Pembahasan Tafsir Al-Quran dan Budaya Lokal
oleh: Guntur Gumelar
1.
Sejarah Tafsir Sunda
Sejarah Islam Nusantara tidak hanya mencatat
kehadiran kekuatan-kekuatan Islam secara politik yang membentang dari bagian
Barat Sumatera hingga wilayah Papua sejak abad ke-13 M hingga abad ke-19 M.
Pengaruhnya masih sangat terasa hingga sekarang, yang juga meninggalkan warisan
fisik berupa bangunan-bangunan yang bisa kita saksikan. Satu peninggalan yang
sangat penting, namun cenderung belum maksimal dimanfaatkan adalah keberadaan
puluhan ribu manuskrip ke-Islaman yang tersimpan diberbagai perpustakaan didalam
dan luar negeri, museum-museum, koleksi-koleksi pribadi, dan masyarakat umum
termasuk di dalamnya adalah manuskrip-manuskrip tafsir. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia sebagai Negara yang mayoritas
penduduknya Islam juga turut andil dalam
mengembangkan khazanah tafsir Al-Qur’an.
Membincangkan kehadiran Islam di tanah Sunda masih menjadi tema
perdebatan diantara sejarawan Sunda. Perbedaan itu terkait dua hal, yaitu tahun
masuk dan siapa pembawanya. Jika merujuk pada teori bahwa Islam datang dibawa
para pedagang, maka dapat dipastikan bahwa Islam pada tahap itu masih berkisar
di daerah-daerah pesisir saja. Wilayah Sunda yang merupakan wilayah pegunungan,
tentunya sangat jauh dari jangkauan perdagangan yang saat itu tengah
berkembang. Dengan demikian, maka sangat kecil kemungkinannya Islam masuk ke
tanah Sunda bersamaan dengan masuknya Islam ke Nusantara.[1]
Kajian tafsir nusantara bisa dikatakan produk budaya yang lahir
dari proses dialektika antara mufasir dengan realitas budaya yang ada. Dalam
konteks tafsir Sunda, latar budaya cukup berpengaruh terhadap mufasir dan
karyanya. Meski umumnya didominasi deskripsi wacana Qur’ani, tetapi tidak
sedikit nuansa budaya Sunda pun turut mewarnai. Keterpengaruhannya terutama
berkaitan erat dengan unsur bahasa. Bahasa bagi orang Sunda merupakan media
artikulasi simbol budaya dan pandangan hidupnya. Orang Sunda memang terlihat
mudah dan semangat dalam mempelajari Al-Qur’an, hal ini menjadi bukti bahwa
Al-Qur’an nyantel dina manah ( tertanam dalam hati).[2]
Islam masuk ke Tatar Sunda dalam keadaan masyarakatnya telah
memiliki kepercayaan yang diwarisi secara turun-temurun dari para leluhurnya.
Warisan kepercayaan ini menjadi pedoman moral dan pemandu dalam setiap aspek
kehidupan masyarakat Sunda. Warisan tersebut datang dari kepercayaan lokal yang
merupakan akulturasi budaya Hindu-Budha dengan agama Islam. Ketika Islam di
Tatar Sunda mulai disebarkan oleh Sunan Gunung Djati, pendiri kesultanan
Cirebon sekaligus juga salah satu Wali Sanga, tugas tersebut dilanjutkan
oleh para kiai atau ajengan. kiai adalah gelar ahli agama Islam dan merupakan
pemimpin kharismatik dalam agama yang menyebarkan agama Islam dengan meneruskan
apa yang diwariskan oleh Sunan Gunung Djati. Sehingga tradisi-tradisi
Hindu-Budha yang ada semakin menambah khazanah budaya di Tatar Sunda.
