Pembahasan Tafsir Al-Quran dan Budaya Lokal

oleh: Guntur Gumelar

1.      Sejarah Tafsir Sunda

Sejarah Islam Nusantara tidak hanya mencatat kehadiran kekuatan-kekuatan Islam secara politik yang membentang dari bagian Barat Sumatera hingga wilayah Papua sejak abad ke-13 M hingga abad ke-19 M. Pengaruhnya masih sangat terasa hingga sekarang, yang juga meninggalkan warisan fisik berupa bangunan-bangunan yang bisa kita saksikan. Satu peninggalan yang sangat penting, namun cenderung belum maksimal dimanfaatkan adalah keberadaan puluhan ribu manuskrip ke-Islaman yang tersimpan diberbagai perpustakaan didalam dan luar negeri, museum-museum, koleksi-koleksi pribadi, dan masyarakat umum termasuk di dalamnya adalah manuskrip-manuskrip tafsir. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia sebagai Negara yang mayoritas penduduknya Islam  juga turut andil dalam mengembangkan khazanah tafsir Al-Qur’an.

Membincangkan kehadiran Islam di tanah Sunda masih menjadi tema perdebatan diantara sejarawan Sunda. Perbedaan itu terkait dua hal, yaitu tahun masuk dan siapa pembawanya. Jika merujuk pada teori bahwa Islam datang dibawa para pedagang, maka dapat dipastikan bahwa Islam pada tahap itu masih berkisar di daerah-daerah pesisir saja. Wilayah Sunda yang merupakan wilayah pegunungan, tentunya sangat jauh dari jangkauan perdagangan yang saat itu tengah berkembang. Dengan demikian, maka sangat kecil kemungkinannya Islam masuk ke tanah Sunda bersamaan dengan masuknya Islam ke Nusantara.[1]

Kajian tafsir nusantara bisa dikatakan produk budaya yang lahir dari proses dialektika antara mufasir dengan realitas budaya yang ada. Dalam konteks tafsir Sunda, latar budaya cukup berpengaruh terhadap mufasir dan karyanya. Meski umumnya didominasi deskripsi wacana Qur’ani, tetapi tidak sedikit nuansa budaya Sunda pun turut mewarnai. Keterpengaruhannya terutama berkaitan erat dengan unsur bahasa. Bahasa bagi orang Sunda merupakan media artikulasi simbol budaya dan pandangan hidupnya. Orang Sunda memang terlihat mudah dan semangat dalam mempelajari Al-Qur’an, hal ini menjadi bukti bahwa Al-Qur’an nyantel dina manah ( tertanam dalam hati).[2]

Islam masuk ke Tatar Sunda dalam keadaan masyarakatnya telah memiliki kepercayaan yang diwarisi secara turun-temurun dari para leluhurnya. Warisan kepercayaan ini menjadi pedoman moral dan pemandu dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Sunda. Warisan tersebut datang dari kepercayaan lokal yang merupakan akulturasi budaya Hindu-Budha dengan agama Islam. Ketika Islam di Tatar Sunda mulai disebarkan oleh Sunan Gunung Djati, pendiri kesultanan Cirebon sekaligus juga salah satu Wali Sanga, tugas tersebut dilanjutkan oleh para kiai atau ajengan. kiai adalah gelar ahli agama Islam dan merupakan pemimpin kharismatik dalam agama yang menyebarkan agama Islam dengan meneruskan apa yang diwariskan oleh Sunan Gunung Djati. Sehingga tradisi-tradisi Hindu-Budha yang ada semakin menambah khazanah budaya di Tatar Sunda.

