba ilmu atau istilahnya mesantren kepada beberapa Kyai atau Ajeungan yang memiliki pesantren di Jawa Barat, semangat perjuangan dalam mencari Ilmu agama ia lanjutkan ke Mekkah dan bermukim di sana bersama istrinya. Latar belakang yang diketahui bahwa beliau adalah seorang ulama yang sangat handal dan mumpuni di bidang ilmu agama serta mampu dan sudah teruji oleh guru-guru yang di Mekkah, sehingga tak heran beliau setelah pulang dari Mekkah ia di hormati dan di segani oleh masyarakat. Seperti yang sudah di uraikan diatas bahwa Kyai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dalam produktifitasnya dalam menulis tidak di ragukan, dan mengahsilkan karya tidak hanya tafsir, ada bidang ilmu Fiqih, ilmu Tasawuf, dan juga bidang Tauhid.[11]

Penelitian ini akan membahas kitab Tafsīr Sūrah Wâqi’ah, dalam Kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah karya Kyai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950).  Ada beberapa alasan dalam mengambil judul di atas :

1.      Karena surat Waqi’ah adalah media untuk melancarkan segala usaha, sebagaimana dalam keterangan yang ditulis langsung oleh pengarangnya Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dengan mencantumkan hadis Nabi.

2.      Menilik pemikiran Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) dalam menulis kitab tafsir Sunda, dengan sejumlah keunikan-keunikan dalam menjelasakan ayat-ayat Al-Qur’an; baik dari segi bahasa yang di gunakan, budaya, sejarah, cerita-cerita tentang keadaan manusia setelah mati, dll. Sebagaimana  dalam karya-karya tafsir ia menggunkan metode yang dapat memudahkan para pembaca tafsir khususnya kalangan orang Sunda.

3.      Keunikan dalam kitab Kasyf As-Sa’âdah Fī Tafsīr Sūrah Wâqi’ah, penjelasan ayat menggunakan bahasa Sunda aksara arab (pegon), penjelasan luas dari tafsir sebelumnya yakni kitab tafsĩr Raudhatul ‘Irfan Fĩ Ma’rifāti al-Qurān, penjelasan tafsir yang di tulis,  ayat-ayat yang di tulis terbagi ke dalam penjelasan secara terpisah, seperti penjelasan ayat 1-9, 10-14, 15-19 dll. Menjelaskan ayat demi ayat tertulis kurang lebih 24 pembagian yang di dalamnya terdapat do’a.

Alasan dalam mengambil Surah Wâqi’ah, kenapa tidak surah yang lain? pertama, berdasarkan hasil diskusi dengan dosen pembimbing akademik, yang menginginkan bahwa surah ini menjadi ciri tersendiri dalam kajian tafsir di Nusantara, khususnya daerah Sunda. Mengapa demikian, setidaknya menjadi kebanggaan tersendiri bagi penulis sebagai orang Sunda. Kedua, mencoba mengupas metode penafsiran beliau terhadap  tafsir yang di karang, sebagaimana di ketahui bahwa tafsir-tafsir lokal belum sepenuhnya menjadi penelitian secara ekspilisit, di karenakan kurangnya informasi justru ini merupakan suatu kebanggan tersendiri. Oleh karena itu, penelitian terhadap kitab tafsir ini akan memberikan informasi dari segi analisis yang di gunakan Islah Gusmian, yang memiliki metode dalam mengupas sebuah karya tafsir, baik  penyajian tafsir, hermeneutik tafsir, dll


[1] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung; Mujahid Press, 2014), h. 63.

[2] Rachmad Abdullah, WaliSongo Gelora Dakwah dan Jihad di Tanah Jawa (1404-1482M), (Solo: Al-Wafi, 2015) h. 13.

[3] Ishlah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia, (Jakarta: Teraju, 2003), h. 23.

[4] HM. Amin Haedari dkk, Masa Depan Pesantren, (Jakarta, IRD Press, 2004), h. 28.

[5] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung; Mujahid Press, 2014), h. 68.

[6]  Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, ..... h. 71.

[7] KH. Ahmad Sanusi, Kasyfu As-Sa’aadah Fii Tafsiri Suurati al-Waaqi’ah, (Tanah Tinggi, Kantor Cetak Sayid Yahya), h. 2.

[8] Hujair A, H. Sanaky, Metode Tafsir: (Perkembangan Tafsir Mengikuti Warna atau Corak Mufassirin, (Jurnal Al-Mawarid Edisi XVIII Tahun 2008) h. 265.

[9] Pangrodjong Nahdlatul Oelama Tasikmalaja  Jurnal Al Mawa’idz , No. 41  13 Oktober 1936.

[10] Wawan Hernawan, Se-Abad Persatuan Ummat Islam (1911-2011), (Jawa Barat, YSMI, 2014), h. 60.

[11] Tim Peneliti A. Mujib dkk Intelektualisme pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Perembangan pesantren (Jakarta: Diva Pustaka 2003)  h. 291 Lihat. Wawan Hernawan, Seabad Persatuan Ummat Islam (1911-2011) (Jawa Barat:YMSI, 2014)  h.79-85.

Komentar

Postingan Populer