Dalam tradisi, setiap kiai yang mengajarkan ilmunya kepada para
santri harus menetap di lembaga pendidikan pesantren. Pesantren merupakan
lembaga pendidikan Islam yang sangat tua keberadaannya di Indonesia khususnya
di Pulau Jawa. Sosok sentral yang dimiliki oleh seorang kiai tersebut di Tatar
Sunda melahirkan tradisi Islam di Tatar Sunda membawa perubahan baru dalam
bidang politik, sosial, budaya, dan hukum. Kehadiran hukum Islam telah
menjadikan masyarakatnya melaksanakan bagian-bagian dari hukum Islam tersebut
yang mengakibatkan budaya Sunda mengalami perubahan antara hukum Islam dan
hukum adat. Adanya perubahan tersebut menjadi kreatifitas masyarakat Sunda di
Tatar Sunda memberikan sentuhan baru di dunia Islam. Para kiai sebagai sosok
sentral yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi terciptanya harmoni
antara Islam dan budaya Pasundan.[3] Budaya
Sunda sebagai budaya lokal masyarakat Jawa Barat terpengaruhi dengan adanya Islam,
dengan nilai budaya sunda masuk kedalam ragam kehidupan sosial budaya kaum
muslim, hasil dari adaptasi Islam dan budaya setempat. Hal ini menunjukkan
kuatnya pengaruh budaya lokal dalam membentuk konstruksi identitas Sunda.[4]
Peneliti seperti Jajang A Rohmana, mengatakan dalam studi
penelitian terhadap kajian tafsir di Tatar Sunda atau yang sekarang Jawa Barat
ia lakukan guna membuka cakrawala para akademisi yang membuat hatinya terbuka
untuk meneliti jauh kajian tafsir atau kajian keilmuan Islam di wilayah Sunda.
Produktifitas penelitian yang ia lakukan dalam kajian Al-Qur’an tidak bisa di
pisahkan dan diragukan dengan identitasnya sebagai orang Sunda, artinya sebagai
orang Sunda harus bangga terhadap warisan yang telah diberikan oleh ulama-ulama
pendahulu kita.
2.
Lokalitas dalam Karya Tafsir Bahasa, Aksara dan Budaya
Secara antropologi-budaya dialektika
masyarakat yang berada di daerah Tatar Sunda atau sekarang dikenal daerah Jawa
Barat, memiliki perbedaan meskipun pada dasarnya sama. Hal ini menjadi sebuah
kekhasan tersendiri bagi orang Sunda. Menurut Harsojo bahwa bahasa Sunda
memiliki klasifikasi tersendiri. [5] Bahasa
Sunda memiliki kesusasteraan, seperti cerita-cerita rakyat, pantun, cerita
pahlawan-pahlawan nenek moyang Sunda, yang diungkapkan baik dalam puisi yang
terkadang diiringi musik. Kesusasteraan bahasa Sunda dikenal secara luas oleh
masyarakat, sebagai identitas kesundaan, bahwa orang Sunda tidak terlepas dari
adanya seni.[6]
Mesranya orang Sunda dalam menyampaikan tokoh-tokoh dan peristiwa-peristiwa sejarah
merupakan bagian dari kebenaran sejarah. Sehingga menjadi warna kekhasan bahasa
Sunda, karya-karya diabadikan, demikian menjadi sebuah karya yang digunakan
dilingkungan seperti pendidikan.[7]
Nusantara yang dikenal Indonesia
adalah negara yang memiliki segudang ulama diberbagai wilayah seperti, Jawa,
Sumatra, Betawi dll, hal ini menjadi contoh bahwa Indonesia menjadi salah satu
ekspedisi peneliti-peneliti dari luar di antaranya Howard M. Federspiel.[8] Diera
abad sekarang munculah beberapa peneliti lokal seperti; Jajang A Rohmana,[9], Ishlah
Gusmian,[10]
Oman Faturahman[11]
dan lain-lain. Di tinjau dari sejarah bahwa penelitian terhadap naskah, pertama
ditemukan adalah kitab Tafsīr Tarjumān al-Mustafīd karya ‘Abd al-Rauf
Singkel (1615-1693 M) dari Aceh.[12]
Penelitian yang dilakukan seperti Howard M. Federspiel, dalam meninjau sejarah
pembelajaran dan kajian Al-Qur’an di Indonesia belum dan tidak menyentuh
karya-karya tafsir ulama seperti Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950), namun
demikian itulah sebabnya diera setelahnya mulai berkembang penelitian yang
dilakukan oleh peneliti lokal di atas.
Kajian Al-Qur’an di Indonesia paling
tidak ada yang dinamakan tafsīr, terjemah, tafsīr tematis, tafsīr
yang memfokuskan diri pada ayat,surat atau juz tertentu, keempat bagian
tersebut menjadi pengaruh bagi perkembangan tafsīr di Indonesia.[13]
Pembelajaran Al-Qur’an bukanlah satu-satunya yang dipelajari oleh ulama
Nusantara, melainkan ilmu-ilmu lain seperti Fiqih, Tauhid, Nahwu Shorof dll.