Dalam tradisi, setiap kiai yang mengajarkan ilmunya kepada para santri harus menetap di lembaga pendidikan pesantren. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang sangat tua keberadaannya di Indonesia khususnya di Pulau Jawa. Sosok sentral yang dimiliki oleh seorang kiai tersebut di Tatar Sunda melahirkan tradisi Islam di Tatar Sunda membawa perubahan baru dalam bidang politik, sosial, budaya, dan hukum. Kehadiran hukum Islam telah menjadikan masyarakatnya melaksanakan bagian-bagian dari hukum Islam tersebut yang mengakibatkan budaya Sunda mengalami perubahan antara hukum Islam dan hukum adat. Adanya perubahan tersebut menjadi kreatifitas masyarakat Sunda di Tatar Sunda memberikan sentuhan baru di dunia Islam. Para kiai sebagai sosok sentral yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi terciptanya harmoni antara Islam dan budaya Pasundan.[3] Budaya Sunda sebagai budaya lokal masyarakat Jawa Barat terpengaruhi dengan adanya Islam, dengan nilai budaya sunda masuk kedalam ragam kehidupan sosial budaya kaum muslim, hasil dari adaptasi Islam dan budaya setempat. Hal ini menunjukkan kuatnya pengaruh budaya lokal dalam membentuk konstruksi identitas Sunda.[4]

Peneliti seperti Jajang A Rohmana, mengatakan dalam studi penelitian terhadap kajian tafsir di Tatar Sunda atau yang sekarang Jawa Barat ia lakukan guna membuka cakrawala para akademisi yang membuat hatinya terbuka untuk meneliti jauh kajian tafsir atau kajian keilmuan Islam di wilayah Sunda. Produktifitas penelitian yang ia lakukan dalam kajian Al-Qur’an tidak bisa di pisahkan dan diragukan dengan identitasnya sebagai orang Sunda, artinya sebagai orang Sunda harus bangga terhadap warisan yang telah diberikan oleh ulama-ulama pendahulu kita.

2.      Lokalitas dalam Karya Tafsir Bahasa, Aksara dan Budaya

Secara antropologi-budaya dialektika masyarakat yang berada di daerah Tatar Sunda atau sekarang dikenal daerah Jawa Barat, memiliki perbedaan meskipun pada dasarnya sama. Hal ini menjadi sebuah kekhasan tersendiri bagi orang Sunda. Menurut Harsojo bahwa bahasa Sunda memiliki klasifikasi tersendiri. [5] Bahasa Sunda memiliki kesusasteraan, seperti cerita-cerita rakyat, pantun, cerita pahlawan-pahlawan nenek moyang Sunda, yang diungkapkan baik dalam puisi yang terkadang diiringi musik. Kesusasteraan bahasa Sunda dikenal secara luas oleh masyarakat, sebagai identitas kesundaan, bahwa orang Sunda tidak terlepas dari adanya seni.[6] Mesranya orang Sunda dalam menyampaikan tokoh-tokoh dan peristiwa-peristiwa sejarah merupakan bagian dari kebenaran sejarah. Sehingga menjadi warna kekhasan bahasa Sunda, karya-karya diabadikan, demikian menjadi sebuah karya yang digunakan dilingkungan seperti pendidikan.[7]

Nusantara yang dikenal Indonesia adalah negara yang memiliki segudang ulama diberbagai wilayah seperti, Jawa, Sumatra, Betawi dll, hal ini menjadi contoh bahwa Indonesia menjadi salah satu ekspedisi peneliti-peneliti dari luar di antaranya Howard M. Federspiel.[8] Diera abad sekarang munculah beberapa peneliti lokal seperti; Jajang A Rohmana,[9], Ishlah Gusmian,[10] Oman Faturahman[11] dan lain-lain. Di tinjau dari sejarah bahwa penelitian terhadap naskah, pertama ditemukan adalah kitab Tafsīr Tarjumān al-Mustafīd karya ‘Abd al-Rauf Singkel (1615-1693 M) dari Aceh.[12] Penelitian yang dilakukan seperti Howard M. Federspiel, dalam meninjau sejarah pembelajaran dan kajian Al-Qur’an di Indonesia belum dan tidak menyentuh karya-karya tafsir ulama seperti Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950), namun demikian itulah sebabnya diera setelahnya mulai berkembang penelitian yang dilakukan oleh peneliti lokal di atas.