Hal ini menjadi sejarah awal mula pendidikan utama yang dilakukan di
surau-surau, masjid, mushola dan lahirnya sebuah Pesantren yang metode
pengajarannya oleh Kiai, Ajeungan yakni kitab-kitab kuning.[14]
Pesantren tidak hanya melahirkan ulama,, pesantren juga bisa memproduksi bahkan
melahirkan tokoh-tokoh Nasional yang berpengaruh tidak hanya di Nusantara
bahkan di luar.[15]
Pembelajaran Al-Qur’an yang di
dalamnya ada istilah terjemah Al-Qur’an yang dialih bahasakan ke dalam bahasa
Sunda, adalah di antara beberapa metode cara memahami pesan yang terkandung
dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Pada Abad ke-18 ditemukan pertama dalam kajian Al-Qur’an
dengan terjemah bahasa Sunda, mungkin ini menjadi sebuah langkah awal sebuah
diskursus pembelajaran Al-Qur’an sebelum era kemerdekaan.[16] Sebagai
mufassir Kiai Haji Ahmad Sanusi (1888-1950) ia dikenal sebagai tokoh
yang religius-nasionalis,[17] atas dedikasi
beliau dalam melanjutkan perjuangan pimpinan pondok pesantren ayahnya,
sekaligus sikap beliau yang menentang perlawanan terhadap penjajah. Sebagaimana
yang sudah dijelaskan oleh Jajang A Rohmana, bahwa perkembangan tafsīr
di Tatar Sunda yang sudah diteliti, sekitar tahun 1921 yang mufasirnya sendiri
bernama Haji Hasan Mustafa, kemudian beberapa tahun kemudian, munculah yang
namanya terjemah yang di tulis oleh Muhammad Kurdi sekitar tahun 1927, setahun
kemudian tepatnya tahun 1928 munculah mufasir yang bernama Muhammad Anwar
Sanusi, kemudian pada tahun 1929 mufasir bernama A. Hasan masuk kedalam daftar
mufasir Sunda, dan terakhir pada tahun 1930-an munculah sosok mufasir bernama
Kiai Haji Ahmad Sanusi dari Sukabumi.[18] Dari
penelitian di atas, bahwa proses kajian Al-Qur’an di Tatar Sunda, memiliki
beberapa pembahasan yaitu tafsīr, terjemah (1921-1930), di era
setelahnya munculah beberapa mufasir baik secara pribadi ataupun Tim, seperti;
puisi pupujian, dangding, terjemah dari tafsīr, terjemah perkata,
terjemah dari tafsir arab diawali tahun 1949-2011.
Melihat mufassir Sunda sangatlah
banyak, tentu ini menjadi bukti sejarah, bahwa Ajeungan-ajeungan
memiliki pemahaman yang sangat mendalam dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an,
mengapa demikian karena bahasa Sunda sangat meresap pada diri masyarakat Sunda.[19]
Setidaknya ada beberapa tokoh tafsīr di daerah Tatar Sunda yang menjadi
promotor cikal bakal menjamurnya lahirnya karya-karya tafsir dan terjemah
sebagai konsumsi bagi masyarakat khususnya orang Sunda. Karena kebutuhan masyarakat
harus terpenuhi, para Ajeungan senantiasa mengajarkan Al-Qur’an yang mengambil
atau mengutip referensi tafsīr Al-Qur’an klasik khususnya Timur Tengah,
guna menambah penafsiran terhadap ayat Al-Qur’an yang di jelaskan kepada
masayarakat seperti Tafsīr Jalālayn karya Jalāluddin al-Mahalli dan
Jalāluddin as-Suyūthy, Tafsīr Ibnu
Katsir, dan lain-lain.[20]
B.
Tokoh-tokoh Mufasir Sunda Klasik (1921-1930)
Perlu kiranya kita mengatahui, bahwa tokoh yang akan di ungkapkan dalam
menyampaikan pada penelitian ini adalah cikal bakal lahirnya karya-karya tafsīr
di Tatar Sunda. Penggunaan bahasa Sunda yang tepat terhadap masayarakat Sunda
yang dituangkan dalam sebuah karya tafsīr adalah upaya metode cara agar Al-Qur’an
bisa menyentuh terhadap Qalbu (hati), dengan bahasa Sunda yang penyesuaian
keadaan seorang tokoh, lingkungan, kondisi sosial, dan budaya. Hal ini menjadi
sebuah ke-khasan tersendiri bagi seorang mufassir dalam menulis, menyampaikan
pendapat, menuangkan gagasan pikirannya ketika menulis sebuah karya tafsīr
Al-Qur’an.[21]
Menyampaikan beberapa tokoh tafsīr Al-Qur’an di daerah Tatar Sunda
menurut peneliti seperti Jajang, ia menempatkan tokoh H. Hasan Mustafa
(1852-1930) sebagai urutan pertama, kemudian Kiai Haji Ahmad Sanusi
(1888-1950), KH. Mhd. Romli (1889-1981) dan H. N.S Midjaja (1903-1975) dll.
Hasan Mustafa lahir
di daerah Cikajang Garut pada 3 Juni tahun 1852 M, dan meninggal pada 13Januari
1930, beliau merupakan sastrawan dan pujangga Sunda.[22] Ia
merupakan keturunan yang taat beragama dan ahli budaya sehingga tak heran
beliau sejak kecil diberikan pendidikan ilmu-ilmu agama yang di bimbing oleh
ayahnya. Hasan Mustafa kecil mendalami ilmu-ilmu agama seperti; Fiqih, ushl
fiqh, tafsir, Mantiq, nahwu sharaf, balaghah, tauhid, dan tasawwuf kepada
beberapa Ajeungan dan Kiai seperti; R.H Yahya Garut, Kiai Abd. Qahar
Surabaya, KH. Kholil Bangkalan Madura. Hasan Mustafa saat umur 20
tahun ia menemani istri beribadah haji dan ia bermukim kurang lebih empat
tahun. Seiring berjalannya waktu Hasan Mustafa mengalami suka dan duka di antaranya
ia memiliki putra yang dilahirkan di Mekkah, kemudian ia ditinggal oleh
istrinya dan di tinggal oleh Ibu tercinta saat pulang dari Mekkah. Kesungguhannya
dalam memperdalam ilmu agama ia lakukan yaitu dengan berguru kepada Syaikh
yang ada di Mekkah seperti; Syekh Musthafa Afifi, Abdullah Zawawi, Syekh ‘Abd
Al-Hamid Al-Dagestani, Sayid Ahmad Ibn Zaini Dahlan, Syekh Muhammad, tak luput
ia juga berguru kepada Syekh Hasbullah, Syekh Bakar Al-Satha dan kepada Syekh
Nawawi Al-Bantani.[23]
Sepulang dari
Mekkah ia mendirikan Pesantren pada tahun ) 1882-1889) dan memberikan
ceramah atau pengajian di Masjid Agung Garut. Mustafa yang kenal dengan tokoh
seperti Snouck Hurgronje tidak bisa diabaikan karena mereka berdua
sangat berpengaruh dalam misi besar yang dilakukan Snouck Hurgronje
yaitu mengenal Islam, dengan demikian Mustafa sebagai informan pribumi adalah
sebagai perantaranya.[24] Sebagai
pribumi yang menguasai dan memahami budaya Sunda, Mustafa menjadi salah satu
kaum pribumi yang masuk kedalam strategi birokrasi yang dilakukan oleh Snouck
Hurgronje. Kehidupannya yang sangat berarti sebagai menjadi peghulu besar
di Aceh dan Bandung ia tak lepas dalam menulis sebuah karya baik prosa, puisi
ke dalam bahasa Jawa dan Sunda serta karya terbesarnya ia menulis sebuah kitab tafsīr
Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat nilai-nilai fiqih, tasawuf, filsafat,
adat istiadat.[25] Sebagai
tokoh agama H. Hasan Mustafa (1852-1930), ia begitu dihormati dan di cintaioleh
masyarakat. Pemahaman orang Sunda terhadap ajaran Islam belum ngeuna
kepada hati, dengan metode yang ia lakukan mengenalkan Islam ia menggunakan
lambang-lambang kedalam tradisi masyarakat tersebut, selain itu menyampaikan
dakwahnya dengan tembang,[26] di antara
karya-karya yang ia tulis adalah sebagai berikut; Martabat tujuh, teori
ini terbagi kedalam tujuh belas bab, di antaranya; Aji Wiwitan Istilah, Aji
Wiwitan Petikan Ayat Quran Suci, Aji Wiwitan Gelarasan, Aji
Wiwitan Martabat Tujuh, Aji Wiwitan Bale Bandung, Aji Wiwitan
Patakonan, Aji Wiwitan Basa Kolot, Aji Wiwitan Carita Rajaban
Nepi ka puasa, Aji Wiwitan Basa Lancaran, Aji Wiwitan Mi’raj 1343,
Aji Wiwitan Verslag (1), Aji Wiwitan Verslag (2), Aji Wiwitan
Verslag (3), Aji Wiwitan Aji Saka, Aji Wiwitan Gendingan Dangding
(1), Aji Wiwitan Gendingan Dangding (2), Aji Wiwitan Gendingan Dangding
(3).