Kajian Al-Qur’an di Indonesia paling tidak ada yang dinamakan tafsīr, terjemah, tafsīr tematis, tafsīr yang memfokuskan diri pada ayat,surat atau juz tertentu, keempat bagian tersebut menjadi pengaruh bagi perkembangan tafsīr di Indonesia.[13] Pembelajaran Al-Qur’an bukanlah satu-satunya yang dipelajari oleh ulama Nusantara, melainkan ilmu-ilmu lain seperti Fiqih, Tauhid, Nahwu Shorof dll. Hal ini menjadi sejarah awal mula pendidikan utama yang dilakukan di surau-surau, masjid, mushola dan lahirnya sebuah Pesantren yang metode pengajarannya oleh Kiai, Ajeungan yakni kitab-kitab kuning.[14] Pesantren tidak hanya melahirkan ulama,, pesantren juga bisa memproduksi bahkan melahirkan tokoh-tokoh Nasional yang berpengaruh tidak hanya di Nusantara bahkan di luar.[15]

Pembelajaran Al-Qur’an yang di dalamnya ada istilah terjemah Al-Qur’an yang dialih bahasakan ke dalam bahasa Sunda, adalah di antara beberapa metode cara memahami pesan yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Pada Abad ke-18 ditemukan pertama dalam kajian Al-Qur’an dengan terjemah bahasa Sunda, mungkin ini menjadi sebuah langkah awal sebuah diskursus pembelajaran Al-Qur’an sebelum era kemerdekaan.[16] Sebagai mufassir Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) ia dikenal sebagai tokoh yang religius-nasionalis,[17] atas dedikasi beliau dalam melanjutkan perjuangan pimpinan pondok pesantren ayahnya, sekaligus sikap beliau yang menentang perlawanan terhadap penjajah. Sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Jajang A Rohmana, bahwa perkembangan tafsīr di Tatar Sunda yang sudah diteliti, sekitar tahun 1921 yang mufasirnya sendiri bernama Haji Hasan Mustafa, kemudian beberapa tahun kemudian, munculah yang namanya terjemah yang di tulis oleh Muhammad Kurdi sekitar tahun 1927, setahun kemudian tepatnya tahun 1928 munculah mufasir yang bernama Muhammad Anwar Sanusi, kemudian pada tahun 1929 mufasir bernama A. Hasan masuk kedalam daftar mufasir Sunda, dan terakhir pada tahun 1930-an munculah sosok mufasir bernama Kiai Haji Ahmad Sanusi dari Sukabumi.[18] Dari penelitian di atas, bahwa proses kajian Al-Qur’an di Tatar Sunda, memiliki beberapa pembahasan yaitu tafsīr, terjemah (1921-1930), di era setelahnya munculah beberapa mufasir baik secara pribadi ataupun Tim, seperti; puisi pupujian, dangding, terjemah dari tafsīr, terjemah perkata, terjemah dari tafsir arab diawali tahun 1949-2011.

Melihat mufassir Sunda sangatlah banyak, tentu ini menjadi bukti sejarah, bahwa Ajeungan-ajeungan memiliki pemahaman yang sangat mendalam dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, mengapa demikian karena bahasa Sunda sangat meresap pada diri masyarakat Sunda.[19] Setidaknya ada beberapa tokoh tafsīr di daerah Tatar Sunda yang menjadi promotor cikal bakal menjamurnya lahirnya karya-karya tafsir dan terjemah sebagai konsumsi bagi masyarakat khususnya orang Sunda. Karena kebutuhan masyarakat harus terpenuhi, para Ajeungan senantiasa mengajarkan Al-Qur’an yang mengambil atau mengutip referensi tafsīr Al-Qur’an klasik khususnya Timur Tengah, guna menambah penafsiran terhadap ayat Al-Qur’an yang di jelaskan kepada masayarakat seperti Tafsīr Jalālayn karya Jalāluddin al-Mahalli dan Jalāluddin as-Suyūthy, Tafsīr Ibnu Katsir, dan lain-lain.[20]