Selain
karya-karya di atas H. Hasan Mustafa (1852-1930), juga memiliki karya yang
berbentuk prosa, pupuh, puisi, kinanti. Produktif dalam menulis naskah yang ia
lakukan, sangatlah banyak puluhan karya, atas dedikasinya ia mendapatkan
kehormatan oleh pemerintah pada tahun 1977 sebagai Sastrawan Daerah Sunda,
begitu juga mendapat empati di hati masyarakat Sunda khususnya.[27]
Para mufasir
Sunda tidak hanya H. Hasan Mustafa (1852-1930), generasi pengkaji Al-Qur’an
setelahnya adalah Muhammad Kurdi pada tahun 1927, Muhammad Anwar Sanoesi 1928,
A. Hasan 1929, Ahmad Sanusi 1930 yang mana para mufasir di atas adalah era
sebelum kemerdekaan walaupun ia masih hidup setelah proklamasi kemerdekaan.
Setelah kemerdekaan munculah mufasir R.A.A Wiranata koesoemah dan
Soeriamihardja 1949, Kol. Isa Idris 1951, H. Mhd. Romli dan H.N.S Midjaja 1960,
KH. Komarudin Shaleh 1965, KH. Qomarudin Shaleh, H.A.A Dahlan dan Yunus Rusamsi
1971, KH. Mhd. Romli 1974, Tim Depag 1974, 1978, 1981, Moh. E. Hasim 1984, H.
Oemar Bakry 1986, KH. Ahmad Makki 1989 dan lain-lain. Karya-karya yang di tulis
ada yang kategori tafsīr, terjemah, terjemah tafsīr melayu, terjemah dari
tafsīr Arab, terjemah puisi pupujian, terjemah perkata, terjemah Juz
‘Amma, terjemah juz 1.[28] Salah
satu karya H. Hasan Mustafa (1852-1930), yaitu tafsir Qur’anul Adhimi
bahwa tafsir ini bersifat sufistik, mengapa demikian karena berdasarkan telaah
di atas bahwa selama menjadi penghulu di Aceh H. Hasan Mustafa (1852-1930)
dalam menulis karyanya terindikasi terpengaruhi oleh pemikiran dan karya
Nurrudin Al-Raniri dan Hamzah Fansuri, dengan dalih mengatakan bahwa ia
pengikut Tarekat Syatariyah.[29]
Menurut Jajang,
bahwa karya tafsir H. Hasan Mustafa (1852-1930), tidak lengkap 30 Juz, namun
dalam penjelasannya hanya 105 ayat pilihan yang mungkin sangat berati bagi
kehidupan orang Sunda sebagai khazanah kearifan nila-nilai lokal Sunda, dengan
tetap bersandar di bawah cahaya Al-Qur’an sebagai jalan penuntun kehidupan.[30]
Keanekaragaman antara penyampaian dalam memahami teks ayat-ayat Al-Qur’an
tentunya memiliki perbedaan dari generasi ke generasi, dan ini menjadi sebuah
anugerah bagi kalangan akademisi sekarang, untuk menelaah, karya-karya ‘ulama
terdahulu dan mengenalkan budaya, sosial keagamaan dimasa depan. Periode yang
di teliti oleh Jajang sekiranya fokus terhadap kajian Al-Qur’an berbahasa Sunda
atau tafsir berbahasa Sunda, namun demikian penelitian yang di lakukan olehnya
ditinjau dari segi sejarah, belum sepenuhnya fokus terhadap teks naskah yang
dikaji, walaupun kesininya ia membuat jurnal atau essay terhadap tokoh dan
karya yang ia kaji.