B.     Tokoh-tokoh Mufasir Sunda Klasik (1921-1930)

Perlu kiranya kita mengatahui, bahwa tokoh yang akan di ungkapkan dalam menyampaikan pada penelitian ini adalah cikal bakal lahirnya karya-karya tafsīr di Tatar Sunda. Penggunaan bahasa Sunda yang tepat terhadap masayarakat Sunda yang dituangkan dalam sebuah karya tafsīr adalah upaya metode cara agar Al-Qur’an bisa menyentuh terhadap Qalbu (hati), dengan bahasa Sunda yang penyesuaian keadaan seorang tokoh, lingkungan, kondisi sosial, dan budaya. Hal ini menjadi sebuah ke-khasan tersendiri bagi seorang mufassir dalam menulis, menyampaikan pendapat, menuangkan gagasan pikirannya ketika menulis sebuah karya tafsīr Al-Qur’an.[21] Menyampaikan beberapa tokoh tafsīr Al-Qur’an di daerah Tatar Sunda menurut peneliti seperti Jajang, ia menempatkan tokoh H. Hasan Mustafa (1852-1930) sebagai urutan pertama, kemudian Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950), KH. Mhd. Romli (1889-1981) dan H. N.S Midjaja (1903-1975) dll.

Hasan Mustafa lahir di daerah Cikajang Garut pada 3 Juni tahun 1852 M, dan meninggal pada 13Januari 1930, beliau merupakan sastrawan dan pujangga Sunda.[22] Ia merupakan keturunan yang taat beragama dan ahli budaya sehingga tak heran beliau sejak kecil diberikan pendidikan ilmu-ilmu agama yang di bimbing oleh ayahnya. Hasan Mustafa kecil mendalami ilmu-ilmu agama seperti; Fiqih, ushl fiqh, tafsir, Mantiq, nahwu sharaf, balaghah, tauhid, dan tasawwuf kepada beberapa Ajeungan dan Kiai seperti; R.H Yahya Garut, Kiai Abd. Qahar Surabaya, KH. Kholil Bangkalan Madura. Hasan Mustafa saat umur 20 tahun ia menemani istri beribadah haji dan ia bermukim kurang lebih empat tahun. Seiring berjalannya waktu Hasan Mustafa mengalami suka dan duka di antaranya ia memiliki putra yang dilahirkan di Mekkah, kemudian ia ditinggal oleh istrinya dan di tinggal oleh Ibu tercinta saat pulang dari Mekkah. Kesungguhannya dalam memperdalam ilmu agama ia lakukan yaitu dengan berguru kepada Syaikh yang ada di Mekkah seperti; Syekh Musthafa Afifi, Abdullah Zawawi, Syekh ‘Abd Al-Hamid Al-Dagestani, Sayid Ahmad Ibn Zaini Dahlan, Syekh Muhammad, tak luput ia juga berguru kepada Syekh Hasbullah, Syekh Bakar Al-Satha dan kepada Syekh Nawawi Al-Bantani.[23]

Sepulang dari Mekkah ia mendirikan Pesantren pada tahun ) 1882-1889) dan memberikan ceramah atau pengajian di Masjid Agung Garut. Mustafa yang kenal dengan tokoh seperti Snouck Hurgronje tidak bisa diabaikan karena mereka berdua sangat berpengaruh dalam misi besar yang dilakukan Snouck Hurgronje yaitu mengenal Islam, dengan demikian Mustafa sebagai informan pribumi adalah sebagai perantaranya.[24] Sebagai pribumi yang menguasai dan memahami budaya Sunda, Mustafa menjadi salah satu kaum pribumi yang masuk kedalam strategi birokrasi yang dilakukan oleh Snouck Hurgronje. Kehidupannya yang sangat berarti sebagai menjadi peghulu besar di Aceh dan Bandung ia tak lepas dalam menulis sebuah karya baik prosa, puisi ke dalam bahasa Jawa dan Sunda serta karya terbesarnya ia menulis sebuah kitab tafsīr Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat nilai-nilai fiqih, tasawuf, filsafat, adat istiadat.[25] Sebagai tokoh agama H. Hasan Mustafa (1852-1930), ia begitu dihormati dan di cintaioleh masyarakat. Pemahaman orang Sunda terhadap ajaran Islam belum ngeuna kepada hati, dengan metode yang ia lakukan mengenalkan Islam ia menggunakan lambang-lambang kedalam tradisi masyarakat tersebut, selain itu menyampaikan dakwahnya dengan tembang,[26] di antara karya-karya yang ia tulis adalah sebagai berikut; Martabat tujuh, teori ini terbagi kedalam tujuh belas bab, di antaranya; Aji Wiwitan Istilah, Aji Wiwitan Petikan Ayat Quran Suci, Aji Wiwitan Gelarasan, Aji Wiwitan Martabat Tujuh, Aji Wiwitan Bale Bandung, Aji Wiwitan Patakonan, Aji Wiwitan Basa Kolot, Aji Wiwitan Carita Rajaban Nepi ka puasa, Aji Wiwitan Basa Lancaran, Aji Wiwitan Mi’raj 1343, Aji Wiwitan Verslag (1), Aji Wiwitan Verslag (2), Aji Wiwitan Verslag (3), Aji Wiwitan Aji Saka, Aji Wiwitan Gendingan Dangding (1), Aji Wiwitan Gendingan Dangding (2), Aji Wiwitan Gendingan Dangding (3).