[1] Dedi
Kuswandi, Metodologi Tafsir Ulama Nusantara Di Tanah Pasundan (Telaah
Atas Kitab Tafsir Raudhatul Irfan dan Malja’ At-Tholibin Karya KH. Ahmad
Sanusi) , (Jakarta, PTIQ Press, 2019), h. 57.
[2] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung, Mujahid
Press, 2014), h. 63.
[3] Budi Sujati,Tradisi Budaya Masyarakat Islam Di Tatar
Sunda (Jawa Barat), (Ishlah: Journal of Ushuluddin, Adab and Dakwah
Studies Volume 1 Nomor 1 (2019) ), h.38.
[4] Dedi Kuswandi, Metodologi Tafsir
Ulama Nusantara Di Tanah Pasundan (Telaah Atas Kitab Tafsir Raudhatul Irfan dan
Malja’ At-Tholibin Karya KH. Ahmad Sanusi) (Jakarta, PTIQ Press, 2019), h.
59.
[5]
Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, (Jakarta,
Djambatan, 2004), h. 307.
[6]
Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, (Jakarta,
Djambatan, 2004), h. 307.
[7] Ajip Rosidi, Sastera
dan Budaya Kedaerahan dalam Ke-Indonesiaan, (Jakarta, Dunia Pustaka Jaya,
1995), h. 43.
[8] Howard M.
Federspiel, Kajian Al-Quran di Indonesia (Bandung, Penerbit Mizan,
1996).
[9] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung; Mujahid
Press, 2014), h.
[10] Ishlah
Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia Dari Hermeneutik Sampai Ideologi,
(Yogyakarta, LkiS, 2013).
[11] Oman
Faturahman, Filologi Indonesia: Teori dan Metode (Jakarta, Kencana,
2017), h.
[12]
Taufikuurahman, Kajian Tafsir di Indonesia, Mutawatir: Jurnal Keilmuan
Tafsir vol. 2 No. 1, Juni 2012 h. 10.
[13]
Taufikurrahman, Kajian Tafsir di Indonesia, … h
.4.
[14] Mahmud, Model-Model
Pembelajaran di Pesantren, (Tanggerang, Media Nusantara, 2006) h. 2.
[15] Amin Haedari, Transformasi
Pesantren: Pengembangan Aspek Pendidikan Keagamaan dan Sosial, (Jakarta,
LekDis, 2006) h. 3-4.
[16] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda… h.
73.
[17] Miftahul
Falah, Riawayat Perjuangan KH. Ahmad Sanusi, (Sukabumi, MSI Cabang Jawa
Barat, 2009), h. V.
[18] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda…, h.
74.
[19] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda…, h.
93.
[20] Hujair A. H
Sanaky, Metode Tafsir [ Perkembangan Tafsir MengikutiWarna atau Corak
Mufassirin ] (Jurnal Al-Mawarid Edisi XVIII), 2008 h. 268.
[21] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung; Mujahid
Press, 2014) h. 944-95.
[22] Mastuki HS, M.
Ishom, Intelektualisme Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala di Era
Perkembangan Pesantren, (Jakarta, Diva Pustaka, 2003) h. 231.
[23] Mastuki HS, M.
Ishom, Intelektualisme Pesantren,...... h. 232.
[24] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung; Mujahid
Press, 2014) h. 99.
[25] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, ..... h. 100.
[26] Mastuki HS, M.
Ishom, Intelektualisme Pesantren, ..... h. 233.
[27] Mastuki HS, M.
Ishom, Intelektualisme Pesantren, ..... h. 236-240.
[28] Jajang A
Rohmana, Sejarah Tafsir Al-Quran di Tatar Sunda, (Bandung; Mujahid
Press, 2014) h. 68-69.
[29] Mastuki HS, M.
Ishom, Intelektualisme Pesantren, ..... h. 235.
[30] Jajang A
Rohmana,, Memahami makna Batin Kitab Suci: Tafsir Quranul Adzimi Haji Hasan
Mustafa (1852-1930), (Jurnal Al-Qalam Vol. 34 No. 1, 2017), h. 111.


Komentar
Posting Komentar