Selain karya-karya di atas H. Hasan Mustafa (1852-1930), juga memiliki karya yang berbentuk prosa, pupuh, puisi, kinanti. Produktif dalam menulis naskah yang ia lakukan, sangatlah banyak puluhan karya, atas dedikasinya ia mendapatkan kehormatan oleh pemerintah pada tahun 1977 sebagai Sastrawan Daerah Sunda, begitu juga mendapat empati di hati masyarakat Sunda khususnya.[27]

Para mufasir Sunda tidak hanya H. Hasan Mustafa (1852-1930), generasi pengkaji Al-Qur’an setelahnya adalah Muhammad Kurdi pada tahun 1927, Muhammad Anwar Sanoesi 1928, A. Hasan 1929, Ahmad Sanusi 1930 yang mana para mufasir di atas adalah era sebelum kemerdekaan walaupun ia masih hidup setelah proklamasi kemerdekaan. Setelah kemerdekaan munculah mufasir R.A.A Wiranata koesoemah dan Soeriamihardja 1949, Kol. Isa Idris 1951, H. Mhd. Romli dan H.N.S Midjaja 1960, KH. Komarudin Shaleh 1965, KH. Qomarudin Shaleh, H.A.A Dahlan dan Yunus Rusamsi 1971, KH. Mhd. Romli 1974, Tim Depag 1974, 1978, 1981, Moh. E. Hasim 1984, H. Oemar Bakry 1986, KH. Ahmad Makki 1989 dan lain-lain. Karya-karya yang di tulis ada yang kategori tafsīr, terjemah, terjemah tafsīr melayu, terjemah dari tafsīr Arab, terjemah puisi pupujian, terjemah perkata, terjemah Juz ‘Amma, terjemah juz 1.[28] Salah satu karya H. Hasan Mustafa (1852-1930), yaitu tafsir Qur’anul Adhimi bahwa tafsir ini bersifat sufistik, mengapa demikian karena berdasarkan telaah di atas bahwa selama menjadi penghulu di Aceh H. Hasan Mustafa (1852-1930) dalam menulis karyanya terindikasi terpengaruhi oleh pemikiran dan karya Nurrudin Al-Raniri dan Hamzah Fansuri, dengan dalih mengatakan bahwa ia pengikut Tarekat Syatariyah.[29]

 

Menurut Jajang, bahwa karya tafsir H. Hasan Mustafa (1852-1930), tidak lengkap 30 Juz, namun dalam penjelasannya hanya 105 ayat pilihan yang mungkin sangat berati bagi kehidupan orang Sunda sebagai khazanah kearifan nila-nilai lokal Sunda, dengan tetap bersandar di bawah cahaya Al-Qur’an sebagai jalan penuntun kehidupan.[30] Keanekaragaman antara penyampaian dalam memahami teks ayat-ayat Al-Qur’an tentunya memiliki perbedaan dari generasi ke generasi, dan ini menjadi sebuah anugerah bagi kalangan akademisi sekarang, untuk menelaah, karya-karya ‘ulama terdahulu dan mengenalkan budaya, sosial keagamaan dimasa depan. Periode yang di teliti oleh Jajang sekiranya fokus terhadap kajian Al-Qur’an berbahasa Sunda atau tafsir berbahasa Sunda, namun demikian penelitian yang di lakukan olehnya ditinjau dari segi sejarah, belum sepenuhnya fokus terhadap teks naskah yang dikaji, walaupun kesininya ia membuat jurnal atau essay terhadap tokoh dan karya yang ia kaji.

 



[1] Dedi Kuswandi, Metodologi Tafsir Ulama Nusantara Di Tanah Pasundan (Telaah Atas Kitab Tafsir Raudhatul Irfan dan Malja’ At-Tholibin Karya KH. Ahmad Sanusi) , (Jakarta, PTIQ Press, 2019), h. 57.

[2] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung, Mujahid Press, 2014), h. 63.

[3] Budi Sujati,Tradisi Budaya Masyarakat Islam Di Tatar Sunda (Jawa Barat), (Ishlah: Journal of Ushuluddin, Adab and Dakwah Studies Volume 1 Nomor 1 (2019) ), h.38.

[4] Dedi Kuswandi, Metodologi Tafsir Ulama Nusantara Di Tanah Pasundan (Telaah Atas Kitab Tafsir Raudhatul Irfan dan Malja’ At-Tholibin Karya KH. Ahmad Sanusi) (Jakarta, PTIQ Press, 2019), h. 59.

[5] Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, (Jakarta, Djambatan, 2004), h. 307.

[6] Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, (Jakarta, Djambatan, 2004), h. 307.

[7] Ajip Rosidi, Sastera dan Budaya Kedaerahan dalam Ke-Indonesiaan, (Jakarta, Dunia Pustaka Jaya, 1995), h. 43.

[8] Howard M. Federspiel, Kajian Al-Quran di Indonesia (Bandung, Penerbit Mizan, 1996).

[9] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung; Mujahid Press, 2014), h.

[10] Ishlah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia Dari Hermeneutik Sampai Ideologi, (Yogyakarta, LkiS, 2013).

[11] Oman Faturahman, Filologi Indonesia: Teori dan Metode (Jakarta, Kencana, 2017), h.

[12] Taufikuurahman, Kajian Tafsir di Indonesia, Mutawatir: Jurnal Keilmuan Tafsir vol. 2 No. 1, Juni 2012 h. 10.

[13] Taufikurrahman, Kajian Tafsir di Indonesia, h .4.

[14] Mahmud, Model-Model Pembelajaran di Pesantren, (Tanggerang, Media Nusantara, 2006) h. 2.

[15] Amin Haedari, Transformasi Pesantren: Pengembangan Aspek Pendidikan Keagamaan dan Sosial, (Jakarta, LekDis, 2006) h. 3-4.

[16] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda h. 73.

[17] Miftahul Falah, Riawayat Perjuangan KH. Ahmad Sanusi, (Sukabumi, MSI Cabang Jawa Barat, 2009), h. V.

[18] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda…, h. 74.

[19] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda…, h. 93.

[20] Hujair A. H Sanaky, Metode Tafsir [ Perkembangan Tafsir MengikutiWarna atau Corak Mufassirin ] (Jurnal Al-Mawarid Edisi XVIII), 2008 h. 268.

[21] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung; Mujahid Press, 2014) h. 944-95.

[22] Mastuki HS, M. Ishom, Intelektualisme Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala di Era Perkembangan Pesantren, (Jakarta, Diva Pustaka, 2003) h. 231.

[23] Mastuki HS, M. Ishom, Intelektualisme Pesantren,...... h. 232.

[24] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung; Mujahid Press, 2014) h. 99.

[25] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, ..... h. 100.

[26] Mastuki HS, M. Ishom, Intelektualisme Pesantren, ..... h. 233.

[27] Mastuki HS, M. Ishom, Intelektualisme Pesantren, ..... h. 236-240.

[28] Jajang A Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung; Mujahid Press, 2014) h. 68-69.

[29] Mastuki HS, M. Ishom, Intelektualisme Pesantren, ..... h. 235.

[30] Jajang A Rohmana,, Memahami makna Batin Kitab Suci: Tafsir Quranul Adzimi Haji Hasan Mustafa (1852-1930), (Jurnal Al-Qalam Vol. 34 No. 1, 2017), h. 111.

Komentar

Postingan Populer